Sidoarjo adalah kota yang terletak dengan ibukota Jawa Timur, Surabaya. Tidak heran Bahasa, kebudayaan hingga makanan sekalinpun hampir sama. Kota dengan satu rumpun yang sama dengan Bahasa Jawa yang terkenal kasar. Oleh karena itu Sidorjo adalah kota yang hampir mirip dengan Surabaya tetapi versi Sidoarjo punya. Lalu menurut sumber, bahwa Sidoarjo adalah salah satu pecahan dari Surabaya dan namanya adalah Sidokare karena di wilayah Sidokare sendiri memiliki wilaya yang cukup luas. Sehingga kolonial membaginya menjadi dua bagian. Adanya pembagian wilayah, Sidokare yang termasuk wilayah karesidenan Surabaya mengubah namanya menjadi Sidoarjo. Ditandai dengan [1]Staatblad No.32 bulan Juni tahun 1859, berisikan nama Sidokare berubah menjadi Sidoarjo berdasakan kepuusan Hindia Belanda.

Di dalam esai akan membahas Sejarah perekonomian yang nanti akan menyambung dengan judul diatas  tentang bagaimana perekonomian Sidoarjo pada tahun 1800 di masa kolonial Belanda. Masuk pada era kolonial, Sidoarjo dahulu dikenal dengan sentra penghasil tebu di Nusantara. Kebanyakan warga disana mata pencahariannya adaah petani perkebunan tebu dan buruh pabrik gula. Di satu sisi, wilayah di Sidoarjo tanahnya subur sehingga cocok untuk tanaman-tanaman perkebunan. Selain itu, di wilayah Sidoarjo ini cocok untuk berternak hewan, Sidoarjo juga mempunyai wilayah tidak subur dari segi tanah, daerah itu di Sidoarjo bagain timur. Dengan tanah yang kandungannya asin, tanah ini tidak cocok dengan pertanian ataupun perkebunan, sehingga disana mata pencaharian diasna petani tambak ikan.

Tanah yang subur dapat menarik minat pada investor untuk membangung industry di Kawasan Sidoarjo. Buktinya yaitu banyak sekali pembangunan pabrik gula bahkan sebelum adanya pembagian wilayah. Setidaknya ada 13 pabrik gula yang dibangun, mulai dari pabrik gula Candi, Tanggulangim, Buduran, Waru Balongbendo, Wonoayu, Krian, Ketegan, Taman, Gedangan, Krembong, Tulangan hingga Porong. Cakupan wilayah luas perkebunan yang berada di Sidoarjo sangat luas, contoh saja di wilayah Tanggulangin terdapat 92 bau[2]. Tetapi tidak terlepas dari peran tanah milik pribumi yang disewakan kepada ondirminer.

Pada tahun 1863, pabrik gula yang berada di Sidoarjo menjadi sasaran para penduduk agar dapat penghasilan. Tetapi upah yang didapatkan minim jika bekerja sebagai buruh pabrik gula, sehingga penduduk di Kawasan Sidoajo kurang puas dengan kolonial akhirnya masyrakat bekerja di bidang yang lain agar dapat memperoleh penghasilan yang lebih layak. Akan tetapi onderminer yang bekerja sama dengan pemerintahan mulai turun tangan dalam merekrut pekerja buruh pabrik gula secara terpaksa. Selain dari warga dari wilayah sendiri, perekrutan juga mengambil dari orang-orang yang bukan asli disana.

Dan banyak sekali warga yang direkrut paksa oleh para pemerintah pada saat, setiap daerah memiliki banyaknya warga yang ikut dipaksa. Dari wilayah Candi sebanyak 140 orang, Krembong sebanyak 110 orang, Porong dengan 140 orang dan yang paling terbanyak adalah wilayah Ketegan dan Waru sebanyak 220 orang. Lalu pada tahun 1870-an telah diberlakukan Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang untuk warga Sidoarjo yang mana warga Sidorjo disini dapat menyewakan tanahnya untuk disewakan kepada para investor asing tanpa merasakan kehilangan hak kepemilikan tanah tersebut. Tahu sendiri bahwa perkebunan tebu di Sidoarjo dianggap berharga sekali dengan hanya memiliki 1 bau.

