Sejarah Desa
Penglipuran
Sejarah adalah sebuah peristiwa yang terjadi masa lalu dengan
mempelajari dari peristiwa, waktu hingga tempat. Dan setiap tempat mempunyai
jejak sejarah berupa tulisan maupun lisan, untuk berupa tulisan bisa dari babad-babad,
lontar-lontar, hingga prasasti. Seperti hal dengan salah satu desa yang
terletak di pulau Dewata, Desa Penglipuran adalah sebuah desa adat yang
terletak di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Untuk penduduk dari desa Penglipuran ini sebagian besar dari Desa
Bayung Gede, Kecamatan Kintamani yang dilansir pada situs resmi Desa
Penglipuran.[1]
Tidak jauh berbeda dengan wawancara dari Bapak Moneng yang menyebutkan bahwa
pada zaman dahulu Raja Bangli membutuhkan masyarakat, mengapa demikian? Karena
kerajaan membutuhkan tenaga kerja dalam kegiatan kerajaan yang juga dibarengi
dengan krisis yang terjadi. Sehingga Raja Bangli ini meminta bantuan ke Raja
Kintamani untuk diambil warganya. Untuk apa diambil, karena jarak dari
Kintamani ke Penglipuran jauh dan terletak di perbatasan ibukota. Kapan desa
Penglipuran terbentuk menurut wawancara Bapak Moneng, dikatakan sekitar abad
ke-13 atau ke-16.[2]
Selanjutnya
bahwa orang dahulu lahir di desa Bayung Gede dan menetap di desa Penglipuran
ini lama-kelamaan mengubah menjadi desa adat. Kedua desa ini sepakat membangun
Khayangan Tiga (tiga pura yaitu pura puseh, pura dalem dan pura desa atau balai
agung) dan pura lainnya (Dang Khayangan) yang dibangun serupa dengan pura yang
ada di desa Bayung Gede, agar masyarakat mengingat pura yang ada di desa Bayung
Gede.
Untuk nama dari
desa Penglipuran ini terdapat banyak sekali versi menurut situs resmi desa
Penglipuran yaitu sebagai berikut:
1.
Penglipuran
terdiri dari kata “Pangeling” dan “pura” yang dijadikan satu menjadi
Penglipuran yang artinya masyarakat Penglipuran membangun pura yang ada Bayung
Gede agar dapat mengingat pura dan mengingat leluhur.
2.
Penglipuran
berasal dari kata “pelipur” dan “lara”, yang artinya tempat yang menghibur dari
duka karena penduduk sering raja saat menghadapi masalah.
3.
Penglipuran
asalnya dari kata “pangleng” dan “pura” yang memiliki arti barang siapa ke
Penglipuran akan melewati pura empat penjuru mata angin yang mulai dari utara,
selatan, barat dan timur. Maksudnya Penglipuran dikeliling pura-pura.[3]
Keunikan Desa
Penglipuran
Rumah dari masyarakat di Desa Adat dan Wisata Penglipuran memiliki
rumah adat yang unik dan penataan tata ruang yang seragam. Lokasi desa wisata
Penglipuran memang didukung oleh kontur tanah yang menarik, dimana kondisi
bangunan dari bawah menuju ke atas yaitu arah bangunan Pura dengan jalan yang
terus menanjak. Jalanan yang ada di Desa Penglipuran hanya digunakan untuk
pejalan kaki. Desa Penglipuran ini memiliki hutan bambu yang mengelilingi
seluruh desa. Pohon bambu ini menyejukkan jalan yang dilewati oleh para
wisatawan yang mengelilingi desa. Udara yang nyaman dan sejuk ini membuat Desa
Penglipuran menjadi sangat nyaman bagi para wisatawan. Bambu ini dipergunakan
untuk atap dan dinding rumah sebagai suatu keharusan.[4]
Keunikan selanjutnya yaitu adanya Pura Penataran. Lokasi pura
penataran ini ada di kontur tanah bagian atas yang disebut Pertiangan yang
berarti memiliki hubungan dengan Tuhan. Pada masyarakat di Desa Penglipuran ini
tidak ada perbedaan kasta. Desa Penglipuran memiliki tradisi ngaben yang
berbeda dengan desa-desa yang lain. Perbedaanya yaitu pada prosesi pembakaran
tidak digunakan mayat melainkan boneka orang-orangan yang terbuat dari alang-alang
dan warga menyebutnya gesi-gesi. Ditempat lain biasanya prosesi Ngaben itu
diaben kemudian dibongkar lalu dibakar, tetapi desa Penglipuran ini dikubur
terlebih dahulu lalu dibakar dengan gesi-gesi.[5]
Menurut Bapak I Nengah Moneng (72 tahun), Desa Penglipuran
mempunyai tujuh puluh delapan keluarga, yang dipimpin oleh dua belas keluarga.
