Asia Tenggara adalah rumah
bagi populasi Muslim terbesar di dunia. Islam adalah agama mayoritas di
Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Ada juga minoritas Muslim di Burma
(Myanmar), Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Secara geografis,
kawasan Asia Tenggara merupakan tempat yang unik dan menarik bagi perkembangan
agama-agama dunia, oleh karena itu hampir semua agama mengunjungi dan
mempengaruhi kawasan ini, terutama agama-agama besar, termasuk Islam. Dapat
dinyatakan populasi muslim terbanyak berada di wilayah Asia Tenggara. Pengislaman
semakin kuat juga meluas setelah puncak abad ke-12, pada saat semua pendidik dari
beragam penjuru Jazirah Arab melakukan perjalanan, walaupun ada sejumlah hukum
atas kemunculan Islam di wilayah Asia
Tenggara, yang menurut para saudagar Muslim asal wilayah Jazirah Arab akan ada
di sana di berbagai daerah di Indonesia pada abad ke-19, namun belum cukup membuktikan
bahwasanya mereka fokus memperkenalkan Islam. Pertumbuhan kebudayaan Islam dapat
mempengaruhi bentuk budaya yang diikuti semua orang. Faktor budaya yang kuat pada
setiap aktivitas mengajak pengakuan serta pengamalan aktivitas keagamaan.
(Helmiati, 2014).
Kedatangan Islam di kawasan
Asia Tenggara diistimewakan secara damai, bertahap dan diterima secara sukarela
oleh penduduknya, walaupun tidak semua dalam waktu yang bersamaan, Islam yang datang
ke Asia Tenggara menyebar lewat aktivitasnnpara saudagar serta sufi dengan damai,
bebas, tanpa paksaan. Maka dari itu masyarakat
dapat dengan senang menerima Islam di Asia Tenggara. Tentang kemunculan Islam di wilayah Asia
Tenggara, nyaris semuanya berawal oleh kontak antara penduduk Nusantara dengan
para saudagar Arab dari India, Benggala, Cina, Gujarat, Iran, Yaman, serta Arab
selatan. Sejak abad ke-5 SM, Kepulauan Melayu dijadikan pendaratan para
saudagar. Ruang tersebut digunakan oleh semua saudagar muslim untuk melakukan penyebaran
Islam ke masyarakat pesisir. Kebudayaan Islam Asia Tenggara termasuk salah satu
bukti bahwa Islam memiliki pengaruh yang begitu kuat terhadap kehidupan
masyarakat di daerah tersebut, terlihat jelas ketika cara datangnya Islam wilayah
di Asia Tenggara tidak sama seperti cara datangnya Islam di negara lain.
Suatu agama yang menjadi
bagian dari masyarakat multikultural merasakan proses akulturasi, dimana agama
dapat memiliki beragam versi, terutama pada hal pelaksanaannya. Hal ini terkait
dengan pemahaman dan signifikansi agama yang sesuai dengan budaya setempat.
Dalam masyarakat multikultural, perbedaan ekspresi dalam menjalankan ajaran
agama dapat terlihat. Ketika kelompok sosial manusia memeluk agama untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat yang kompleks, peran agama menjadi sangat
penting. Hal ini mengarah pada hubungan langsung antara agama, budaya, dan
masyarakat, di mana mereka saling mempengaruhi secara timbal balik. (Suparlan,
P, 2001).
Dari pandangan sosiologis,
agama dilihat sebagai bentuk keyakinan yang tertanam pada pola perilaku sosial
tertentu. Hal tersebut bersangkutan pada pengetahuan manusia, baik individu
maupun kolektif. Aktivitas individu atau kelompok berkaitan dengan ajaran agama
yang dipercayainya dan dilandaskan terhadap anggapan yang diinternalisasi.
Peter L. Berger menegaskan bahwa agama merupakan keperluan latar manusia sebab memungkinkan
manusia dapat melindungi diri dari kesulitan yang merugikan dirinya. Agama bisa
dilihat menjadi seperangkat keyakinan juga praktik yang digunakan masyarakat
untuk mengatasi masalah yang belum terpecahkan yang tidak bisa diselesaikan
dengan teknologi dan proses organisasi (Mubit, R, 2016:176).