Pada tahun 1850-an, perluasan tanaman wajib berhenti akan tetapi beban kerja yang diberikan ini masih dirasa berat oleh penduduk setempat. Pada tahun 1860-an, asisten residen Sidoarjo diberikan mandat tugas untuk memulai yang namanya penggilangan gula. Setiap saat terjadi yang namanya penyetoran terhadap pekerja paksa dalam kepentingan pabrik-pabrik gula yang di Sidoarjo. Para pekerja paksa ini berasa dari desa-desa, orang asli dari Sidoarjo dan para pendatang. Mereka setiap harinya dipekerjakan dengan paksa untuk melakukan produksi, penggilingan, dan pengangkutan tebu dengan pabrik gula sebanyak 11 pabrik yang ada di Sidoarjo. Jumlah pekerjanya tidak sedikit sekitar 1.890 orang per harinya. Dan paling parahnya upah yang dikasih minim dengan hasil kerja keras pekerja dan tidak layak dalam menyejahterakan warga Sidoarjo, perusahaan hanya memikirkan reputasi bukan memikirkan bagaimana sengsaranya pekerja ini yang bekerja dengan paksa. Juga pembayaran gula seringkali dihitung dari jumlah yang diproduksi pabrik bukan atas dasar tebu yang mereka pasok. Petani merasa dirugikan dengan pembayaran mereka yang sedikit dengan jerih payah mereka menanam hingga ke panen.

Kemudian dengan penanam tebu di wilayah Sidoarjo sendiri hampir semua desa menyewakan selama 6 setengah tahu. Dari tanah-tanah hanya sepertiga tanah yang diguanakn untuk penanaman tebu. Berkembangnya industry gula, dapat meningkatkan penghasilan bagi perusahaan yang menjalankan atau swasta dengan hasil produksi yang melimpah dan usaha dalam penanaman tebu di wilayah Sidoarjo. Karesidenan Surabaya yang pada saat itu, menjadi pabrik gula terbesar dan paling banyak beroperasi. Dan cakupan wilayahnya seperti Mojokerto, Jombang hingga Sidoarjo sendiri serta didukung tenaga kerja yang berasal dari pulau Madura yang bermigrasi ke wilayah Karesidenan Surabaya.

Kantor Pabrik Gula Tanggulangi (Sumber: KITLV)

Kerja upah sehabis system perekonomian liberal mendorong lebih banyak terjado di Sidorjo karena suatu hukuman dari kebijakan kolonial yang membuat pekerja. Untuk abad ke-19 ini, keharusan adanya para tenaga kerja paksa semata, akibat dari kenyataan bahwa tidak munkin untuk mendapatkan orang agar bisa bekerja di dalam proyek yang dibangun oleh pemerintah kolonial. Jumlah upah mengalami penurunan karena kondisi yang disebabkan adanya krisis gula yang terjadi pada tahun 1884 dan pada saat itu pemerintah kolonial Belanda belum bisa mengembalikan perekonomian sebelum krisis terjadi.

