HMPKELAMAS.COM - Pulau Kalimantan atau “borneo dalam islitilah literasi
barat atau internasional” merupakan salah satu pulau terbesar ke 3 di dunia
setelah pulau Papua dan Pulau Greendland. Sebuatan Borneo tersebut merujuk pada
suatu kerajaan yang pernah menguasai seluruh Pulau Klaimantan yaitu kerajaan Brunei.
keruntuhan kerajaan majapahit sekitar antara tahun 1513 dan 1528, kerajaan Brunei
sempat menguasai seluruh pulau Kalimantan setelah majapahit runtuh. Disaat Kedatangan bangsa eropa di Kalimantan, orang
barat (portugis) menyebut pulau Kalimantan dengan sebuatn Borneo yang merujuk
pada kerajaan Brunei yang menguasai keseluruhan pulau Kalimantan. Penyebutan
orang portugis dan eropa dengan sebutan Borneo dikarenakan salah pelafalan
lidah orang eropa yang tidak bisa menyebut nama Brunei dari kerajaan yang
menguasai seluruh pulau Kalimantan tersebut atau menyebutnya dengan Borneo
secara keseluruhan pulau Kalimantan yang mencakup brunei dan serawak Malaysia.
Penyebutan Nama borneo akhirnya diikuti bangsa-bangsa eropa Inggris dan Belanda
saat menjajah pulau Kalimantan. Untuk nama Kalimantan sendiri digunakan dalam
konteks penduduk Indonesia yang berasal dari bahasa Sanskerta, Kalamanthana yaitu
pulau yang udaranya sangat panas atau membakar musim, waktu dan manthan[a]:
membakar). Karena vokal a pada kala dan manthana menurut
kebiasaan tidak diucapkan, maka Kalamanthana diucap Kalmantan yang
kemudian disebut penduduk asli Klemantan atau Quallamontan yang
akhirnya diturunkan menjadi Kalimantan mencakup wilayah yang masuk
Indonesia.
Secara geografis Pulau kalimantan memliki luas
keseluruhan ialah 743.330 Km2, mencakup serawak (Malaysia) dan Brunei Darusalam
(Kemendikbud.go.id). sedangkan untuk luas wilayah Kalimantan yang masuk NKRI
yaitu 736.000
km. Letak geografis
pulau Kalimantan sendiri cukup strategis diantara pulau di Kawasan Asia
Tenggara dan menjadi peran dalam jalur singgah dalam perdagangan duni pada abad
ke 4 M karena berada dalam jalur perdagangan internasional yang berasal dari
Cina, India dan Arab. Dalam cakupan wilayah Indonesia, Kalimantan berada
diantara pulau sulawesi, Sumatra dan Jawa.
Menurut
World Atlas, Pulau Kalimantan adalah Pulau yang memiliki keunikan karena
satu-satunya Pulau di Dunia yang terdiri dari Tiga Negara yaitu Indonesia
dengan luas 73% wilayah, Malaysia dengan luas 26% wilayah, dan Brunei
Darussalam dengan luas 1% wilayah. Dalam sejarahnya pulau Kalimantan pernah
dijajah oleh dua kekuatan besar yaitu Inggris di bagian utara yang sekarang
Malaysia dan Brunei Darussalam, serta Hindia-Belanda di bagian selatan
(sekarang bagian Indonesia). Hingga pada tanggal 17 Mei 1949 Kalimantan bagian
selatan resmi menjadi bagian dari NKRI, pun demikian Kalimantan bagian
utara yakni Serawak dan Sabah pada tahun 1963 bergabung dengan Federasi Malaya
(sekarang Malaysia), dan Kesultanan Brunei (sekarang Brunei Darussalam) yang menjadi
negara terakhir merdeka, yakni pada tahun 1984. Lalu Bagaimana sejarah latar
belakang terbaginya Kalimantan atau borneo menjadi 3 negara, mari simak
pembahsan di bawah ini!