Jumlah 12 keluarga ini disebut sebagai kancan roras. Kancan roras ini terdiri
satu dan dua merupakan jero kubayan, tiga dan empat merupakan jero bahu, lima
dan enam merupakan jero singgukan, tujuh dan delapan jero cacar, sembilan dan
sepuluh jero balung, sebelas dan dua belas jero pati dibawahnya anggota biasa.
Kedua belas keluarga ini memiliki kedudukan istimewa. Hal ini telah
dilestarikan oleh masyarakat Desa Penglipuran dari para leluhur.[6]
Selain keunikan yang telah dipaparkan di atas, sebagai desa adat
yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai luhur nenek moyang, tata ruang Desa
Penglipuran pun mengusung patokan adat yang sudah turun temurun. Desa tersebut
dibangun dengan Konsep Tri Mandala, di mana tata ruang desa dibagi menjadi tiga
wilayah yakni Utama Mandala, Madya Mandala, dan Nista Mandala.
Pembagian wilayah tersebut diurutkan dari wilayah paling utara hingga
paling selatan. Di wilayah utara, ada Utama Mandala. Wilayah ini merupakan
tempat suci atau tempat para dewa. Di sini pula lah tempat beribadah didirikan.
Di bagian tengah, ada zona yang disebut sebagai Madya Mandala. Zona tengah
merupakan pemukiman penduduk, di mana rumah-rumah penduduk dibangun berbanjar
di sepanjang jalan utama. Sedangkan, wilayah paling selatan disebut dengan
Nista Mandala. Tempat ini adalah zona khusus untuk pemakaman penduduk.[7]
Sistem Sosial
Ekonomi Masyarakat Desa Penglipuran
Dilihat sisi sosial, Desa Penglipuran dikenal sebagai Desa Wisata,
warga desa menyambut dengan antusias atau dengan kata lain menerima kehadiran
wisatawan, serta tetap menjalankan serta melestarikan adat dan budaya yang
telah berlaku yang diwarisi oleh para leluhur mereka, hal ini terlihat dari
dipertahankannya susunan upacara dan upacara yang ada, adat kebiasaan dalam
perkawinan, serta upacara-upacara di pura desa.
Hal itu menjadi keputusan Warga Adat Desa Penglipuran, karena
mereka tidak ingin merusak tatanan yang telah ada sejak dahulu kala. Mereka
sangat percaya bahwa keberlangsungan hidup mereka sangat tergantung kepada
berkah Ida Hyang Widi Wasa. Nilai-nilai tersebut sebagai aspek spiritualitas
masyarakat patut dijaga keberadaannya dan diteruskan kepada generasi yang akan
datang.
Setiap perencanaan pembangunan, apalagi perubahan dari yang sudah
ada, masyarakat Penglipuran harus dilibatkan secara dini, agar dapat dikaji
apakah bertentangan dengan awig-awig. Masyarakat Penglipuran cukup berani
mengambil sikap, misalnya melarang wisatawan untuk masuk ke pura. Hal itu
dilakukan dalam rangka melestarikan budaya. Hal itu ditenggarai karena sulit
mengetahui antara wisatawan asing mauupun domestik yang sedang berkunjung, yang
mana mereka itu mengalami cuntaka (datang bulan), yang sudah barang tentu
mempengaruhi kesucian pura.
Dari uraian diatas terlihat bahwa dari sisi sosialnya di Desa
Penglipuran setelah pengembangan desa tersebut sebagai Desa Wisata, tidak
adanya tanda[1]tanda terjadinya
penurunan nilai-nilai budaya yang ada, bahkan Masyarakat setempat berani
membuat aturan-aturan bagi wisatawan untuk ditaati. Misalnya untuk menjaga
kesucian pura masyarakat mengharuskan wisatawan agar memakai sarung dan
selendang serta melarang wisatawan yang lagi haid untuk memasuki area pura.[8]
Sistem ekonominya sendiri yang dianut oleh masyarakat di Desa
Penglipuran secara garis besar adalah seorang pedagang karena rumah-rumah yang
ada di Desa Penglipuran ini rata[1]rata membuka stand
toko. Dengan ditetapkannya Desa penglipuran sebagai Desa wisata, masyarakat
setempat mendapatkan manfaat ekonomi, manfaat didapatkannya tambahan
penghasilan dari hasil penjualan cinderamata kepada wisatawan yang berkunjung
ke rumah penduduk.