Kemakmuran perekonomian desa di Sidoarjo mulai sedikit meningkat. Peningkatan itu adanya kebijakan yang dapat meringankan warga setempat setelah penggunaan UU Agraria dan UU tentang Gula. Kebijakan itu adalah dihapuskan kerja wajib pada tahun 1890-an. Selain itu pemerintah Sidoarjo mererapkan system kontrak sewa tanah. Tujuan yang diberikan adalah penduduk dapat bebas menyewakan tanah yang mereka miliki kepada investor dari campur tangan penguasa tradisional

Masuk tahun 1876, pemerintah Sidoarjo telah membangun sebuah stasiun dan rel kereta api. Dengan adanya stasiun dan rel kereta apii di sidoarjo dianggap menunjukkan wilayah ini paling penting oleh pemerintahan kolonial Belanda. Pembangunan ini terjadi guna kepentingan ekonomi yaitu untuk mendistribusikan barang khusus seperti tebu. Di samping kepentingan ekonomi, ini juga dilakukan untuk kepentingan politik juga militer. Pembangunan rel kereta api pada jalur barat mulai dari stasiun Tarik, Krian, Tropodo, Kejaten. Untuk jalur tengah sendiri yaitu ada stasiun Watutulis dan Tulangan. Dan jalur timur dari Porong, Tanggulangin, Sidoarjo, Buduran, Gedangan dan Waru.

Pada esai ini akan penulis akan membahas salah satu stasiun yang sekarang menjadi stasiun yang paling ramai dikunjungi pendatang setiap kali sampai di Sidoarjo yaitu Stasiun Sidoarjo. Stasiun Sidoarjo sendiri terletak pada Jalan Diponegoro no 1, kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjp. Stasiun Sidoarjo sendiri sangat dekat Kampung Batik Jetis Cuma hanya menyebrang di depan stasiun Sidoarjo.

Stasiun Sidoarjo berada dibawah Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memiliki kode SDA. Berada di ketinggian +4 dan memiliki 4 jalur. Stasiun ini termasuk stasiun cukup besar karena adanya fungsi sebagai kereta api berhenti, tempat untuk kereta api berangkat. Serta tempat kereta api bersilang, menyusul dan disusul.

Stasiun di Sidoarjo (Sumber: KITLV)

Adanya stasiun Sidoarjo karena pada abad 18 Sidoarjo menjad pusat atau sentra dari produksi gula. Sehingga pemerintah membangun stasiun dan salah satunya adalah stasiun Sidoarjo. Serta industry gula di Sidoarjo menjadi potensial di Nusantara. Sebagai dari pembukaan yang berpotensial, pemerintah kolonial Belanda segera menyiapkan segala sarana dan prasarana agar dapat mengangkat hasil gula dari Sidoarjo menuju pelabuhan atau bisa ke kota lain. Dan gula sebagai komuditas yang paling diminati di Kawasan Eropa, sehingga pemerintah kolonial Belanda membangung sebuah stasiun yang dirasa penting agar dapat membuka pasar. dengan membangun jalur kereta api. Pembangunan itu dimulai dari Surabaya hingga Pasuruan yang membelah Sidoarjo. Di bangunan selama tiga tahun lalu diresmikan pada 16 Mei 1878.

Sekarang stasiun Sidoarjo masih aktif bahkan selalu kedatangan para pendatang setiap harinya. Untuk arsitektur masih kental dengan suasana kolonial, dengan sentuhan warna abu yang khas dengan stasiun Sidoarjo.

Kesimpulan yang didapat pada esai ini adalah bahwa pembangunan stasiun Sidoarjo dengan perekonomian Sidoarjo saling berkaitan. Perekonomian yang begitu maju sehingga didorong dengan alat trasportasi yang mendukung. Akhirnya dibangunlah stasiun-stasiun termasuk stasiun Sidoarjo. Meski umur bangunan sudah tua tetapi kisah dibalik itu akan tetap abadi. Terima kasih



[1] Staatblad atau sekarang dikenal dengan Undang-Undang atau juga Lembaran Negara

[2] Sebuah satuan ukuran dalam agraria dari Bahasa Belanda (Bouw) atau bisa dikenal dengan Bahu. Untuk ukuruan sendiri bervariasi ada yang 0,70-0,74 Ha (7000-7400 meter persegi) dan ada juga 0.8 ha.

Penulis    : Tiara Nandini Nariswari    210210302038