Multikulturalisme telah
menjadi kenyataan sepanjang sejarah Islam, seperti yang terlihat di kota-kota
seperti Bagdad dan Kordoba yang sangat beragam. Kemampuan Islam untuk merangkul
kondisi sosial multikultural ini memungkinkannya berkembang dan berhasil.
Penguasa Muslim menunjukkan toleransi pada saat mereka mengalahkan daerah-daerah
misalnya Mesir, Suriah, serta Persia. Sains berkembang pesat di tempat-tempat
ini, dan Islam mendukung perkembangannya yang berkelanjutan. Kelompok agama
lain seperti Kristen, Yahudi, dan Zoroastrian dapat diizinkan untuk memeluk keyakinan
mereka dengan leluasa. Penulis dan pemikir Muslim selama era kejayaan Islam
menunjukkan sikap inklusif dengan mengambil dari berbagai budaya dan sumber. (Mubit, R,
2016:177).
Namun, tanggapan agama
terhadap multikulturalisme agak ambigu. Agama sering dianggap keramat, metafisik,
kekal, ilahi dan absolut. Apalagi ketika agama berfokus terhadap hal-hal
duniawi, kewajiban tetap dilakukan atas nama tuhan. Akibatnya, menjadi
tantangan bagi agama untuk bertoleransi atau hidup berdampingan dengan tradisi
budaya yang dianggap sekuler dan relatif. Interaksi agama dan budaya dapat
menyebabkan lebih banyak masalah daripada kebaikan. Misalnya, dalam konteks
Islam berkembang konsep bid'ah yang tidak memungkinkan terserapnya budaya
non-agama.
Nyatanya, prinsip pluralisme
yang mengagumkan tidak bertentangan dengan agama; Namun, landasan teoretisnya
tetap bermasalah. Nilai-nilai pluralisme dianggap non-agama, yang ditentang
oleh ulama Islam, sehingga sulit untuk mengeksplorasi tema ini. Namun demikian,
baru-baru ini ada upaya dari sejumlah intelektual Arab, seperti Mohammed Abed
al-Jabiri, Hassan Hanafi, Nasr Hamid Abu-Zaid, dan lainnya, dalam mendamaikan
tradisi dan agama. Tetapi, ide mereka memperoleh tentangan dari para sarjana
konservatif (Mubit, R, 2016:178).
Padahal Tuhan sudah lama
menganjurkan pluralisme dalam kitab-Nya. “Wahai manusia, sesungguhnya Kami
telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara
kamu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui dan Berkenalan" (49:13). Harus
diingat bahwasanya ayat ini bukan hanya diperuntukkan kepada umat Islam dan kelompok
tertentu namun dimulai pada panggilan termasuk untuk "Hai umat
manusia." Ini adalah himbauan menyeluruh yang memperingatkan manusia bahwa
mereka ialah satu keluarga besar, bersama nenek moyang yang sama, meski hidup pada
keluarga yang berlainan. Hal ini merupakan pengingat bahwasanya keragaman pada
persatuan dan keakuran ketika keragaman ialah mungkin. Manusia itu seperti
sebuah karangan bunga, setiap bunga memberikan keelokannya, sedangkan perpaduan
dari seluruh warna warni bunga menciptakan pandangan yang lebih elok lagi. Pemberitahuan
yang meyakinkan pada Al-Qur'an atas besarnya hubungan manusia merupakan
landasan yang sangat kuat untuk perdamaian semua orang (Jamal A. Badawi,2007:151).
