HMPKELAMAS.COM - Pulau Kalimantan atau “borneo dalam islitilah literasi barat atau internasional” merupakan salah satu pulau terbesar ke 3 di dunia setelah pulau Papua dan Pulau Greendland. Sebuatan Borneo tersebut merujuk pada suatu kerajaan yang pernah menguasai seluruh Pulau Klaimantan yaitu kerajaan Brunei. keruntuhan kerajaan majapahit sekitar antara tahun 1513 dan 1528, kerajaan Brunei sempat menguasai seluruh pulau Kalimantan setelah majapahit runtuh.  Disaat Kedatangan bangsa eropa di Kalimantan, orang barat (portugis) menyebut pulau Kalimantan dengan sebuatn Borneo yang merujuk pada kerajaan Brunei yang menguasai keseluruhan pulau Kalimantan. Penyebutan orang portugis dan eropa dengan sebutan Borneo dikarenakan salah pelafalan lidah orang eropa yang tidak bisa menyebut nama Brunei dari kerajaan yang menguasai seluruh pulau Kalimantan tersebut atau menyebutnya dengan Borneo secara keseluruhan pulau Kalimantan yang mencakup brunei dan serawak Malaysia. Penyebutan Nama borneo akhirnya diikuti bangsa-bangsa eropa Inggris dan Belanda saat menjajah pulau Kalimantan. Untuk nama Kalimantan sendiri digunakan dalam konteks penduduk Indonesia yang berasal dari bahasa SanskertaKalamanthana yaitu pulau yang udaranya sangat panas atau membakar musim, waktu dan manthan[a]: membakar). Karena vokal a pada kala dan manthana menurut kebiasaan tidak diucapkan, maka Kalamanthana diucap Kalmantan yang kemudian disebut penduduk asli Klemantan atau Quallamontan yang akhirnya diturunkan menjadi Kalimantan mencakup wilayah yang masuk Indonesia.

Secara geografis Pulau kalimantan memliki luas keseluruhan ialah 743.330 Km2, mencakup serawak (Malaysia) dan Brunei Darusalam (Kemendikbud.go.id). sedangkan untuk luas wilayah Kalimantan yang masuk NKRI yaitu 736.000 km. Letak geografis pulau Kalimantan sendiri cukup strategis diantara pulau di Kawasan Asia Tenggara dan menjadi peran dalam jalur singgah dalam perdagangan duni pada abad ke 4 M karena berada dalam jalur perdagangan internasional yang berasal dari Cina, India dan Arab. Dalam cakupan wilayah Indonesia, Kalimantan berada diantara pulau sulawesi, Sumatra dan Jawa.

Menurut World Atlas, Pulau Kalimantan adalah Pulau yang memiliki keunikan karena satu-satunya Pulau di Dunia yang terdiri dari Tiga Negara yaitu Indonesia dengan luas 73% wilayah, Malaysia dengan luas 26% wilayah, dan Brunei Darussalam dengan luas 1% wilayah. Dalam sejarahnya pulau Kalimantan pernah dijajah oleh dua kekuatan besar yaitu Inggris di bagian utara yang sekarang Malaysia dan Brunei Darussalam, serta Hindia-Belanda di bagian selatan (sekarang bagian Indonesia). Hingga pada tanggal 17 Mei 1949 Kalimantan bagian selatan  resmi menjadi bagian dari NKRI, pun demikian Kalimantan bagian utara yakni Serawak dan Sabah pada tahun 1963 bergabung dengan Federasi Malaya (sekarang Malaysia), dan Kesultanan Brunei (sekarang Brunei Darussalam) yang menjadi negara terakhir merdeka, yakni pada tahun 1984. Lalu Bagaimana sejarah latar belakang terbaginya Kalimantan atau borneo menjadi 3 negara, mari simak pembahsan di bawah ini!

