Asia Tenggara adalah rumah bagi populasi Muslim terbesar di dunia. Islam adalah agama mayoritas di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Ada juga minoritas Muslim di Burma (Myanmar), Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Secara geografis, kawasan Asia Tenggara merupakan tempat yang unik dan menarik bagi perkembangan agama-agama dunia, oleh karena itu hampir semua agama mengunjungi dan mempengaruhi kawasan ini, terutama agama-agama besar, termasuk Islam. Dapat dinyatakan populasi muslim terbanyak berada di wilayah Asia Tenggara. Pengislaman semakin kuat juga meluas setelah puncak abad ke-12, pada saat semua pendidik dari beragam penjuru Jazirah Arab melakukan perjalanan, walaupun ada sejumlah hukum atas kemunculan Islam di wilayah  Asia Tenggara, yang menurut para saudagar Muslim asal wilayah Jazirah Arab akan ada di sana di berbagai daerah di Indonesia pada abad ke-19, namun belum cukup membuktikan bahwasanya mereka fokus memperkenalkan Islam. Pertumbuhan kebudayaan Islam dapat mempengaruhi bentuk budaya yang diikuti semua orang. Faktor budaya yang kuat pada setiap aktivitas mengajak pengakuan serta pengamalan aktivitas keagamaan. (Helmiati, 2014).

Kedatangan Islam di kawasan Asia Tenggara diistimewakan secara damai, bertahap dan diterima secara sukarela oleh penduduknya, walaupun tidak semua dalam waktu yang bersamaan, Islam yang datang ke Asia Tenggara menyebar lewat aktivitasnnpara saudagar serta sufi dengan damai, bebas, tanpa paksaan.  Maka dari itu masyarakat dapat dengan senang menerima Islam di Asia Tenggara.  Tentang kemunculan Islam di wilayah Asia Tenggara, nyaris semuanya berawal oleh kontak antara penduduk Nusantara dengan para saudagar Arab dari India, Benggala, Cina, Gujarat, Iran, Yaman, serta Arab selatan. Sejak abad ke-5 SM, Kepulauan Melayu dijadikan pendaratan para saudagar. Ruang tersebut digunakan oleh semua saudagar muslim untuk melakukan penyebaran Islam ke masyarakat pesisir. Kebudayaan Islam Asia Tenggara termasuk salah satu bukti bahwa Islam memiliki pengaruh yang begitu kuat terhadap kehidupan masyarakat di daerah tersebut, terlihat jelas ketika cara datangnya Islam wilayah di Asia Tenggara tidak sama seperti cara datangnya Islam di negara lain.

Suatu agama yang menjadi bagian dari masyarakat multikultural merasakan proses akulturasi, dimana agama dapat memiliki beragam versi, terutama pada hal pelaksanaannya. Hal ini terkait dengan pemahaman dan signifikansi agama yang sesuai dengan budaya setempat. Dalam masyarakat multikultural, perbedaan ekspresi dalam menjalankan ajaran agama dapat terlihat. Ketika kelompok sosial manusia memeluk agama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kompleks, peran agama menjadi sangat penting. Hal ini mengarah pada hubungan langsung antara agama, budaya, dan masyarakat, di mana mereka saling mempengaruhi secara timbal balik. (Suparlan, P, 2001).

Dari pandangan sosiologis, agama dilihat sebagai bentuk keyakinan yang tertanam pada pola perilaku sosial tertentu. Hal tersebut bersangkutan pada pengetahuan manusia, baik individu maupun kolektif. Aktivitas individu atau kelompok berkaitan dengan ajaran agama yang dipercayainya dan dilandaskan terhadap anggapan yang diinternalisasi. Peter L. Berger menegaskan bahwa agama merupakan keperluan latar manusia sebab memungkinkan manusia dapat melindungi diri dari kesulitan yang merugikan dirinya. Agama bisa dilihat menjadi seperangkat keyakinan juga praktik yang digunakan masyarakat untuk mengatasi masalah yang belum terpecahkan yang tidak bisa diselesaikan dengan teknologi dan proses organisasi (Mubit, R, 2016:176).