Selain pemanfaatan secara langsung, adapun manfaat secara tidak
langsung yang didapatkan melalui adanya penerimaan dari karcis masuk yang
dibayar oleh wisatawan yang masuk ke kas Desa Adat, yang nantinya dapat
dipergunakan untuk membiayai keperluan Desa Adat sehingga dapat meringankan SK
besarnya urunan yang harus dikeluarkan warga desa. Berdasarkan dari Bupati
Bangli ditetapkan pembagian hasil penjualan retribusi masuk sebesar 40% untuk
Desa Adat Penglipuran, sedangkan 60% masuk ke kas daerah. Dari 40% yang
diterima Desa Adat yang hanya 20% saja yang benar-benar masuk ke kas adat,
sedangkan 5% untuk tukang pungut dan 15% lagi masuk ke kas Seka Taruna.
Terkait dengan pembagian hasil penjualan tiket antara Pemda dengan
Desa Adat dengan komposisi 60% dan 40%, berdasarkan penelitian yang dilakukan
oleh saudara N.Adi Putra (2004), menunjukan bahwa sebagian besar warga Desa
Penglipuran (39 orang/52.7%) menyatakan masyarakat merasa dirugikan dengan
pembagian tersebut, 15 orang (20,3%) menyatakan tidak tahu, sedangkan sisanya
14 orang (19,9%) masyarakat menyatakan diuntungkan dan hanya 6 orang (8,1%)
menyatakan adil. Ke depan untuk menjamin keberlanjutan dari Pengembangan Desa
Penglipuran rupanya SK Bupati yang mengatur pembagian retribusi ini perlu untuk
dipertimbangkan kembali.[9]
Referensi:
- I Nyoman Danendra, Luh Vio Ovalian. “Dampak Pengembangan Desa Penglipuran Sebagai Implementasi Desa Wisata Tradisional.” Maha Widya Duta 3, no. 1 (2019): 69–74. Indonesia Travel. “Intip Yuk, Daya Tarik Yang Ditawarkan Desa Penglipuran Bali!”
- Indonesia.Travel. Accessed June 23, 2023. https://www.indonesia.travel/id/id/id e-liburan/intip-yuk-daya-tarik-yang-ditawarkan-desa-penglipuran-bali.
- Libhi, Kadek Sidhi Surya, and I Gst. Agung Oka Mahagangga. “Sinergi Desa Adat Dan Pengelola Pariwisata Dalam Pengembangan Pariwisata Di Desa Wisata Penglipuran Bangli.” Jurnal Destinasi Pariwisata 4, no. 2 (2016): 128. https://doi.org/10.24843/jdepar.2016 .v04.i02.p23.
- Naba, Ida Bagus. “Studi Ekplorasi Pada Desa Wisata Penglipuran Kabupaten Bangli.” Cultoure 3, no. 2 (2022): 104–13.
- Penglipuran.net. “Sejarah Desa Adat Penglipuran Yang Berasal Dari Bayung Gede,” 2022. https://penglipuran.net/Sejarah-Desa/.
- Putu Agus Prayogi, I Putu Bagus Suthanaya, and Ni Luh Komang Julyanti Paramita Sari. “Pengelolaan Desa Wisata Pengelipuran Dengan Konsep Green Economy Berbasis Masyarakat Lokal Di Era Pandemi Covid-19.” Journal of Applied Management and Accounting Science 3, no. 2 (2022): 117–27. https://doi.org/10.51713/jamas.v3i2. 56.
- Moneng, I Nengah Wawancara 2023
Tim Penulis:
Ike Nurrohmah 210210302010
Tiara Nandini N 210210302028
Widuri Nur Aini 210210302030
Natasya Yuni R 210210302039
[1] Penglipuran.net,
“Sejarah Desa Adat Penglipuran Yang Berasal Dari Bayung Gede,” 2022, https://penglipuran.net/Sejarah-Desa/.
[2] Wawancara
dengan Bapak I Nengah Moneng
[3] Penglipuran.net,
“Sejarah Desa Adat Penglipuran Yang Berasal Dari Bayung Gede.”
[4] Wawancara
dengan Bapak I Nengah Moneng
[5] Ibid
[6] Ibid
[7] Indonesia
Travel, “Intip Yuk, Daya Tarik Yang Ditawarkan Desa Penglipuran Bali!,”
Indonesia.Travel, accessed June 23, 2023,
https://www.indonesia.travel/id/id/ide-liburan/intip-yuk-daya-tarik-yang-ditawarkan-desa-penglipuran-bali.
[8] Luh
Vio Ovalian I Nyoman Danendra, “Dampak Pengembangan Desa Penglipuran Sebagai
Implementasi Desa Wisata Tradisional,” Maha Widya Duta 3, no. 1 (2019): 69–74.
[9]
Ibid.
Social Footer