Sejarah
Desa Penglipuran
Sejarah adalah sebuah peristiwa
yang terjadi masa lalu dengan mempelajari
dari peristiwa, waktu hingga tempat. Dan setiap tempat mempunyai jejak sejarah berupa tulisan maupun lisan, untuk
berupa tulisan bisa dari babad- babad, lontar-lontar, hingga prasasti. Seperti hal dengan salah satu desa yang terletak
di pulau Dewata,
Desa Penglipuran adalah sebuah desa adat yang terletak di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli,
Kabupaten Bangli, Provinsi
Bali.
Untuk penduduk dari desa Penglipuran ini sebagian besar dari Desa Bayung Gede, Kecamatan
Kintamani yang dilansir
pada situs resmi Desa Penglipuran4. Tidak jauh berbeda dengan
wawancara dari Bapak Moneng yang menyebutkan
bahwa pada zaman dahulu Raja Bangli membutuhkan masyarakat, mengapa demikian? Karena kerajaan membutuhkan tenaga kerja dalam kegiatan kerajaan
yang juga dibarengi
dengan krisis yang terjadi. Sehingga Raja Bangli ini meminta
bantuan ke Raja Kintamani untuk diambil warganya.
Untuk apa diambil,
karena jarak dari Kintamani ke Penglipuran jauh dan terletak
di perbatasan ibukota.
Kapan desa Penglipuran terbentuk menurut wawancara Bapak Moneng, dikatakan
sekitar abad ke-13 atau ke-165.
Selanjutnya bahwa orang dahulu lahir di desa Bayung Gede dan menetap
di desa Penglipuran ini lama-kelamaan mengubah menjadi desa adat6. Kedua desa
ini sepakat membangun Khayangan Tiga (tiga pura yaitu pura puseh, pura dalem
dan pura desa atau balai agung) dan pura lainnya (Dang Khayangan) yang dibangun serupa dengan pura yang ada di desa Bayung Gede, agar masyarakat mengingat pura yang ada di desa Bayung Gede.
Untuk nama dari desa Penglipuran ini terdapat banyak
sekali versi menurut situs resmi desa Penglipuran yaitu sebagai berikut:
1.
Penglipuran terdiri dari kata “Pangeling” dan “pura”
yang dijadikan satu menjadi Penglipuran yang artinya masyarakat Penglipuran membangun pura yang ada Bayung Gede agar dapat mengingat pura dan mengingat
leluhur.
2.
Penglipuran berasal dari kata “pelipur”
dan “lara”, yang artinya tempat yang menghibur dari duka karena penduduk sering raja saat menghadapi masalah.
3.
Penglipuran asalnya dari kata “pangleng” dan “pura”
yang memiliki arti barang siapa ke Penglipuran akan melewati pura empat penjuru
mata angin yang mulai
dari utara, selatan, barat dan timur. Maksudnya
Penglipuran dikeliling pura-pura.
Keunikan Desa Penglipuran
Rumah dari masyarakat di Desa Adat dan Wisata Penglipuran memiliki
rumah adat yang unik dan penataan tata
ruang yang seragam. Lokasi desa wisata
Penglipuran memang didukung
oleh kontur tanah yang menarik, dimana kondisi
bangunan dari bawah menuju ke atas yaitu arah bangunan
Pura dengan jalan yang terus menanjak. Jalanan yang ada di Desa Penglipuran hanya digunakan untuk pejalan kaki. Desa Penglipuran ini memiliki hutan bambu yang mengelilingi seluruh
desa. Pohon bambu ini menyejukkan jalan yang dilewati
oleh para wisatawan yang
mengelilingi desa. Udara yang nyaman dan sejuk ini membuat Desa Penglipuran menjadi
sangat nyaman bagi para wisatawan. Bambu ini dipergunakan untuk atap dan dinding rumah sebagai suatu keharusan.