Kondisi
Kalimantan (Borneo) sebelum kolonialisasi Inggris dan Belanda
Pada sejarahnya, Kalimantan merupakan sebuah pulau
yang dulunya merupakan cakupan dari wilayah Nusantara pada masa kerajaan
majapahit berkuasa. Padaa saat keruntuhan kerajaan majapahit sekitar awal abad
16 (1519), pulau Kalimantan pernah di kuasai oleh salah satu kerajaan yang
berada di bagian Kalimantan utara yaitu kerajaan Brunei. Kesultanan Brunei
berdiri setelah mendapat pengaruh Islam dari Sultan Sulu (Filipina) dan para
pedagang muslim ataupun muasfir yang datang di Brunei secara berangsur-angsur. Namun
pada sebelumnya, sejarah mencatat Brunei telah ada sejak abad ke 6 M. Islam
masuk di wilayah brunei sekitar abad ke 13 M melalui proses dakwah, islam
mendapatkan tempat dan diterima oleh masyarakat Brunei (Haji Zain, 2004:73).
Menurut dalam isi Hikayat Brunei, dikatakan bahwa sultan pertama yang memeluk
islam ialah Awang Alak Betatar atau sultan Muhammad Syah (Salim, 2002:1). Sejalan
dengan melemahnya kekuasaan Majapahit, kesultanan Brunei tampil sebagai
penguasa dominan di wilayah Borneo Utara. Sama seperti halnya penguasa wilayah
lain, kesultanan Brunei menjalin hubungan politik dan ekonomi dengan raja
pribumi lainnya di Borneo. Sebagai akibat dari ekspansi politiknya itu, banyak
raja kecil Borneo yang menguasai suku-suku Dayak kemudian tunduk kepada Sultan
Brunei. Dengan kondisi seperti ini, kehidupan politik di Borneo sejak abad
XVIII didominasi oleh Sultan Brunei, yang terdesentralisasi pada
kesultanan-kesultanan kecil, yang berada di bawah kekuasaan Kesultanan Brunei.
Perjanjian
Colonial Inggris dan Belanda
Perlu diketahui, kedatangan bangsa barat ke wilayah
Asia Tenggara telah memberikan dampak tersendiri bagi daerah otonom atau
teritorial cakupan wilayah negara di Asia Tenggara saat ini. Pembagian wilayah
negara di asia tenggra berdasarkan hasil penguasaan bangsa barat di
wilayah-wilayah Asia Tenggra. Pembagian wilayah terjadi pada masa terjadinya
konflik antara Belanda dan Iggris mengenai wilayah kekuasaan jajahan. Di Malaya
dan Hindia Belanda. Konflik tersebut dilatar belakangai oleh pendirian
Singapura oleh Inggris yang dipimpin oleh Raffles mendapat masalah disaat
kerajaan Belanda menuduh Inggris mencampuri daerah kekuasannya dan meminta agar
inggris hengkang dari Singapura. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,
inggris dan belanda membuat sebuah kesepakatan Bersama yang disebut sebagai
Treaty of London pada tahun 1824. Perjanjian tersebut sangat berpengaruh dan
memberikan dampak luar biasa terhadap dunia pada masa penjajahan bangsa Eropa terhadap
terbaginya dunia menjadi dua wilayah yaitu Belanda dan Inggris. perjanjian
internasional ini mampu menimbulkan dampak cukup besar terutama dalam
terbentuknya wilayah-wilayah baru di dunia walaupun tidak serta-merta
dikarenakan melewati proses yang berbeda-beda
Pada tanggal 17
Maret 1824, telah menjadi suatu peristiwa yang dimana pada kemudian hari sangat
mempengarui perkembangan kolonialisme Eropa di Nusantara. Dengan kedatangan
Inggris dan Belanda di Asia Tenggra terciptanya sebuah perjanjian Treaty of London
II yang merupakan penyempurnaan dari Traktat London I yang ditandatangani pada
13 Agustus 1814 yang beriskan banyak mengatur mengenai pengembalian garis batas
wilayah negara-negara eropa dan koloninya pada masa pemerintahan Napoléon
Bonaparte. Namun demikian, dalam Traktat London I ini juga diatur pengembalian
wilayah kolonial Hindia Belanda bekas wilayah VOC yang dikuasai oleh Inggris
kepada pemerintah Belanda.