 

Kondisi Kalimantan (Borneo) sebelum kolonialisasi Inggris dan Belanda

Pada sejarahnya, Kalimantan merupakan sebuah pulau yang dulunya merupakan cakupan dari wilayah Nusantara pada masa kerajaan majapahit berkuasa. Padaa saat keruntuhan kerajaan majapahit sekitar awal abad 16 (1519), pulau Kalimantan pernah di kuasai oleh salah satu kerajaan yang berada di bagian Kalimantan utara yaitu kerajaan Brunei. Kesultanan Brunei berdiri setelah mendapat pengaruh Islam dari Sultan Sulu (Filipina) dan para pedagang muslim ataupun muasfir yang datang di Brunei secara berangsur-angsur. Namun pada sebelumnya, sejarah mencatat Brunei telah ada sejak abad ke 6 M. Islam masuk di wilayah brunei sekitar abad ke 13 M melalui proses dakwah, islam mendapatkan tempat dan diterima oleh masyarakat Brunei (Haji Zain, 2004:73). Menurut dalam isi Hikayat Brunei, dikatakan bahwa sultan pertama yang memeluk islam ialah Awang Alak Betatar atau sultan Muhammad Syah (Salim, 2002:1). Sejalan dengan melemahnya kekuasaan Majapahit, kesultanan Brunei tampil sebagai penguasa dominan di wilayah Borneo Utara. Sama seperti halnya penguasa wilayah lain, kesultanan Brunei menjalin hubungan politik dan ekonomi dengan raja pribumi lainnya di Borneo. Sebagai akibat dari ekspansi politiknya itu, banyak raja kecil Borneo yang menguasai suku-suku Dayak kemudian tunduk kepada Sultan Brunei. Dengan kondisi seperti ini, kehidupan politik di Borneo sejak abad XVIII didominasi oleh Sultan Brunei, yang terdesentralisasi pada kesultanan-kesultanan kecil, yang berada di bawah kekuasaan Kesultanan Brunei.

Perjanjian Colonial Inggris dan Belanda

Perlu diketahui, kedatangan bangsa barat ke wilayah Asia Tenggara telah memberikan dampak tersendiri bagi daerah otonom atau teritorial cakupan wilayah negara di Asia Tenggara saat ini. Pembagian wilayah negara di asia tenggra berdasarkan hasil penguasaan bangsa barat di wilayah-wilayah Asia Tenggra.   Pembagian wilayah terjadi pada masa terjadinya konflik antara Belanda dan Iggris mengenai wilayah kekuasaan jajahan. Di Malaya dan Hindia Belanda. Konflik tersebut dilatar belakangai oleh pendirian Singapura oleh Inggris yang dipimpin oleh Raffles mendapat masalah disaat kerajaan Belanda menuduh Inggris mencampuri daerah kekuasannya dan meminta agar inggris hengkang dari Singapura. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, inggris dan belanda membuat sebuah kesepakatan Bersama yang disebut sebagai Treaty of London pada tahun 1824. Perjanjian tersebut sangat berpengaruh dan memberikan dampak luar biasa terhadap dunia pada masa penjajahan bangsa Eropa terhadap terbaginya dunia menjadi dua wilayah yaitu Belanda dan Inggris. perjanjian internasional ini mampu menimbulkan dampak cukup besar terutama dalam terbentuknya wilayah-wilayah baru di dunia walaupun tidak serta-merta dikarenakan melewati proses yang berbeda-beda

 Pada tanggal 17 Maret 1824, telah menjadi suatu peristiwa yang dimana pada kemudian hari sangat mempengarui perkembangan kolonialisme Eropa di Nusantara. Dengan kedatangan Inggris dan Belanda di Asia Tenggra terciptanya sebuah perjanjian Treaty of London II yang merupakan penyempurnaan dari Traktat London I yang ditandatangani pada 13 Agustus 1814 yang beriskan banyak mengatur mengenai pengembalian garis batas wilayah negara-negara eropa dan koloninya pada masa pemerintahan Napoléon Bonaparte. Namun demikian, dalam Traktat London I ini juga diatur pengembalian wilayah kolonial Hindia Belanda bekas wilayah VOC yang dikuasai oleh Inggris kepada pemerintah Belanda.