Keunikan selanjutnya yaitu adanya Pura Penataran. Lokasi pura penataran ini ada di kontur tanah bagian atas yang disebut Pertiangan yang berarti memiliki hubungan dengan Tuhan. Pada masyarakat di Desa Penglipuran ini tidak ada perbedaan kasta. Desa Penglipuran memiliki tradisi ngaben yang berbeda
dengan desa-desa yang lain. Perbedaanya
yaitu pada prosesi
pembakaran tidak digunakan mayat melainkan boneka
orang-orangan yang terbuat
dari alang- alang dan warga menyebutnya gesi-gesi. Ditempat lain biasanya
prosesi Ngaben itu diaben kemudian
dibongkar lalu dibakar,
tetapi desa Penglipuran ini dikubur
terlebih dahulu lalu dibakar dengan gesi-gesi.
Menurut Bapak I Nengah
Moneng (72 tahun),
Desa Penglipuran mempunyai
tujuh puluh delapan
keluarga, yang dipimpin oleh dua belas
keluarga. Jumlah 12 keluarga ini disebut sebagai kancan roras. Kancan roras ini terdiri
satu dan dua merupakan jero kubayan,
tiga dan empat merupakan jero bahu, lima dan enam merupakan jero singgukan,
tujuh dan delapan jero cacar, sembilan dan sepuluh jero balung, sebelas
dan dua belas jero pati dibawahnya
anggota biasa. Kedua belas keluarga ini memiliki kedudukan
istimewa. Hal ini telah dilestarikan oleh masyarakat Desa Penglipuran dari para leluhur.
Selain keunikan yang telah
dipaparkan di atas, sebagai desa adat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai luhur nenek moyang,
tata ruang Desa Penglipuran
pun mengusung patokan adat yang
sudah turun temurun. Desa tersebut dibangun dengan Konsep Tri Mandala, di mana tata ruang desa dibagi menjadi tiga wilayah
yakni Utama Mandala,
Madya Mandala, dan Nista Mandala.
Pembagian wilayah
tersebut diurutkan dari wilayah paling
utara hingga paling selatan. Di wilayah utara, ada Utama Mandala.
Wilayah ini merupakan tempat suci atau tempat para dewa. Di sini pula lah tempat beribadah didirikan. Di bagian tengah,
ada zona yang disebut sebagai
Madya Mandala. Zona tengah merupakan
pemukiman penduduk, di mana rumah-rumah penduduk dibangun berbanjar
di sepanjang jalan utama. Sedangkan, wilayah paling selatan
disebut dengan Nista Mandala. Tempat ini adalah zona khusus untuk pemakaman penduduk.
Sistem Sosial Ekonomi
Masyarakat Desa Penglipuran
Dilihat sisi sosial, Desa Penglipuran
dikenal sebagai Desa Wisata, warga
desa menyambut dengan antusias atau dengan kata lain menerima kehadiran wisatawan, serta tetap
menjalankan serta melestarikan adat dan
budaya yang telah berlaku yang diwarisi
oleh para leluhur mereka, hal ini terlihat dari dipertahankannya susunan
upacara dan upacara
yang ada, adat kebiasaan dalam perkawinan, serta upacara-upacara di pura desa.
Hal itu menjadi keputusan Warga Adat Desa Penglipuran, karena mereka
tidak ingin merusak tatanan yang telah ada sejak dahulu kala. Mereka
sangat percaya bahwa keberlangsungan hidup mereka sangat tergantung kepada berkah Ida Hyang Widi Wasa. Nilai-nilai tersebut
sebagai aspek spiritualitas masyarakat patut dijaga keberadaannya dan diteruskan kepada generasi yang akan datang.
Setiap perencanaan pembangu- nan, apalagi perubahan dari yang sudah ada, masyarakat Penglipuran harus dilibatkan
secara dini, agar dapat dikaji apakah
bertentangan dengan awig-awig. Masyarakat Penglipuran cukup berani mengambil sikap, misalnya melarang
wisatawan untuk masuk ke pura. Hal itu
dilakukan dalam rangka melestarikan budaya. Hal itu ditenggarai karena sulit mengetahui antara wisatawan asing mauupun domestik
yang sedang berkunjung, yang mana mereka itu mengalami cuntaka (datang bulan), yang sudah barang tentu mempengaruhi kesucian pura.
