Pendahuluan
Di Indonesia, muncul kelas-kelas baru
pada pergantian abad ke-20 yang siap melawan
penindasan imperialisme. Gerakan buruh Indonesia kemudian mulai
terbentuk, mengorganisir diri dengan
senjata modern sebelum kelas lain. Pegawai pemerintah dan pegawai negeri adalah
yang pertama dalam gerakan buruh yang
berorganisasi. Ini tidak mengherankan mengingat generasi baru yang kecewa
muncul oleh hubungan
dengan tradisi lokal dan yang meniru orang Barat dalam bersatu untuk
memperbaiki kondisi hidup dan kerja. (Aidit.D.N. 36–37)
Dengan nama SS-Bond, serikat pekerja pertama di Indonesia didirikan pada tahun 1905. SS- Bond diciptakan untuk personel SS, dan anggotanya berasal dari seluruh dunia.
Banyak anggota SS- Bond
pindah ke Vereniging van Spoor en Tram personeel (VSTP), yang didirikan di kota Semarang pada tahun 1908. SS-Bond tidak
mau mengakui VSTP sebagao wakil buruh. Pada tahun 1912 dibentuklah grup perwakilan untuk merundingkan antara SS
dan VSTP, namun selalu gagal. Karena
perundingan selalu gagal maka hilanglah kepercayaan dan menimbulkan keyakinan
pada kaum buruh bahwa tiap
perundingan gagal dapat memaksa majikan mengabulkan tuntutan kaum buruh. (Aidit. D.N. 37)
Sekitar tahun 1883 dan 1942, setelah
masuknya H.J.F.M. Sneevliet, seorang
Belanda. Namun, Nazi menembaknya di kota Seemarang. Dia bekerja sebagai sekretaris asosiasi perdagangan. Karena Sneevliet adalah seorang revolusioner dan seseorang
yang mengenal serikat pekerja, VSTP mendapat banyak dukungan.
Munculnya tanam paksa pada tahun 1830 menandai awal dari gerakan
buruh. Sejarah buruh
selama ini sangat penting.
Sistem pertanian diubah
oleh penggunaan penanaman
paksa oleh Kolonial
Belanda. Pemilik lahan pertanian dipaksa melakukan kerja paksa. pekerja
yang berprofesi sebagai petani.
Sistem Politik Terbuka merupakan prakarsa baru Pemerintah Kolonial Belanda.
Tersirat bahwa lahan perkebunan akan tersedia, pabrik
akan dibangun, infrastruktur akan dikembangkan, dan investor
internasional akan disambut. Oleh karena itu, pekerja diharuskan mengerjakan
proyek infrastruktur, perkebunan, dan
pertanian. Kolonial Belanda berusaha untuk mempekerjakan lebih banyak orang, oleh karena itu mereka mencari di luar negeri.
Pertumbuhan ekonomi sepanjang era
liberal terbilang kuat. Namun, ada penurunan tajam dalam perkembangan tanaman. Hal ini berdampak pada pendapatan
tenaga kerja. Pada tahun 1900, Kolonial
Belanda melakukan bisnis di bawah kebijakan Politik Etis. Politik Etis
bertujuan untuk mengadakan
desentralisasi dan kesejahteraan masyarakat. Politik etis dikenal dengan
Triloginya yaitu edukasi,
irigasi, dan imigrasi. Hal ini mulai memunculkan
pekerja menentang Kolonial Belanda.
Kolonial Belanda mulai mencurigai adanya gerakan buruh.
Setelah menjelaskan secara singkat mengenai Sejarah Buruh. Maka kita harus paham mengenai pekerja atau buruh itu sendiri. Seorang pekerja adalah seseorang yang melakukan tugas untuk orang lain dengan imbalan pembayaran. Buruh tidak terampil, karyawan kantor, dan pekerja terampil adalah tiga kategori di mana pekerja biasanya dibagi lagi. Pekerja mempunyai eksistensi dalam perjalanan sejarahnya. Oleh sebab itu, penulisan artikel mengenai buruh sangat menarik untuk diangkatnya. Terutama pada artikel yang saya tulis ini mengenai kehidupan buruh di masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2014.
A. Kesejahteraan Buruh pada Zaman Susilo Bambang Yudhoyono
Hari Buruh selalu diperingati pada tanggal 1 Mei. Hari ini dijadikan hari libur nasional sejak tanggal 1 Mei. Yang ditetapkan SBY melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Buruh di Indonesia termasuk pekerja dunia. Tujuan dari penetapan hari buruh pada 1 Mei bertujuan untuk membangun kebersamaan antar pekerja di Indonesia. Maka dari itu, Di ASEAN, Indonesia adalah negara kesebelas yang mendeklarasikan Mayday sebagai hari libur nasional. Dapat dilihat buruh saat ini mulai sejahtera.