Pada kejadian tersebut telah tercapai sebuah
kesepakatan dimana Penandatanganan perjanjian Traktat London II tersebut
disepakati oleh delegasi Belanda yang dipimpin oleh Baron Henry Fagel dan Anton
Reinhard Falck dan delegasi Inggris yang diwakili oleh George Canning dan
Charles Warkin William Wynn. Adapun
maksud dan tujuan dari perjanjian tersebut ialah untuk menyelesaikan sengketa
wilayah jajahan antara Belanda dan Inggris dimana wilayah semenanjung Malaya
terutama Singapura telah menjadi jajahan milik Inggris dan Belanda tidak boleh
ikut campur dalam urusan Inggris di wilayah Malaya. Inggris bersedia untuk
mundur dari Syarikat Hindia Timur dan dilarang melakukan sebarang petempatan di
Sumatera, Riau, Pulau Karimon, Lingga taupun pulau-pulau lain di selat
Singapura, dilarang membuat sebarang perjanjian di Sumatera dan Pemerintah
colonial inggris harus melepaskan beberapa wilayah sperti Bengkulu, Bangka dan
Belitung. Kemudian Belanda menguasai Nusantara dan pihak pemerintah kolonial
Belanda melepaskan wilayah Malaka dan Masulitpam di Hindia. Pada Salah satu pasal yang telah disepakati
dalam perjanjian tersebut ialah disepakatinya secra garis perbatasan secara
tegas. Kedua belah pihak sepakat dan setuju menetapkan bahwa Singapura
dijadikan sebagai wilayah kekuasaan Inggris, yang telah dikuasainya sejak tahunn
1819 (Marahandono, 2023: 137). Berdasarkan pada kesepakatan tersebut, tiap-tiap
pemerintah colonial inggris dan Belanda menarik batas masing-masing sesuai
kesepakatan kedua belah pihak (Inggris dan Belanda).
Jadi dalam
perjanjian tersebut bisa dikatakan bahwa wilayah jajahan Inggris meliputi
Semenanjung Melayu (Singapura, Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Brunei
Darusalam pada kemudian hari. Sedangkan Belanda meliputi Nusantara. Pemerintah
colonial inggris harus melepaskan beberapa wilayah sperti Bengkulu, Bangka dan
Belitung. telah Abad 18 merupakan sebuah masa kolonialisme bangsa eropa di
Kawasan Asia Tenggara. Terkususnya menjelang abad 19 kekuasaan kolonialisme
eropa telah masuk dalam Kawasan Asia khususnya Asia Tenggara. Misalnya dari
kolonialisme tersebut ialah Indonesia yang diduduki oleh Belanda, indo-cina
oleh prancis, Filipina oleh Spanyol dan Amerika, Malayan dan Singapura diduduki
oleh Inggris (Sufri, 1990: 37).
kedudukan
Inggris dan Belanda terhadap Borneo
Pada mulanya Pulau Borneo atau
Kalimantan merupakan wilayah kekuasaan dari kerajaan Brunei. Kehidupan di pulau
borneo pada abad 18 didominasi oleh Sultan Brunei. Menurut pandangan colonial,
yaitu Inggris dan Belanda, pulau Borneo adalah terra incognita ‘tanah yang
tidak dikenal. Hal tersebut disadari oleh para penguasa Eropa yang karenanya
pulau Borneo hanya berupa Gunung-gunung yang seluruhya dikelilingi oleh hutan
liar yang sulit dijangkau. Para petualang yang berpengalaman mengatakan bahwa
Pulau Borneo masih banyak terdapat penduduk yang liar dan kanibal yang tidak
segan-segan membunuh pendatang yang dianggap musuh. Samapai abad 19, para
penguasa di Batavia masih memperlakukan pulau Kalimantan sebagai wilayah yang
para rajanya harus melakukan seserahan wajib berupa hasil bumi atau (verplichte
Leverantie) kepada pihak penguasa colonial di Batavia sebagai akaibat dari
sebuah perjanjian atau kontak-kontrak yang mereka buat.
