Arti Kolonialisme
HMPKELAMAS.COM - Nasionalisme pada sebuah bangsa dapat memiliki arti adanya sekelompok orang-orang yang memiliki paham bahwa konsep ssaling berbagai teakdir berdasarkan masa lalunya dapat berperan penring dalam kehidupan di masa depan dengan berlandaskan rasa kebersamaan yang mengikatnya. Nasionalisme sebagai suatu paham juga dapat berarti membentuk sebuah perjuangan atau pertahanan dalam memperjuangan kemerdekaan sebuah bangsa. Arti Lain tujuan paham tersebut juga dimaksudkan untuk membentuk sebuah identitas sekelomok orang berupa kedaulatan bangsanya. Nasionalisme pada suatu nation (negara) dapat terbentuk dari faktor penyebab yang berbeda-beda, hal ini membuat adanya bentuk nasionalisme tiap negara didunia memiliki wujud dan ciri masing-masing. Salah satu faktor terbentuknya nasionalisme dapat berupa adanya praktik kolonialisme di suatu wilayah hingga akhirnya berdampak pada terciptanya sebuah kedaulatan negara.
Bukti nyata dari adanya kedaulatan negara yang muncul dari praktik kolonialisme adalah praktik kolonialisme bangsa barat di kawasan Asia Tenggara. Dalam hal ini praktik kolonialisme dapat dikatakan menjadi dampak positif karena menumbuhkan rasa nasionalisme pada sebuah kawasan hingga menjadikan di kawasan tersebut sebagau sebuah negara. Bangsa-bangsa di Asia Tenggara sebagian besar terbentuk dari adanya praktik kolonialisme bangsa barat dan dalam proses pembentukan identitas kebangsaannya melalui proses yang panjang di pertengahan abad ke-20. Proses tersebut dapat terjadi dari adanya kolonialisme bangsa barat yang bisa dikatakan sebagai faktor intern yang memunculkan rasa nasionalisme. Pada hakikatnya dalam hal ini munculnya nasionalisme dapat disebabkan dari adanya faktor dari dalam dan faktor dari luar negara tersebut. faktor dari dalam diri bangsa atau faktor Intern dapat berupa kesadaran rakyat untuk melakakukan perlawanan dalam bentuk peperangan pemberontakan yang muncul dari adanya ketidakpuasan terhadap penjajah. Sedangkan untuk faktor dari luar atau faktor ekstern dapat berupa adanya kemampuan dirinya sendiri yang yakin atas rasa kepecayannya sehingga berakibat pada munculnya rasa nasionalisme yang dapat berasal juga dari sebuah paham renaissance (Susanto, H. (2016) hal. 144-145).
Dapat dikatakan bahwa proses nation building negara-negara dikawasan Asia Tenggara saat ini tidak tercipta dalam waktu yang singkat. Hal tersebut didasarkan pada sejaranya bahwa sebelumnya berawal dari adanya kerajaan-kerajaan besar yang berkuasa dikawasan Asia Tenggara kemudian mulai berganti dengan masa kedatangan bangsa barat atau bangsa Eropa seperti Inggris, Perancis, Portugis dan Spanyol yang melakukan praktik imperialisme dan kolonialisme. Adanya imperialisme bangsa barrat di kawasan Asia Tenggara membentuk adanya batas-batas wilayah koloni atau kependudukan. Adanya praktik tersebut memunculkan nilai-nilai dan rasa nasionalisme dinegara-negara jajahan Kawasan Asia Tenggara. (Emil Radhiansyah. (2020). Hal.59-61)
Nasionalisme di Negara-negara di Asia Tenggara
Proses penyatuan atau rekonsiliasi etnik tiap daerah sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai suatu bangsa adalah sebuah proses yang membentuk identitas nation negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut khususnya juga terjadi di Indonesia yang mana juga diawali dengan proses penyatuan atau rekonsiliasi etnik. Adapun negara-negara Asia Tenggara yang sadar akan rasa nasionalisme bangsanya setelah adanya kolonialisme dari bangsa barat adalah sebagai berikut :
1) Philipina
Proses nasionalisme
Philipina dalam menentang penjajahan tergolong panjang atau lama diantara
negara-negara di Asia Tenggara lainnya. Adanya proses pendidikan modern tertua
di luar Eropa menjadi penyebab dari adanya proses nasionalisme Philipina yang
panjang. Gerakan nasional pertama yang ada di Philipina dipimpin oleh Jose
Rizal dengan nama Liga Philipina yang berdiri tahun 1880. Adanya gerakan
tersebut adalah bentuk perjuangan juangan Rizal melawan pemerintah Spanyol.
