HMPKELAMAS.COM - Revolusi
hijau atau Green Revolution merupakan perbaikan suatu sistem di bidang
pertanian yang pertama kali dicoba dan dikembangkan di Amerika Serikat sekitar
pada tahun 1950-an. Sistem revolusi hijau lalu dibawa ke Mexico yang dipimpin
oleh Dr. Revolusi hijau muncul karena masih banyak negara-negara terutama
negara berkembang mengalami kekurangan pangan, dan masih mengimpor dari
negara-negara eropa dan Amerika Serikat.
Berdasarkan dari buku yang berjudul Sumber Sejarah Lisan Revolusi Hijau Di Indonesia yang disusun oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyebutkan, bahwa
sistem green revolution bertujuan meningkatkan produksi hasil pangan
untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin bertambah dengan cara merubah
gaya pertanian tradisional menjadi modern. Modernisasi tersebut melalui
perubahan pola pertanian subsistensi menuju pertanian berbasis kapital dan
komersial. Berkurangnya ketergantungan petani pada kondisi alam,
akan tetapi digantikan dengan adanya IPTEK menanadai
terjadinya green revolution.
Sejak itulah sistem revolusi hijau mulai disebarkan ke negara-negara berkembang untuk dapat mengatasi kekurangan pangan yang diawali dengan mendirikan pusat-pusat pengembangan benih. Di Asia Tenggara pengembangan teknologi tersebut diawali dengan mendirikan International Rice Research Institute (IRRI) di Philipina.
Pelaksanaan
green revolution di Indonesia
Pada pemerintahan presiden
Soeharto atau biasa disebut dengan masa orde baru, Green revolution di Indonesia mulai dijalankan. Pelaksanaan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi dan ketahanan
pangan
yang dikembangkan oleh
Yayasan Ford dan Rockfaller. Dalam bidang pertanian green revolution terdapat
empat upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong revolusi hijau di
Indonesia, yaitu insektivikasi pertanian yang merupakan sistem atau cara dalam irigasi, pemilihan bibit
unggul, pemupukan hingga
pemberantasan hama. Upaya berikutnya, ekstensifikasi pertanian merupakan upaya pemilihan
lahan untuk
menjamin peningkatan produktivitas hasil
pangan,
dan perluasan lahan
pertanian. Berikutnya, diversifikasi pertanian merupakan sistem tumpang sari
yang dimana suatu lahan pertanian ditanami beberapa jenis tanaman. Selanjutnya
rehabilitasi pertanian, yang merupakan upaya pemulihan produktivitas dan
meningkatkan kualitas hasil pangan.
Green revolution ini memberikan dampak positif pada bidang pertanian yakni adanya teknologi sehingga petani merasa dipermudah dalam bekerja dan waktu kerja petani lebih efisien, meningkatnya penjualan hasil pertanian sehingga penghasilan petani juga meningkat, dan kualitas pertanian meningkat karena penggunaan bibit padi jenis baru seperti PB 5 dan PB 8 sehingga masa tanam menjadi lebih singkat. Adapun dampak negatif dari revolusi hijau yaitu ketergantungan petani pada pestisida dan pupuk kimia sehingga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, kesenjangan sosial diakibatkan teknologi dan juga fasilitas hanya bisa dimanfaatkan oleh golongan menengah ke atas, dan terdapat kapitalisasi dalam sektor pertanian.
Upaya
pemerintah Indonesia dalam mendukung revolusi hijau sudah ditandai dengan
memberikan wawasan untuk petani seperti pemupukkan yang teratur, pemilihan serta penggunaan bibit
unggul, pemberantasan hama, penanaman dengan
teknik yang lebih teratur, dan juga pengairan yang cukup.
Dengan demikian, adanya green revolution di Indonesia dapat mencegah
kekurangan pangan dan tidak melakukan kegiatan impor hasil pangan dari luar
negeri lagi.
Gultom, Ferdi, and Sugeng Harianto. 2021. “Revolusi Hijau Merubah Sosial-Ekonomi Masyarakat Petani.” TEMALI : Jurnal Pembangunan Sosial 4 (2): 145–54. https://doi.org/10.15575/jt.v4i2.12579.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017. Sumber Sejarah Lisan Revolusi Hijau Di Indonesia. Jakarta: Direktorat Sejarah.
Social Footer