Menejlang paruh kedua abad 19, takala pemerintah
Inggris di Singapura dan pemerintah Belanda di Btavia masih tidak memperdulikan
pulau Borneo atau tidak ada niatan untuk menakhlukkan pulau tersebut, karena
tidak memiliki potensi atau keuntungan signifikan bagi mereka. Pada tahun 1839
kemudian Borneo kedatangan seorang penjelajah berkebangsaan Inggris. Kedatangan
orang Inggris di Borneo tersebut tidak lain factor pengaruh Kolonialisme yang
terjadi di Kawasan Asia Tenggara. Ketika kedatangan seorang penjelajah berkebngsaan
Inggris yaitu James Brooke ke Kuching Serawak pada tahun 1839, ia datang karena
mendapatkan informasi bahwa Pulau Borneo memiliki kandungan mineral yang sangat
kaya, yang pada saat itu menjadi primadona komoditi di dunia. Kemudian James
brooke datang ke Borneo tepatnya di Srawak dan Ketika itu juga di serawak
terjadi sebuah pemberontakan oleh Suku-suku Dayak. Singkat cerita, disaat
terjadi pemberontakan tersebut, vasal sultan Brunei di Serawak yaitu (Sultan
Hashim Jailul Alam Aqamadin) meminta bantuan terhadapa James Brooke untuk
membantu mengatasi pemberontakan oleh Suku Dyak. Kemudian mereka berdua melakukan
sebuah perjanjian mengenai timbal balik. Perjanjian tersebut ditandatangani
antara sultan Hasim dan James Brooke denga isi perjanjian sebagai berikut:
a. James Brooke memerintah negeri Serawak dan
menguasai segala hasilnya
b. Jmes Brooke harus menghormati dan
memelihara UU dan adat istiadat orang Melayu.
Pada tahun 1846, Sultan Brunei membutuhkan bantuan
James Brooke. Sultan menjanjikan akan menghibahkan Pulau Labuan kepada James
Brooke sebagai jasa terimaksih dari bantuan yang diberikan oleh James Brooke.
Akhirnya, James Brooke menyerahkan pulau itu kepada pemerintah Inggris. Sejak
itu pulau itu menjadi berada di bawah kekuasaan Inggris
Atas jasa yang telah dilakukan Oleh James Brooke yang
berhasil membantu sultan-sultan di Brunei dalam mengatasi pemberontakan dan
permasalahan di daerah kekuasaan sultan Brunei di Borneo utara, Jmaes Brooke mendapatkan
berbagai imbalan dari salah satunya yaitu, Jmaes Brooke diangkat sebagai
Gubernur Serawak dan memperoleh sebuah pulau dari Sultan Brunei. Dari sinilah
yang kemudian menjadi awal dan cikal bakal kekuasaan Inggris untuk menguasai
Borneo bagian Uatara. Dari keberhasilan
james Broke menguasai serawak, ia dapat membantu para pedagang Inggris
terbebasa dari ancaman para Perompak dan atas jasanya mendukung pemerintah dan
kehadirannya di Serawak sangat menguntungkan Inggris, akhirnya pemerintah EIC
di Calcutta mengakui keberadaan Jmaes Brooke di Borneo Utara.
sejak awal berdirinya dinasti Brooke di Serawak, tidak
pernah terjadi perlawanan rakyat terhadap dinasti Brooke, hingga pemerintah
Inggris mengambil alih wilayah ini sebagai koloni Inggris Darai sinilah
kemudian Inggris mulai perlahan menguasai dikit, demi sedikit Borneo bagian
Utara.
Mesikupun Inggris berhasil menguasai, keberadaan Inggris
di Borneo Utara tersebut memicu permasalahan yakni Belanda mepermasalahkan
mengenai sebuah perjanjain Traktat London tahun 1824. Belanda telah menganggap inggris
mengingkari kesepakatan batas wilayah kekuasaan yang tercantum dalam Traktat
London tahun 1824. Namun perlu diketahui, bahwasannya Kalimantan telah
diabaikan sebelumnya oleh belanda dan inggris. Jadi waktu dalam kesepakatan
traktar London tersebut, batas-batas wilayah kekuasaan di Pulau Borneo tidak di
Bahas dan tidak masuk dalam kesepakatan batas wilayah kekuasaan Inggris dan
Belanda yang artinya tidak ada batas resmi dan jelas. Dengan kondisi tersebut,
pemerintah Hindia Belanda tidak dapat berbuat banyak atas kekuasaan Inggris
berdiri kokoh di Borneo Utara.