Bentuk perjuangan berupa adanya novel-novel yang dia tulis yang berisi propaganda
terhadap penolakan pemerintahan Spanyol. Dua novel tersebut yakni Noli me
Tangere dan El Filibusterisme. Pada tahun 1890-an sifat-sifat radikal pada
gerakan nasional Philipina mulai terlihat dan berlanjut menjadi sebuah
pergolakan-pergolakan radikal. Terhitung ada sekitar 100 pergolakan melawan
pemerintah kolonial selama penjajahan Spanyol (1571-1898). Pada tahun 1898
Filipina memproklamasikan kemerdekaan negaranya tepatnya tanggal 12 Juni 189,
akan tetapi adanya ikut campur Amerika serikat membuat pemroklamasian tersebut
gagal karena AS tidak mengakui kemerdekaan Philipina dengan tujuan agar dapat
mengambil alih kekuasaan Philipina.
Pendirian sebuah partai
sebagai wadah perjuangan juga menjadi salah satu jalur perjuangan diplomasi
yang direncanakan oleh Philipina saat berada dibawah penjajahan Amerika
Serikat. Pada akhirnya Sergio Osmena, Manuel Quezon dan Manuel Roxas membentuk
sebuah partao bernama Partido Nacionalista (Partai Nasionalis) didirikan oleh
Philipina sebagai bentuk perjuangan diplomasi. Usaha philipina melawan
penjajahan Inggris sempat mengalami krisis perjuangan akan tetapi kemudian
Philipina tetap mengusahakan perjuangannya melalui seni, hal tersebut melakukan
upaya diplomasi langsung kepada pemerintah Amerika agar memberikan kemerdekaan
kepada Filipina dan usaha tersebut merupakan pertunjukan untuk mempengaruhi
masyarakat sehinngga kemerdekaan bisa tercapai. Hingga pada akhirnya tanggal 4
Juli 1946 Amerika Serikat memberikan kemerdekaan Philipina setelah adanya
peristiwa Perang Dunia II (Susanto, H. (2016).Hal.147-148).
Dapat disimpulkan
munculnya rasa nasionalisme di Philipina memang bermula dari adanya
kolonialisme bangsa barat dikawasan tersebut. Kedasadaran orang-orang Philipina
akan nasib bangsanya mulai diwujudkan dalam bentuk terciptanya sebuah Liga
Philipina tahun 1880 sebagai gerakan nasional pertama Philipina. Gerakan
tersebut dipimpin oleh Jose Rizal sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah
Spanyol di kawasan Philipina. Selain bangsa Spanyol yang sebelumnya memiliki
kekuasaan di Philipina, adanya negara Amerika Serikat dimasa tersebut juga
menghambat adanya kemerdekaan Philipina. Barulah pada tanggal 4 Juli 1946
Philipina dapat diakui kemerdekaannya oleh Amerika Serikat setelah perjuangan
diplomasi yang dilakukan oleh Philipa.
2) Myanmar
Pembentukan Persatuan
Pemuda Birma tahun 1906 adalah awal dimulainya Gerakan nasional Myanmar dan
lebih dikennak dengan nama YMBA (Young Man Buddhis Association). Adanya
tindakan Inggris yang memisahkan Myanmar dari konstitusi India (Inggris) setelah
Perang Dunia I menunjukkan adanya perkembangan nasionalisme pada saat itu. Hal
tersebut mulai terjadi saat gerakan nasional Burma menunjukkan tujuan politik
yang jelas dengan adanya perubahan YMBA menjadi GCBA (Dewan Umum Persatuan Burma)
pada tahun 1921. Sistem Dyarchy diperkenalkan oleh Inggris seperti yang
diterapkan di provinsi di India direpakan juga pada wilayah Myanmar pada Tahun
1923. Adanya ide dari kaum nasionalis untuk pemisahan Myanmar dari India membuat
kaum nasionalis mencurigai bahwa Inggris akan mengambil alih Myanmar setelah
India lepas dari Inggris dimana pada awalnya ide tersebut diajukan oleh Komisi
Simon pada tahun 1830an. Pada proses menuju kemerdekaan Myanmar terdapat pula sebuah organisasi Dobama Asiayone yang lahir
pada tahun 1935. Gerakan yang memiliki arti Kami Masyarakat Burma ini diilhami
oleh paham sosialis dan ajaran komunis, serta terpengaruh modernisasi Jepang.
Organisasi Dobama Asiayone sering juga disebut dengan Partai Thakin dan dengan
terbentuknya partai tersebut semakin membangkitkan semangat nasionalisme
rakyat. Khususnya mengorganisir petani, buruh dan gerakan pemuda adalah taktik
perjuangan partai Thakin. Dari adanya Partai Thakin inilah pada akhirnya yang
membuat Myanmar meraih kemerdekaan pada tanggal 4 Januari 1948 (Susanto, H.
(2016) Hal.148-149).