Kesejahteraan atas buruh memang semakin membaik. Anggapan dari para investor asing bahwa para tenaga kerja di Indonesia itu murah perlahan menghilang. Para buruh di Indonesia seemakin sejahtera. Dapat dibandingkan pada tahun 2004 di Jakarta, upah minimumnya berdasar data BPS UMR di Jakarta hanya Rp 671.600. Sedangkan sekarang, berdasarkan keputusan pemerintah DKI pada tahun 2014 upah minimum mencapai Rp 2,2 juta perbulan. Jadi bisa dilihat upah meningkat tiga kali lipat selama pemerintahan SBY. Kenaikan upah minimum ini terjadi di berbagai daerah.
Di bawah pemerintahan SBY sangat memperhatikan kesejahteraan pekerja. SBY merupakan presiden pertama yang telah membuat pernyataan bahwa era buruh murah telah usai. Dalam akun sosial medianya (twitter) resminya, SBY mengingatkan para pekerja dan pengusaha untuk terus meningkatkan hubungan harmonisnya diantata federasi dan serikat pekerja. Di bawah pemerintah SBY terus meengembangkan kebijakan yang pro buruh dan industri. Contoh pro pada pekerja yaitu dengan dibangunkannya rumah sakit khusus untuk para pekerja. Pada tanggal 8 April 2014 presiden meresmikan rumah sakit tersebut di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung Jakarta. Presiden juga menawarkan bantuan perumahan bagi pekerja. Terkait dengan kebijakan penetapan upah minimum dalam rangka kelangsungan perusahaan dan peningkatan lapangan kerja, telah ditandatangani Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2013 pada tanggal 27 September 2013.
B. Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Negara yang diambil contoh untuk tujuan para pekerja Migran adalah negara Malaysia. Dikarenakan negara Malaysia merupakan negara tujuan utama yang paling banyak dituju TKI asal Indonesia. Data dari BNP2TKI Indonesia mendukung hal ini
Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2006 antara pemerintah Indonesia dan Malaysia tentang pekerja migran dari Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan tidak diwajibkan untuk memberikan poin cuti liburan, upah minimum, atau pemegang paspor. Kurangnya perlindungan bagi pekerja migran di Indonesia. Malaysia. menunjukkan bahwa Indonesia, baik sengaja maupun tidak, menciptakan peluang terlanggarnya hak-hak ekonomi dan liburan pekerja migran Indonesia. MoU 2006 kemudian diubah lagi pada pemerintahan SBY 2009, yang terbukti merugikan. Ini adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikan Malaysia terhadap pekerja rumah tangga migran asal Indonesia yang bekerja di sektor tidak resmi. Meski begitu, Malaysia membutuhkan waktu hingga 2010 untuk bereaksi terhadap usulan Indonesia untuk mengubah Nota Kesepahaman antara Malaysia dan Indonesia. Presiden SBY memerintahkan moratorium setelah tidak mendapat reaksi dari Malaysia. mengambil langkah-langkah tercepat untuk mengatasi pelecehan dan kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia. Pada tahun 2011, Malaysia menandatangani Nota Kesepahaman yang diperbarui yang telah disampaikan oleh pemerintah Indonesia setelah dua tahun. Namun, ada beberapa masalah yang menimbulkan ketidaksepakatan.
Referensi:
Abdullah. T. Zuhdi. S. 2011. Indonesia
dalam Arus Sejarah : Jilid 8 ( Orde Baru dan Reformasi).
Jakarta. Ichtiar Baru van Hoeve
Aidit D.N. 1952. SEDJARAH GERAKAN
BURUH INDONESIA. Djakarta. Jajasan Pembaruan
Djakarta
Ayu,
D., Sari, I., Sunarko, B. S., & Molasy, H. D. (2021).
Karakteristik Gender Kebijakan
Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia di ASEAN. Journal of
Feminism and Gender Studies, 1(1), 30–46. Retrieved from https://jurnal.unej.ac.id/index.php/FGS/index,
Depdikbud. (2013). Materi pelatihan guru implementasi kurikulum
2013 SMP, MTs Ilmu Alam (pp.1-366). Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemendikbud.
Kumalasari. D.2015.Kesejahteraan Buruh Era Pemerintahan. https://www.kompasiana.com/devikumalasari/54f769cca33311d6338b48e2/kesejahteraan- buruh-era-pemerintahan-sby. [Diakses 10 Juni 2023]
Tolo. E.Y.S. (2013). Reforma Agraria dan Aliansi Kelas Pekerja di Indonesia. Jurnal
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
16 (3): 234 – 249
Tricahyono, D. (2020). BURUH DALAM SEJARAH INDONESIA: STUDI TENTANG AKTIVITAS BURUH PADA MASA PEMERINTAH KOLONIAL
BELANDA PERIODE
1870-1942. ISTORIA: Jurnal
Pendidikan Dan Sejarah,
16, 2–11.
Yuliati, D. (2012). Nasionalisme Buruh Dalam Sejarah
Indonesia. Humanika, 16(9), 1–8. Retrieved from https://ejournal.undip.ac.id/index.php/humanika/article/view/4609
Social Footer