Pada kejadian tersebut telah tercapai sebuah kesepakatan dimana Penandatanganan perjanjian Traktat London II tersebut disepakati oleh delegasi Belanda yang dipimpin oleh Baron Henry Fagel dan Anton Reinhard Falck dan delegasi Inggris yang diwakili oleh George Canning dan Charles Warkin William Wynn.  Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian tersebut ialah untuk menyelesaikan sengketa wilayah jajahan antara Belanda dan Inggris dimana wilayah semenanjung Malaya terutama Singapura telah menjadi jajahan milik Inggris dan Belanda tidak boleh ikut campur dalam urusan Inggris di wilayah Malaya. Inggris bersedia untuk mundur dari Syarikat Hindia Timur dan dilarang melakukan sebarang petempatan di Sumatera, Riau, Pulau Karimon, Lingga taupun pulau-pulau lain di selat Singapura, dilarang membuat sebarang perjanjian di Sumatera dan Pemerintah colonial inggris harus melepaskan beberapa wilayah sperti Bengkulu, Bangka dan Belitung. Kemudian Belanda menguasai Nusantara dan pihak pemerintah kolonial Belanda melepaskan wilayah Malaka dan Masulitpam di Hindia.  Pada Salah satu pasal yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut ialah disepakatinya secra garis perbatasan secara tegas. Kedua belah pihak sepakat dan setuju menetapkan bahwa Singapura dijadikan sebagai wilayah kekuasaan Inggris, yang telah dikuasainya sejak tahunn 1819 (Marahandono, 2023: 137). Berdasarkan pada kesepakatan tersebut, tiap-tiap pemerintah colonial inggris dan Belanda menarik batas masing-masing sesuai kesepakatan kedua belah pihak (Inggris dan Belanda).

 Jadi dalam perjanjian tersebut bisa dikatakan bahwa wilayah jajahan Inggris meliputi Semenanjung Melayu (Singapura, Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Brunei Darusalam pada kemudian hari. Sedangkan Belanda meliputi Nusantara. Pemerintah colonial inggris harus melepaskan beberapa wilayah sperti Bengkulu, Bangka dan Belitung. telah Abad 18 merupakan sebuah masa kolonialisme bangsa eropa di Kawasan Asia Tenggara. Terkususnya menjelang abad 19 kekuasaan kolonialisme eropa telah masuk dalam Kawasan Asia khususnya Asia Tenggara. Misalnya dari kolonialisme tersebut ialah Indonesia yang diduduki oleh Belanda, indo-cina oleh prancis, Filipina oleh Spanyol dan Amerika, Malayan dan Singapura diduduki oleh Inggris (Sufri, 1990: 37).

kedudukan Inggris dan Belanda terhadap Borneo

            Pada mulanya Pulau Borneo atau Kalimantan merupakan wilayah kekuasaan dari kerajaan Brunei. Kehidupan di pulau borneo pada abad 18 didominasi oleh Sultan Brunei. Menurut pandangan colonial, yaitu Inggris dan Belanda, pulau Borneo adalah terra incognita ‘tanah yang tidak dikenal. Hal tersebut disadari oleh para penguasa Eropa yang karenanya pulau Borneo hanya berupa Gunung-gunung yang seluruhya dikelilingi oleh hutan liar yang sulit dijangkau. Para petualang yang berpengalaman mengatakan bahwa Pulau Borneo masih banyak terdapat penduduk yang liar dan kanibal yang tidak segan-segan membunuh pendatang yang dianggap musuh. Samapai abad 19, para penguasa di Batavia masih memperlakukan pulau Kalimantan sebagai wilayah yang para rajanya harus melakukan seserahan wajib berupa hasil bumi atau (verplichte Leverantie) kepada pihak penguasa colonial di Batavia sebagai akaibat dari sebuah perjanjian atau kontak-kontrak yang mereka buat.