Multikulturalisme telah menjadi kenyataan sepanjang sejarah Islam, seperti yang terlihat di kota-kota seperti Bagdad dan Kordoba yang sangat beragam. Kemampuan Islam untuk merangkul kondisi sosial multikultural ini memungkinkannya berkembang dan berhasil. Penguasa Muslim menunjukkan toleransi pada saat mereka mengalahkan daerah-daerah misalnya Mesir, Suriah, serta Persia. Sains berkembang pesat di tempat-tempat ini, dan Islam mendukung perkembangannya yang berkelanjutan. Kelompok agama lain seperti Kristen, Yahudi, dan Zoroastrian dapat diizinkan untuk memeluk keyakinan mereka dengan leluasa. Penulis dan pemikir Muslim selama era kejayaan Islam menunjukkan sikap inklusif dengan mengambil dari berbagai budaya dan sumber. (Mubit, R, 2016:177).

Namun, tanggapan agama terhadap multikulturalisme agak ambigu. Agama sering dianggap keramat, metafisik, kekal, ilahi dan absolut. Apalagi ketika agama berfokus terhadap hal-hal duniawi, kewajiban tetap dilakukan atas nama tuhan. Akibatnya, menjadi tantangan bagi agama untuk bertoleransi atau hidup berdampingan dengan tradisi budaya yang dianggap sekuler dan relatif. Interaksi agama dan budaya dapat menyebabkan lebih banyak masalah daripada kebaikan. Misalnya, dalam konteks Islam berkembang konsep bid'ah yang tidak memungkinkan terserapnya budaya non-agama.

Nyatanya, prinsip pluralisme yang mengagumkan tidak bertentangan dengan agama; Namun, landasan teoretisnya tetap bermasalah. Nilai-nilai pluralisme dianggap non-agama, yang ditentang oleh ulama Islam, sehingga sulit untuk mengeksplorasi tema ini. Namun demikian, baru-baru ini ada upaya dari sejumlah intelektual Arab, seperti Mohammed Abed al-Jabiri, Hassan Hanafi, Nasr Hamid Abu-Zaid, dan lainnya, dalam mendamaikan tradisi dan agama. Tetapi, ide mereka memperoleh tentangan dari para sarjana konservatif (Mubit, R, 2016:178).

Padahal Tuhan sudah lama menganjurkan pluralisme dalam kitab-Nya. “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kamu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui dan Berkenalan" (49:13). Harus diingat bahwasanya ayat ini bukan hanya diperuntukkan kepada umat Islam dan kelompok tertentu namun dimulai pada panggilan termasuk untuk "Hai umat manusia." Ini adalah himbauan menyeluruh yang memperingatkan manusia bahwa mereka ialah satu keluarga besar, bersama nenek moyang yang sama, meski hidup pada keluarga yang berlainan. Hal ini merupakan pengingat bahwasanya keragaman pada persatuan dan keakuran ketika keragaman ialah mungkin. Manusia itu seperti sebuah karangan bunga, setiap bunga memberikan keelokannya, sedangkan perpaduan dari seluruh warna warni bunga menciptakan pandangan yang lebih elok lagi. Pemberitahuan yang meyakinkan pada Al-Qur'an atas besarnya hubungan manusia merupakan landasan yang sangat kuat untuk perdamaian semua orang (Jamal A. Badawi,2007:151).