Setidaknya diperlukan dua hal
untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pluralisme dan agama. Pertama,
reinterpretasi doktrin agama ortodoks yang dijadikan dalih eksklusivitas dan
aplikasi. Reinterpretasi ini harus dilakukan agar agama tidak hanya mengikuti
kearifan tradisional lokal, tetapi juga memandu pengenalan demokrasi dalam
komunitas beragama. Di sisi lain, ketidakjelasan atau penemuan ajaran agama
tertentu juga mempengaruhi perkembangan sikap pemujaan pada kitab suci yang kerap
disebut dengan kitab suci. Ulil Abshar Abdalla berpendapat, bahwa sastra suci
juga dapat disebut “bibliolatri” ataupun “pemujaan” yang berlebihan terhadap
kitab suci. Ini disebabkan oleh pandangan teologis
"ultratheosentris". Dengan kata lain, gagasan bahwa Tuhan berbicara
kepada manusia secara langsung melalui seorang nabi, bahwa Firman Tuhan lebih
baik daripada manusia, dan bahwa Firman Tuhan harus ada. (Mubit, R, 2016: 179).
Selain itu, interaksi antara
iman dan konsep kontemporer sangat penting. Saat ini, pemeluk agama sedang
mengalami era aktual ketika mereka harus bisa mengakomodir masyarakat luas yang
tidak mengandalkan keimanan, misalnya masyarakat Barat kontemporer. Kita tidak
dapat menghindari konsep dan hipotesis non-agama. Oleh karena itu, terlibat
dengan ide-ide sekuler adalah usaha yang paling berat yang dihadapi umat Islam
di era sekarang. Agama harus menjalani transformasi internal dan terlibat
dengan ide-ide modern untuk menciptakan sintesis baru yang memenuhi tuntutan
multikulturalisme, yang merupakan semangat yang berlaku di zaman kita. Jika
agama berhenti belajar dan berdialog dengan peradaban lain, ia akan mandek.
Sudah saatnya merevitalisasi agama dengan mengintegrasikannya dengan berbagai
realitas yang melingkupinya (Mubit, R, 2016:180).
Dalam masyarakat majemuk,
salah satu peran penting agama adalah sebagai perekat sosial. Teori Emile
Durkheim yang beranggapan bahwa Agama mempunyai peran sosial yang mengedepankan
solidaritas. Agama bukanlah halusinasi tetapi fakta sosial yang dapat di pahami
dan memiliki makna sosial. Oleh sebab itu, agama bukanlah tentang keyakinan pada
kekuatan atau dewa, melainkan pemecahan antara yang sakral dan yang
materialisme. Dari sudut pandang kebersamaan sosial, agama mempertemukan krisis
dan melindungi kesinambungan sosial selama tantangan hidup. Dengan cara ini,
agama memainkan peran penting dalam mempersatukan anggota masyarakat melalui
deskripsi simbolis yang sakral tentang tempat mereka pada sejarah, dunia, dan arah
mereka pada tatanan terhadap sesuatu.
Agama benar efektif pada pembangunan
masyarakat dan dapat membawa ketentraman sehingga menjadi kesadaran masyarakat.
Pertama alasannya adalah karena agama memberi pelajaran tentang tafsir yang
tepat dan berbudi luhur kepada pemeluknya. Agama memurnikan umatnya menjadi
individu yang baik dan menjauhkannya dari segala sesuatu yang bertentangan
dengan ajaran agamanya. Kedua, agama mengajarkan cara untuk mencapai
tempat yang indah di akhirat, yang merupakan tujuan akhir kehidupan. Cara-cara
tersebut didasarkan pada pelaksanaan ajaran agama yang ikhlas. Orang yang
berbuat baik akan diganjar tempat di surga, tetapi orang yang tidak mengikuti
ajaran maka dikirim ke neraka (Mubit, R, 2016:180).
Ketiga, agama yang menitikberatkan pada cinta kasih
mendorong pemeluknya untuk saling mencintai, menghormati, dan saling membantu
melalui lembaga masing-masing, dan kebanyakan digambarkan melalui aktivitas sosial
dan keagamaan. Keempat, agama dengan cara tidak serta merta
mengembangkan terbentuknya kesejahteraan di bumi dalam ragam masyarakat dengan
cara ajarannya. Hal tersebut sesuai dalam anjuran Al-Qur'an yang menyatakan,
"Jika Allah menghendaki, Dia dapat menjadikan seluruh manusia satu
bangsa" (5:48; 11:118). Selanjutnya, anjuran agar hidup bersama dalam
kedamaian serta kesemestaan, seperti pada dua ayat (60:8-9), merupakan bukti
otentik bahwa keberagaman adalah kebutuhan dan merupakan perintah Tuhan. Oleh
karena itu, sudah sepantasnya ayat-ayat tersebut mewajibkan umat Islam untuk berperilaku
saling menghargai dan harmonis terhadap semua manusia yang hidup di dunia menurut
landasannya (Jamal A. Badawi,2007).
