Sumber: Kompas.com

HMPKELAMAS.COM - Revolusi hijau atau Green Revolution merupakan perbaikan suatu sistem di bidang pertanian yang pertama kali dicoba dan dikembangkan di Amerika Serikat sekitar pada tahun 1950-an. Sistem revolusi hijau lalu dibawa ke Mexico yang dipimpin oleh Dr. Revolusi hijau muncul karena masih banyak negara-negara terutama negara berkembang mengalami kekurangan pangan, dan masih mengimpor dari negara-negara eropa dan Amerika Serikat. 

Berdasarkan dari buku yang berjudul Sumber Sejarah Lisan Revolusi Hijau Di Indonesia yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyebutkan, bahwa sistem green revolution bertujuan meningkatkan produksi hasil pangan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin bertambah dengan cara merubah gaya pertanian tradisional menjadi modern. Modernisasi tersebut melalui perubahan pola pertanian subsistensi menuju pertanian berbasis kapital dan komersial. Berkurangnya ketergantungan petani pada kondisi alam, akan tetapi digantikan dengan adanya IPTEK menanadai terjadinya green revolution.

            Sejak itulah sistem revolusi hijau mulai disebarkan ke negara-negara berkembang untuk dapat mengatasi kekurangan pangan yang diawali dengan mendirikan pusat-pusat pengembangan benih. Di Asia Tenggara pengembangan teknologi tersebut diawali dengan mendirikan International Rice Research Institute (IRRI) di Philipina. 

Pelaksanaan green revolution di Indonesia

Pada pemerintahan presiden Soeharto atau biasa disebut dengan masa orde baru, Green revolution di Indonesia mulai dijalankan. Pelaksanaan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan yang dikembangkan oleh Yayasan Ford dan Rockfaller. Dalam bidang pertanian green revolution terdapat empat upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong revolusi hijau di Indonesia, yaitu insektivikasi pertanian yang merupakan sistem atau cara dalam irigasi, pemilihan bibit unggul, pemupukan hingga pemberantasan hama. Upaya berikutnya, ekstensifikasi pertanian merupakan upaya pemilihan lahan untuk menjamin peningkatan produktivitas hasil pangan, dan perluasan lahan pertanian. Berikutnya, diversifikasi pertanian merupakan sistem tumpang sari yang dimana suatu lahan pertanian ditanami beberapa jenis tanaman. Selanjutnya rehabilitasi pertanian, yang merupakan upaya pemulihan produktivitas dan meningkatkan kualitas hasil pangan. 

Green revolution ini memberikan dampak positif pada bidang pertanian yakni adanya teknologi sehingga petani merasa dipermudah dalam bekerja dan waktu kerja petani lebih efisien, meningkatnya penjualan hasil pertanian sehingga penghasilan petani juga meningkat, dan kualitas pertanian meningkat karena penggunaan bibit padi jenis baru seperti PB 5 dan PB 8 sehingga masa tanam menjadi lebih singkat. Adapun dampak negatif dari revolusi hijau yaitu ketergantungan petani pada pestisida dan pupuk kimia sehingga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, kesenjangan sosial diakibatkan teknologi dan juga fasilitas hanya bisa dimanfaatkan oleh golongan menengah ke atas, dan terdapat kapitalisasi dalam sektor pertanian.


Upaya pemerintah dalam mendukung revolusi hijau

Upaya pemerintah Indonesia dalam mendukung revolusi hijau sudah ditandai dengan memberikan wawasan untuk petani seperti pemupukkan yang teratur, pemilihan serta penggunaan bibit unggul, pemberantasan hama, penanaman dengan teknik yang lebih teratur, dan juga pengairan yang cukup. Dengan demikian, adanya green revolution di Indonesia dapat mencegah kekurangan pangan dan tidak melakukan kegiatan impor hasil pangan dari luar negeri lagi.



Penulis                          : Rikha Ayu Oktavio Nita    220210302060
Sumber Refererensi    :

Gultom, Ferdi, and Sugeng Harianto. 2021. “Revolusi Hijau Merubah Sosial-Ekonomi Masyarakat Petani.” TEMALI : Jurnal Pembangunan Sosial 4 (2): 145–54. https://doi.org/10.15575/jt.v4i2.12579.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017. Sumber Sejarah Lisan Revolusi Hijau Di Indonesia. Jakarta: Direktorat Sejarah.