Menejlang paruh kedua abad 19, takala pemerintah Inggris di Singapura dan pemerintah Belanda di Btavia masih tidak memperdulikan pulau Borneo atau tidak ada niatan untuk menakhlukkan pulau tersebut, karena tidak memiliki potensi atau keuntungan signifikan bagi mereka. Pada tahun 1839 kemudian Borneo kedatangan seorang penjelajah berkebangsaan Inggris. Kedatangan orang Inggris di Borneo tersebut tidak lain factor pengaruh Kolonialisme yang terjadi di Kawasan Asia Tenggara. Ketika kedatangan seorang penjelajah berkebngsaan Inggris yaitu James Brooke ke Kuching Serawak pada tahun 1839, ia datang karena mendapatkan informasi bahwa Pulau Borneo memiliki kandungan mineral yang sangat kaya, yang pada saat itu menjadi primadona komoditi di dunia. Kemudian James brooke datang ke Borneo tepatnya di Srawak dan Ketika itu juga di serawak terjadi sebuah pemberontakan oleh Suku-suku Dayak. Singkat cerita, disaat terjadi pemberontakan tersebut, vasal sultan Brunei di Serawak yaitu (Sultan Hashim Jailul Alam Aqamadin) meminta bantuan terhadapa James Brooke untuk membantu mengatasi pemberontakan oleh Suku Dyak. Kemudian mereka berdua melakukan sebuah perjanjian mengenai timbal balik. Perjanjian tersebut ditandatangani antara sultan Hasim dan James Brooke denga isi perjanjian sebagai berikut:

a.       James Brooke memerintah negeri Serawak dan menguasai segala hasilnya

b.      Jmes Brooke harus menghormati dan memelihara UU dan adat istiadat orang Melayu.

Pada tahun 1846, Sultan Brunei membutuhkan bantuan James Brooke. Sultan menjanjikan akan menghibahkan Pulau Labuan kepada James Brooke sebagai jasa terimaksih dari bantuan yang diberikan oleh James Brooke. Akhirnya, James Brooke menyerahkan pulau itu kepada pemerintah Inggris. Sejak itu pulau itu menjadi berada di bawah kekuasaan Inggris

Atas jasa yang telah dilakukan Oleh James Brooke yang berhasil membantu sultan-sultan di Brunei dalam mengatasi pemberontakan dan permasalahan di daerah kekuasaan sultan Brunei di Borneo utara, Jmaes Brooke mendapatkan berbagai imbalan dari salah satunya yaitu, Jmaes Brooke diangkat sebagai Gubernur Serawak dan memperoleh sebuah pulau dari Sultan Brunei. Dari sinilah yang kemudian menjadi awal dan cikal bakal kekuasaan Inggris untuk menguasai Borneo bagian Uatara.  Dari keberhasilan james Broke menguasai serawak, ia dapat membantu para pedagang Inggris terbebasa dari ancaman para Perompak dan atas jasanya mendukung pemerintah dan kehadirannya di Serawak sangat menguntungkan Inggris, akhirnya pemerintah EIC di Calcutta mengakui keberadaan Jmaes Brooke di Borneo Utara.

sejak awal berdirinya dinasti Brooke di Serawak, tidak pernah terjadi perlawanan rakyat terhadap dinasti Brooke, hingga pemerintah Inggris mengambil alih wilayah ini sebagai koloni Inggris Darai sinilah kemudian Inggris mulai perlahan menguasai dikit, demi sedikit Borneo bagian Utara.

Mesikupun Inggris berhasil menguasai, keberadaan Inggris di Borneo Utara tersebut memicu permasalahan yakni Belanda mepermasalahkan mengenai sebuah perjanjain Traktat London tahun 1824. Belanda telah menganggap inggris mengingkari kesepakatan batas wilayah kekuasaan yang tercantum dalam Traktat London tahun 1824. Namun perlu diketahui, bahwasannya Kalimantan telah diabaikan sebelumnya oleh belanda dan inggris. Jadi waktu dalam kesepakatan traktar London tersebut, batas-batas wilayah kekuasaan di Pulau Borneo tidak di Bahas dan tidak masuk dalam kesepakatan batas wilayah kekuasaan Inggris dan Belanda yang artinya tidak ada batas resmi dan jelas. Dengan kondisi tersebut, pemerintah Hindia Belanda tidak dapat berbuat banyak atas kekuasaan Inggris berdiri kokoh di Borneo Utara.