Setidaknya diperlukan dua hal untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pluralisme dan agama. Pertama, reinterpretasi doktrin agama ortodoks yang dijadikan dalih eksklusivitas dan aplikasi. Reinterpretasi ini harus dilakukan agar agama tidak hanya mengikuti kearifan tradisional lokal, tetapi juga memandu pengenalan demokrasi dalam komunitas beragama. Di sisi lain, ketidakjelasan atau penemuan ajaran agama tertentu juga mempengaruhi perkembangan sikap pemujaan pada kitab suci yang kerap disebut dengan kitab suci. Ulil Abshar Abdalla berpendapat, bahwa sastra suci juga dapat disebut “bibliolatri” ataupun “pemujaan” yang berlebihan terhadap kitab suci. Ini disebabkan oleh pandangan teologis "ultratheosentris". Dengan kata lain, gagasan bahwa Tuhan berbicara kepada manusia secara langsung melalui seorang nabi, bahwa Firman Tuhan lebih baik daripada manusia, dan bahwa Firman Tuhan harus ada. (Mubit, R, 2016: 179).

Selain itu, interaksi antara iman dan konsep kontemporer sangat penting. Saat ini, pemeluk agama sedang mengalami era aktual ketika mereka harus bisa mengakomodir masyarakat luas yang tidak mengandalkan keimanan, misalnya masyarakat Barat kontemporer. Kita tidak dapat menghindari konsep dan hipotesis non-agama. Oleh karena itu, terlibat dengan ide-ide sekuler adalah usaha yang paling berat yang dihadapi umat Islam di era sekarang. Agama harus menjalani transformasi internal dan terlibat dengan ide-ide modern untuk menciptakan sintesis baru yang memenuhi tuntutan multikulturalisme, yang merupakan semangat yang berlaku di zaman kita. Jika agama berhenti belajar dan berdialog dengan peradaban lain, ia akan mandek. Sudah saatnya merevitalisasi agama dengan mengintegrasikannya dengan berbagai realitas yang melingkupinya (Mubit, R, 2016:180).

Dalam masyarakat majemuk, salah satu peran penting agama adalah sebagai perekat sosial. Teori Emile Durkheim yang beranggapan bahwa Agama mempunyai peran sosial yang mengedepankan solidaritas. Agama bukanlah halusinasi tetapi fakta sosial yang dapat di pahami dan memiliki makna sosial. Oleh sebab itu, agama bukanlah tentang keyakinan pada kekuatan atau dewa, melainkan pemecahan antara yang sakral dan yang materialisme. Dari sudut pandang kebersamaan sosial, agama mempertemukan krisis dan melindungi kesinambungan sosial selama tantangan hidup. Dengan cara ini, agama memainkan peran penting dalam mempersatukan anggota masyarakat melalui deskripsi simbolis yang sakral tentang tempat mereka pada sejarah, dunia, dan arah mereka pada tatanan terhadap sesuatu.

Agama benar efektif pada pembangunan masyarakat dan dapat membawa ketentraman sehingga menjadi kesadaran masyarakat. Pertama alasannya adalah karena agama memberi pelajaran tentang tafsir yang tepat dan berbudi luhur kepada pemeluknya. Agama memurnikan umatnya menjadi individu yang baik dan menjauhkannya dari segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agamanya. Kedua, agama mengajarkan cara untuk mencapai tempat yang indah di akhirat, yang merupakan tujuan akhir kehidupan. Cara-cara tersebut didasarkan pada pelaksanaan ajaran agama yang ikhlas. Orang yang berbuat baik akan diganjar tempat di surga, tetapi orang yang tidak mengikuti ajaran maka dikirim ke neraka (Mubit, R, 2016:180).

Ketiga, agama yang menitikberatkan pada cinta kasih mendorong pemeluknya untuk saling mencintai, menghormati, dan saling membantu melalui lembaga masing-masing, dan kebanyakan digambarkan melalui aktivitas sosial dan keagamaan. Keempat, agama dengan cara tidak serta merta mengembangkan terbentuknya kesejahteraan di bumi dalam ragam masyarakat dengan cara ajarannya. Hal tersebut sesuai dalam anjuran Al-Qur'an yang menyatakan, "Jika Allah menghendaki, Dia dapat menjadikan seluruh manusia satu bangsa" (5:48; 11:118). Selanjutnya, anjuran agar hidup bersama dalam kedamaian serta kesemestaan, seperti pada dua ayat (60:8-9), merupakan bukti otentik bahwa keberagaman adalah kebutuhan dan merupakan perintah Tuhan. Oleh karena itu, sudah sepantasnya ayat-ayat tersebut mewajibkan umat Islam untuk berperilaku saling menghargai dan harmonis terhadap semua manusia yang hidup di dunia menurut landasannya (Jamal A. Badawi,2007).

