Sumber: Dokumen pribadi

HMPKELAMAS.COM - Ruang terbuka hijau (RTH) merupakan ruang terbuka yang terdapat banyak tumbuhan hijau disepanjang jalur, halaman dan area yang ditumbuhi secara sengaja maupun tidak sengaja. Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki fungsi antara lain yaitu sebagai daerah resapan air, mengurangi pencemaran udara, Hal ini dikarenakan tumbuhan yang ditumbuh dapat menyerap kadar. Namun nyatanya ruang terbuka tidak hanya memiliki fungsi hanya itu saja. Khusus bagi masyarakat Genteng, Kabupaten Banyuwangi Ruang Terbuka Hijau (RTH)  ini juga dapat membantu perekonomian mereka. Hal tersebut karena pemerintah daerah yang memfasilitasi masyarakat sekitar untuk mengembangkan perekonomiannya melalui ruang terbuka hijau.

            Ruang Terbuka Hijau ( RTH)  tersebut awalnya merupakan lapangan biasanya yang digunakan untuk kegiatan bermain sepak bola. Namun seiring berjalananya waktu pemerintah daerah mengelola lapangan tersebut untuk dijadikan sebuah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sekarang dikenal dengan sebutan RTH Maron yang terletak di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Menurut pengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) yaitu Bapak Supriyadi tujuan dari dibangunkannya Ruang Terbuka Hijau di Genteng, Banyuwangi ini selain untuk melestarikan dan menjaga alam sekitar, juga untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk membuka usaha yang dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Genteng. Pengembangan perekonomian tersebut  yaitu dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong yang berada di Ruang Terbuka Hijau sebagai tempat membuka usaha seperti berjualan, lahan pakir dan usaha lainnya. Selain itu menurut Bapak Imam Wahyudi Pramutoro menyampaikan bahwa pemerintah berfungsi untuk menjembatani masyarakat sekitar dalam meningkatkan perekonominya melalui Ruang Terbuka Hijau.

Dalam pengembangan perekonomian melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut masyarakat cenderung memilih untuk membuka usaha kuliner dan usaha mainan untuk anak-anak. Usaha kuliner yang dipilih masyarakat mulai makan berat hingga makan ringan lainnya. Selain usaha kuliner masyarakat juga menyediakan tempat bermain untuk anak-anak. Selain melalui usaha kuliner dan mainan anak-anak. Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menyediakan fasilitas yaitu wifi, lahan parkir dan lapangan yang biasanya digunakan untuk bermain bola dan acara-acara penting seperti kegiatan memperingati hari-hari penting. Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut juga berada ditempat yang strategis yaitu berada ditengah-tengah kota kecamatan Genteng dan berada disekitar instansi pendidikan, Sehingga dengan adanya usaha-usaha kuliner dan mainan anak-anak tersebut serta adanya fasilitas yang cukup baik dan berada ditempat yang strategis, tidak heran jika Ruang Terbuka Hijau banyak dikunjungi oleh masyarakat baik dari luar kota maupun sekitarnya yang berasal dari kalangan muda maupun yang sudah tua karena selain menyediakan fasilitas yang bermanfaat bagi kesehatan dan lingkungan.

Dapat disimpulkan dengan dibangunkannya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Genteng, Banyuwangi tersebut dapat menyebabkan dampak sosial dan ekonomi. Untuk dampak sosialnya yaitu dengan adanya Ruang Terbuka Hijau masyarakat menjadi lebih produktif. Hal ini dapat dilihat dari aktivitas masyarakat dari kalangan muda hingga tua yang sering berkunjung ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kegiatan olahraga seperti senam, jogging, bermain bola dan lain sebagainya. Selain itu dengan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut dapat meningkatkan keharmonisan keluarga karena banyak keluarga yang mengajak buah hatinya untuk menghabiskan waktu weekend dengan bermain-main di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ruang Terbuka Hijau juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilihat dari meningkatkan perekonomian bagi  masyarakat sekitar karena memanfaatkan lahan-lahan kosong untuk membuka berbagai usaha seperti usaha kuliner dan mainan anak serta memanfaatkan lahan kosong untuk menjadi area parkir kendaraan bagi pengunjung di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan memanfaatkan lahan kosong yang berada di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk membuka usaha secara tidak langsung dapat membuka lowongan perkerjaan bagi yang lain, Sehingga hal tersebut dapat mengurangi angka pengganguran di wilayah Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

          Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron yang berada di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi merupakan sebuah ruang yang dapat memberikan banyak manfaat baik bagi lingkungan dan masyarakatnya. Sehingga baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat sekitar harus dapat mengelola dan menjaga serta meningkatkan eksitensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron agar terus menjadi tempat yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung serta dapat meningkatkan perekonomian lokal.


Penulis        : Adinda Putri A 220210302051

Referensi    :

Samsudi. (2010). Ruang Terbuka Hijau Kebutuhan Tata Ruang Perkotaan Kota Surakarta. Journal of Rural and Development, 1(1), 11–19.

Kautsar, D. A. (2018). Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sebagai Pengembangan Komunitas Ekonomi Di Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi SKRIPSI.