Pada 28 Febuari 1846, pemerintah Hindia Belanda di Batavia mengeluarkan pengumuman mengenai batas-batas wilayah kekuasaan. Tiga tahun kemudian, tepatnya tahun 1849, pemerintah secara resmi mengeluarkan pengumuman mengenai batas wilayah dalam Staatblad van Nederlandsch Indie over het jaar 1849 nomor 40. guna memperjelas perbatasan wilayah tersbut, dikirimkan seorang ahli yang bernama Profesor Oudemans ke Borneo Utara guna menentukan batas wilayah yang pasti. Oudemans mengusulkan kepada Gubernur Jenderal P. Mijer di Batavia untuk menetapkan garis batas antara wilayah Belanda dan Sultan Brunei adalah 40 19’57” Lintang Utara dan 1170 44’52” Bujur Timur. Titik itu apabila dilihat dengan kenyataan di lapangan berada pada sungai Sebuku. Pengukuran hidrografi yang dilakukan pada tahun 1877, menetapkan bahwa wilayah Belanda terdapat pada 40 19’ Lintang Utara dan 1180 23’30” Bujur Timur. Batas itu berada pada Sungai Belikan dan Sungai Naga yang dalam peta tahun 1877 bernama sungai Sebuku.

Setelah diketahui batas-batas wilayah itu, pemerintah kolonial Belanda mulai melakukan penguasaan atas wilayah raja-raja kecil yang berada di sekitar perbatasan: seperti dengan Sultan Sambas (23 Agustus 1878), penguasa Sanggau, Tayan, dan Suhai (kontrak tahun 1855). Sedangkan pemerintah Inggris menguasai wilayah Borneo Utara dan menjadikan wilayah protektorat Inggris.

Pembentukan Negara-Negara Di Wilayah Jajahan Inggris Dan Belanda

Disaat daerah jajahan bangsa barat di Kawasan asia tenggara mulai memerdekakan diri, seperti Indonesia, mulai melakukan sebuah pembentukan wilayah-wilayah, menentukan dan memasukkan ke wilayah NKRI. Disaat Malaysia masih belum merdeka, soekarno ingin memasukkan Malaya ke wilayah NKRI. Kontak hubungan antara soekarno dengan pemimpin tokoh Malaya Ibrahim Bin Yacob terjadi saat zaman Jepang yang merupakan kontak hubungan pertama dari kedua belah pihak.

Malaya yang masih dibawah pengaruh dan dominasi oleh Inggris, masih dipegang erat oleh Inggris. Malaysia membuat hubungan antara Indonesia dengn Malaya menjadi keruh dimanakala Inggris berhasil memberikan kemerdekaan kepada Malaya pada tanggal 31 Juli 1957. Disaat itulah Malaya mulai membentuk federasi Malaya dan memasukkan serawak dan sabah ke dalam cakupan wilayah Malaysia. Brunei Darussalam tidak masuk ke negara Malaya karna kesultanan brunei tidak ingin bergabung dan ingin menjadi negara yang berdiri sendiri. Maka dari situlah pulau Kalimantan atau Borneo terbagi menjadi 3 Negara (Malaysia, Brunei Darusalam, dan Indonesia).

Penulis            : Fajar Hidayat        210210302084
Referensi        :

Hall. D.G. 1998. Sejarah Asia Tenggara. Surabaya: Usaha Nasional.

Haji Zain bin Haji Ahmad. 2004. Brunei kearah Kemerdekaan. Brunei: Asia Printer

Salim, Yura. 2002. Ririsej Kesultanan Brunei. Bandar Sari Begawan: Dewan Bahasa & Pustaka Brunei. Skripsi. Jakarta: Program Studi Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab Dan Humaniora Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jkarta.

Fajri, A. 2018. Peran Organisasi Pergerakan Dalam Pemisahan Brunei-Malaysia tahun (1946-1962).

Marihandono, D. 2023. Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat: Sumber Sejar at: Sumber Sejarah dan Permasalahannya. Jurnal Kajian Budaya, 1(2): 132-151.

Yacob, Dharwis, W.U. 2017. Perjanjian Internasioal Sebagai Perwujudan Arsip Terjaga Studi Kasus Treaty Of London Dan Treaty Of Waiting.  Jurnal Kearsipan. 12(1): 21-36.