Dengan beberapa muatan lokal,
Islamisasi kawasan Asia Tenggara membawa kesamaan dalam bidang pendidikan.
Pendidikan bukan lagi hak istimewa kaum bangsawan. Tradisi pendidikan Islam
berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Setiap Muslim diharapkan mampu membaca
Alquran dan memahami prinsip-prinsip Islam secara rasional, dan huruf Arab diberitahukan
serta dipakai di seluruh daerah Aceh sampai Mindanao. Bahasa daerah ditambah
dengan daftar kata dan corak bahasa Arab. Bahasa Melayu khususnya digunakan dalam
interaksi harian di wilayah Asia Tenggara dan sebagai sarana pendidikan agama.
Bahasa Melayu sanagat berperan luar biasa dalam menyatukan semua wilayah.
Budaya politik Hindu-Buddha juga menjadi kebiasaan politik nusantara sudah
ditukar oleh gagasan serta pranata yang diberi petunjuk oleh Alquran serta sumber
hukum Islam lainnya. Konsep Islam kepemimpinan Islam mulai digunakan, dan hukum
Islam diperkenalkan sesudah Islam menjadi agama sahih, walaupun masih opsional.
Hukum Malaka (dibuat tahun 1450) bahwa tegas memuat hukum Islam, menurutnya
Malaka wajib diperintah menurut hukum Islam (Rahmawati, 2014:112).
Seluruh perjalanan sejarah
umat Islam di Asia Tenggara melibatkan perjuangan dan artikulasi serta pembaruan
dalam budaya nasional, menghasilkan budaya baru yang aktif serta spesifik dalam
kebudayaan Asia Tenggara. Pada adopsi Islam dengan damai dan perkembangan
peradaban Islam di berbagai bagiannya. Oleh karena itu, Asia Tenggara merupakan
wilayah perebutan, akulturasi dan asimilasi antara budaya lokal dan budaya
lokal. Itulah sebabnya sistem keagamaan yang berbeda hidup dan berkembang di
Asia Tenggara. Daripada itu, sudah berdiri beragam lembaga atau badan Islam di
beberapa wilayah Asia Tenggara, membuktikan bahwa telah terjadi perkembangan perjuangan
Islam di Asia Tenggara, yaitu kemakmuran Islam, di mana umat Islam menguasai
perdagangan dan menguasai pelayaran, bersifat politis, kekuasaan dan pengaruh
hebat datang dalam semangat pekerja misionaris religius (Rahmawati, 2014:112)
Penulis : Ayu Wardani 210210302079
Daftar Pustaka
Helmiati. (2014). Sejarah Islam Asia Tenggara.
Pekanbaru: CV Nuansa Jaya Mandiri.
Suparlan, P. (2001). “Kesetaraan Warga dan Hak
Budaya Komuniti dalam Masyarakat Majemuk Indonesia”. Jurnal Antropologi
Indonesia.
Jamal A. Badawi. (2007) “Hubungan Antaragama:
Sebuah Perspektif Islam”, dalam Franz Magnis Suseno, et.al., Memahami
Hubungan Antaragama, terj. Burhanudin Dzikri (Yogyakarta: elSAQ Press.
Mubit, R. (2016). PERAN
AGAMA DALAM MULTIKULTURALISME MASYARAKAT INDONESIA. Epistem: Jurnal
Pengembangan Ilmu Keislaman , 11 (1), 163-184.
Rahmawati. (2014). Islam di Asia Tenggara. Jurnal
rihlah vol 2 nomor 1.
Social Footer