HMPKELAMAS.COM - Ruang terbuka
hijau (RTH) merupakan ruang terbuka yang terdapat banyak tumbuhan hijau
disepanjang jalur, halaman dan area yang ditumbuhi secara sengaja maupun tidak
sengaja. Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki fungsi antara lain yaitu sebagai
daerah resapan air, mengurangi pencemaran udara, Hal ini dikarenakan tumbuhan
yang ditumbuh dapat menyerap kadar. Namun nyatanya ruang terbuka tidak hanya memiliki
fungsi hanya itu saja. Khusus bagi masyarakat Genteng, Kabupaten Banyuwangi
Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini juga dapat
membantu perekonomian mereka. Hal tersebut karena pemerintah daerah yang
memfasilitasi masyarakat sekitar untuk mengembangkan perekonomiannya melalui
ruang terbuka hijau.
Ruang Terbuka Hijau ( RTH) tersebut awalnya merupakan lapangan biasanya
yang digunakan untuk kegiatan bermain sepak bola. Namun seiring berjalananya
waktu pemerintah daerah mengelola lapangan tersebut untuk dijadikan sebuah
Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sekarang dikenal dengan sebutan RTH Maron yang
terletak di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Menurut pengelola Ruang
Terbuka Hijau (RTH) yaitu Bapak Supriyadi tujuan dari dibangunkannya Ruang
Terbuka Hijau di Genteng, Banyuwangi ini selain untuk melestarikan dan menjaga
alam sekitar, juga untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk
membuka usaha yang dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Genteng. Pengembangan
perekonomian tersebut yaitu dengan
memanfaatkan lahan-lahan kosong yang berada di Ruang Terbuka Hijau sebagai
tempat membuka usaha seperti berjualan, lahan pakir dan usaha lainnya. Selain
itu menurut Bapak Imam Wahyudi Pramutoro menyampaikan bahwa pemerintah
berfungsi untuk menjembatani masyarakat sekitar dalam meningkatkan
perekonominya melalui Ruang Terbuka Hijau.
Dalam
pengembangan perekonomian melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut masyarakat
cenderung memilih untuk membuka usaha kuliner dan usaha mainan untuk anak-anak.
Usaha kuliner yang dipilih masyarakat mulai makan berat hingga makan ringan
lainnya. Selain usaha kuliner masyarakat juga menyediakan tempat bermain untuk
anak-anak. Selain melalui usaha kuliner dan mainan anak-anak. Ruang Terbuka
Hijau (RTH) juga menyediakan fasilitas yaitu wifi, lahan parkir dan lapangan
yang biasanya digunakan untuk bermain bola dan acara-acara penting seperti
kegiatan memperingati hari-hari penting. Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut
juga berada ditempat yang strategis yaitu berada ditengah-tengah kota kecamatan
Genteng dan berada disekitar instansi pendidikan, Sehingga dengan adanya
usaha-usaha kuliner dan mainan anak-anak tersebut serta adanya fasilitas yang cukup
baik dan berada ditempat yang strategis, tidak heran jika Ruang Terbuka Hijau
banyak dikunjungi oleh masyarakat baik dari luar kota maupun sekitarnya yang
berasal dari kalangan muda maupun yang sudah tua karena selain menyediakan
fasilitas yang bermanfaat bagi kesehatan dan lingkungan.
Dapat
disimpulkan dengan dibangunkannya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Genteng,
Banyuwangi tersebut dapat menyebabkan dampak sosial dan ekonomi. Untuk dampak
sosialnya yaitu dengan adanya Ruang Terbuka Hijau masyarakat menjadi lebih
produktif. Hal ini dapat dilihat dari aktivitas masyarakat dari kalangan muda
hingga tua yang sering berkunjung ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kegiatan
olahraga seperti senam, jogging, bermain bola dan lain sebagainya. Selain itu
dengan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut dapat meningkatkan
keharmonisan keluarga karena banyak keluarga yang mengajak buah hatinya untuk
menghabiskan waktu weekend dengan bermain-main di Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ruang Terbuka Hijau juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hal
ini dapat dilihat dari meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar karena memanfaatkan
lahan-lahan kosong untuk membuka berbagai usaha seperti usaha kuliner dan
mainan anak serta memanfaatkan lahan kosong untuk menjadi area parkir kendaraan
bagi pengunjung di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan memanfaatkan lahan kosong
yang berada di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk membuka usaha secara
tidak langsung dapat membuka lowongan perkerjaan bagi yang lain, Sehingga hal
tersebut dapat mengurangi angka pengganguran di wilayah Genteng, Kabupaten
Banyuwangi.
Samsudi. (2010). Ruang Terbuka Hijau Kebutuhan Tata Ruang
Perkotaan Kota Surakarta. Journal of Rural and Development, 1(1),
11–19.
Kautsar, D. A. (2018). Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sebagai
Pengembangan Komunitas Ekonomi Di Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng
Kabupaten Banyuwangi SKRIPSI.
Social Footer