Pada 28
Febuari 1846, pemerintah Hindia Belanda di Batavia mengeluarkan pengumuman
mengenai batas-batas wilayah kekuasaan. Tiga tahun kemudian, tepatnya tahun
1849, pemerintah secara resmi mengeluarkan pengumuman mengenai batas wilayah
dalam Staatblad van Nederlandsch Indie over het jaar 1849 nomor 40. guna
memperjelas perbatasan wilayah tersbut, dikirimkan seorang ahli yang bernama
Profesor Oudemans ke Borneo Utara guna menentukan batas wilayah yang pasti.
Oudemans mengusulkan kepada Gubernur Jenderal P. Mijer di Batavia untuk
menetapkan garis batas antara wilayah Belanda dan Sultan Brunei adalah 40
19’57” Lintang Utara dan 1170 44’52” Bujur Timur. Titik itu apabila dilihat
dengan kenyataan di lapangan berada pada sungai Sebuku. Pengukuran hidrografi
yang dilakukan pada tahun 1877, menetapkan bahwa wilayah Belanda terdapat pada
40 19’ Lintang Utara dan 1180 23’30” Bujur Timur. Batas itu berada pada Sungai
Belikan dan Sungai Naga yang dalam peta tahun 1877 bernama sungai Sebuku.
Setelah
diketahui batas-batas wilayah itu, pemerintah kolonial Belanda mulai melakukan
penguasaan atas wilayah raja-raja kecil yang berada di sekitar perbatasan:
seperti dengan Sultan Sambas (23 Agustus 1878), penguasa Sanggau, Tayan, dan
Suhai (kontrak tahun 1855). Sedangkan pemerintah Inggris menguasai wilayah Borneo
Utara dan menjadikan wilayah protektorat Inggris.
Pembentukan
Negara-Negara Di Wilayah Jajahan Inggris Dan Belanda
Disaat daerah jajahan bangsa barat di Kawasan asia
tenggara mulai memerdekakan diri, seperti Indonesia, mulai melakukan sebuah
pembentukan wilayah-wilayah, menentukan dan memasukkan ke wilayah NKRI. Disaat
Malaysia masih belum merdeka, soekarno ingin memasukkan Malaya ke wilayah NKRI.
Kontak hubungan antara soekarno dengan pemimpin tokoh Malaya Ibrahim Bin Yacob
terjadi saat zaman Jepang yang merupakan kontak hubungan pertama dari kedua
belah pihak.
Malaya yang masih dibawah pengaruh dan dominasi oleh
Inggris, masih dipegang erat oleh Inggris. Malaysia membuat hubungan antara
Indonesia dengn Malaya menjadi keruh dimanakala Inggris berhasil memberikan
kemerdekaan kepada Malaya pada tanggal 31 Juli 1957. Disaat itulah Malaya mulai
membentuk federasi Malaya dan memasukkan serawak dan sabah ke dalam cakupan
wilayah Malaysia. Brunei Darussalam tidak masuk ke negara Malaya karna kesultanan
brunei tidak ingin bergabung dan ingin menjadi negara yang berdiri sendiri.
Maka dari situlah pulau Kalimantan atau Borneo terbagi menjadi 3 Negara (Malaysia,
Brunei Darusalam, dan Indonesia).
Hall. D.G. 1998. Sejarah Asia Tenggara. Surabaya:
Usaha Nasional.
Haji Zain bin Haji Ahmad. 2004. Brunei kearah
Kemerdekaan. Brunei: Asia Printer
Salim, Yura. 2002. Ririsej Kesultanan Brunei.
Bandar Sari Begawan: Dewan Bahasa & Pustaka Brunei. Skripsi. Jakarta:
Program Studi Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab Dan Humaniora Universitas
Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jkarta.
Fajri, A. 2018. Peran Organisasi Pergerakan Dalam
Pemisahan Brunei-Malaysia tahun (1946-1962).
Marihandono, D. 2023. Wilayah Perbatasan Kalimantan
Barat: Sumber Sejar at: Sumber Sejarah dan Permasalahannya. Jurnal Kajian
Budaya, 1(2): 132-151.

Social Footer