Dapat
disimpulkan adanya kemerdekaan Myanmar berawal dari gerakan nasional pertama
Myanmar yaitu YMBA (Young Man Buddhis Association) atau Persatuan Pemuda Burma
tahun 1906. Setelah itu terbentuknya Organisasi Dobama Asiayone (Kami
Masyarakat Burma) yang lahir pada tahun 1935 semakin membangkitnya semangat
rakyat Myanmar dalam memperjuangakan kemerdekaan bangsanya. Pada akhirnya di tanggal
4 Januari 1948 Myanmar meraih kemerdekaannya.
3) Malaysia,
Singapura, dan Brunei Darussalam
Adanya perlindungan
Inggris terhadap wilayah Malaya membuat nasionalisme di wilayah Malaya
tergolong lambat perkembangannya. Namun pada akhirnya Kemerdekaan Malaya
terjadi tanggal 31 Agustus 1957 Di bawah pimpinan Tengku Abdul Rahman. Bekas
rumpun jajahan Inggris di wilayah Malaya yang lainnya adalah Singapura dan
Brunei Darussalam yang tidak ikut merdeka setelah merdekanya Malaya tanggal 31
Agustus 1957 sebagai PTM (Persekutuan Tanah Melayu). Pada 16 September 1963
Malaya sendiri berganti nama menjadi Malaysia setealah berkembangannya PTM.
Kemerdekaan Singapura sendiri terjadi pada tanggal 9 Agustus 1965 yang ditandai
dengan adanya keputusan Singapura memisahkan diri dari Malaysia dan berada
dibawah pimpinan Perdana Menteri Lee Kuan Yew, dan Singapura berdiri sendiri
sebagai negara republik. Sedangkan Brunei darussalam memproklamasikan
kemerdekaannya pada tanggal 1 Januari 1984 setelah adanya berbagai perundingan
dengan Inggris karena yang bermula dari raja Brunei yang ditolak oleh Malaysia
untuk menjadi Raja Malaysia dan akhirnya tidak mau bergabung dengan Malaysia
(Susanto, H. (2016) Hal.150-151).
4) Thailand
Kedatangan bangsa
barat di Thailand juga menimbulkan adanya ancaman akan kemerdekaan negeri
sehingga muncul sebuah Gerakan yang dilancarkan oleh raja dan para bangsawan. Hal
tersebut merupakan gerakan nasionalisme Thailan dalam bentuk diplomasi dan
modernisasi. Nasionalisme di Thailand sendiri memiliki tujuan untuk
mempertahankan kemerdekaan dengan makksud bukan untuk mengusir penjajah dari
negara mereka akan tetapi sebagi jalan
memajukan bangsanya. Bangsa barat selain Inggris yang menjadi salah satu lawan paling
berbahaya bagi kemerdekaan Thailand selain Inggris adalah Peranccis, akan
tetapi kedua bangsa barat tersebut sungguh-sungguh menghormati bahkan menjaga
kedaulatan Thailand.Taktik Thailand yang lain dalam menghindari ancaman bangsa
Barat adalah dengan cara memihak Sekutu dalam Perang Dunia I (Susanto, H.
(2016) Hal.152).
5) Indonesia
Nasionalisme di
Indonesia sendiri berdasarkan pengertian dari Sartono Kartodirdjo (1998) meurpakan
adanya perkembangan demokrasi, parlementarianisme dan konstitusionalisme,
kesemuanya memantapkan pembangunan civil society yang berlangsung pada
pertumbuhan negara-nasion dalam abad ke-19. Adanya Proses perjuangan dan
kesadaran dalam diri bangsa Indoneesia dapat dikatakan sebagai wujud dari
nasionalisme Indonesia. Budi Utomo pada tahun 1908 adalah awal adanya Gerakan
nasional di Indonesia dan menandai lahirnya nasionalisme Indonesia. Perubahan
paham dalam tubuh serekat Islam yang mulanya moderat kemudian menjadi radikal setelah kemasukkan Marxisme membuat
SI menjadi oposisi pemerintah (1916) serta menjadi adanya gerakan menuju
kemerdekaan dalam tujuan organisasinya. Tidak hanya itu terdapat pula Partai
Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Soekarno tahun 1927. Kemerdekaan
Indonesia pada akhirnya dapat diraih setelah adanya masa perang dunia II yang
membuat kekosongan kekuasaan di Indonesia saat dijajah oleh jepang dan akhirnya
kemerdekaan indonesia dapat diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945
(Susanto, H. (2016).Hal.153-154).
Penulis : Maya. D. M 210210302066
Referensi :
Emil Radhiansyah. (2020). Asia Tenggara: Kawasan yang Tengah Berkembang. Konfrontasi: Jurnal Kultural, Ekonomi Dan Perubahan Sosial, 2(1), 32–45. https://doi.org/10.33258/konfrontasi2.v2i1.87
Susanto, H. (2016).
Kolonialisme dan identitas kebangsaan negara-negara asia tenggara. Hal.
144–155. SEJARAH DAN BUDAYA, Tahun Kesepuluh, Nomor 2, Desember 2016. http://dx.doi.org/10.17977/sb.v10i2.7667
Social Footer