Dengan beberapa muatan lokal, Islamisasi kawasan Asia Tenggara membawa kesamaan dalam bidang pendidikan. Pendidikan bukan lagi hak istimewa kaum bangsawan. Tradisi pendidikan Islam berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Setiap Muslim diharapkan mampu membaca Alquran dan memahami prinsip-prinsip Islam secara rasional, dan huruf Arab diberitahukan serta dipakai di seluruh daerah Aceh sampai Mindanao. Bahasa daerah ditambah dengan daftar kata dan corak bahasa Arab. Bahasa Melayu khususnya digunakan dalam interaksi harian di wilayah Asia Tenggara dan sebagai sarana pendidikan agama. Bahasa Melayu sanagat berperan luar biasa dalam menyatukan semua wilayah. Budaya politik Hindu-Buddha juga menjadi kebiasaan politik nusantara sudah ditukar oleh gagasan serta pranata yang diberi petunjuk oleh Alquran serta sumber hukum Islam lainnya. Konsep Islam kepemimpinan Islam mulai digunakan, dan hukum Islam diperkenalkan sesudah Islam menjadi agama sahih, walaupun masih opsional. Hukum Malaka (dibuat tahun 1450) bahwa tegas memuat hukum Islam, menurutnya Malaka wajib diperintah menurut hukum Islam (Rahmawati, 2014:112).

Seluruh perjalanan sejarah umat Islam di Asia Tenggara melibatkan perjuangan dan artikulasi serta pembaruan dalam budaya nasional, menghasilkan budaya baru yang aktif serta spesifik dalam kebudayaan Asia Tenggara. Pada adopsi Islam dengan damai dan perkembangan peradaban Islam di berbagai bagiannya. Oleh karena itu, Asia Tenggara merupakan wilayah perebutan, akulturasi dan asimilasi antara budaya lokal dan budaya lokal. Itulah sebabnya sistem keagamaan yang berbeda hidup dan berkembang di Asia Tenggara. Daripada itu, sudah berdiri beragam lembaga atau badan Islam di beberapa wilayah Asia Tenggara, membuktikan bahwa telah terjadi perkembangan perjuangan Islam di Asia Tenggara, yaitu kemakmuran Islam, di mana umat Islam menguasai perdagangan dan menguasai pelayaran, bersifat politis, kekuasaan dan pengaruh hebat datang dalam semangat pekerja misionaris religius (Rahmawati, 2014:112)

 

Penulis                    : Ayu Wardani        210210302079

Daftar Pustaka        

 

Helmiati. (2014). Sejarah Islam Asia Tenggara. Pekanbaru: CV Nuansa Jaya Mandiri.

Suparlan, P. (2001). “Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti dalam Masyarakat Majemuk Indonesia”. Jurnal Antropologi Indonesia.

Jamal A. Badawi. (2007) “Hubungan Antaragama: Sebuah Perspektif Islam”, dalam Franz Magnis Suseno, et.al., Memahami Hubungan Antaragama, terj. Burhanudin Dzikri (Yogyakarta: elSAQ Press.

Mubit, R. (2016). PERAN AGAMA DALAM MULTIKULTURALISME MASYARAKAT INDONESIA. Epistem: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman , 11 (1), 163-184.

Rahmawati. (2014). Islam di Asia Tenggara. Jurnal rihlah vol 2 nomor 1.