Dari uraian diatas terlihat
bahwa dari sisi sosialnya di Desa Penglipuran setelah pengembangan desa tersebut sebagai Desa Wisata, tidak adanya tanda- tanda
terjadinya penurunan nilai-nilai budaya yang ada, bahkan masyarakat setempat berani membuat
aturan-aturan bagi wisatawan
untuk ditaati. Misalnya
untuk menjaga kesucian pura masyarakat
mengharuskan wisatawan agar memakai sarung dan selendang serta melarang wisatawan yang lagi haid untuk memasuki area pura.
Sistem ekonominya sendiri yang dianut
oleh masyarakat di Desa Penglipuran secara garis besar adalah seorang
pedagang karena rumah-rumah yang ada di Desa Penglipuran ini rata- rata membuka stand toko.
Dengan ditetapkannya Desa penglipuran
sebagai Desa wisata, masyarakat setempat
mendapatkan manfaat ekonomi, manfaat didapatkannya
tambahan penghasilan dari hasil penjualan
cinderamata kepada wisatawan
yang berkunjung ke rumah penduduk.
Selain pemanfaatan secara langsung, adapun manfaat secara tidak langsung yang didapatkan melalui adanya penerimaan dari karcis masuk yang dibayar oleh wisatawan yang masuk ke kas Desa Adat, yang nantinya
dapat dipergunakan untuk membiayai keperluan Desa Adat sehingga
dapat meringankan SK besarnya urunan yang harus
dikeluarkan warga desa.
Berdasarkan dari Bupati
Bangli ditetapkan pembagian
hasil penjualan retribusi masuk sebesar 40% untuk Desa Adat Penglipuran, sedangkan 60% masuk ke kas daerah. Dari 40% yang diterima Desa Adat yang hanya 20% saja yang benar-benar masuk ke kas adat, sedangkan 5% untuk tukang pungut dan 15% lagi
masuk ke kas Seka Taruna.
Terkait dengan pembagian hasil penjualan
tiket antara Pemda dengan Desa Adat dengan komposisi 60% dan 40%, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh saudara N.Adi Putra (2004),
menunjukan bahwa sebagian
besar warga Desa Penglipuran (39 orang/52.7%) menyatakan masyarakat merasa dirugikan
dengan pembagian tersebut,
15 orang (20,3%)
menyatakan tidak tahu, sedangkan
sisanya 14 orang (19,9%) masyarakat
menyatakan diuntungkan dan hanya 6 orang (8,1%) menyatakan adil. Ke depan untuk menjamin keberlanjutan dari Pengembangan Desa Penglipuran rupanya
SK Bupati yang mengatur pembagian
retribusi ini perlu untuk dipertimbangkan kembali.
Referensi:
I Nyoman Danendra, Luh Vio
Ovalian. “Dampak Pengembangan Desa Penglipuran Sebagai
Implementasi Desa Wisata Tradisional.” Maha Widya Duta 3, no. 1 (2019): 69–74.
Indonesia Travel. “Intip Yuk,
Daya Tarik Yang Ditawarkan Desa
Penglipuran Bali!” Indonesia.Travel. Accessed June 23, 2023.
https://www.indonesia.travel/id/id/id e-liburan/intip-yuk-daya-tarik-yang- ditawarkan-desa-penglipuran-bali.
Libhi, Kadek Sidhi Surya, and I Gst. Agung Oka Mahagangga. “Sinergi Desa Adat
Dan Pengelola Pariwisata Dalam
Pengembangan Pariwisata Di Desa Wisata Penglipuran Bangli.”
Jurnal Destinasi Pariwisata 4, no. 2 (2016): 128. https://doi.org/10.24843/jdepar.2016.v04.i02.p23.
Naba, Ida Bagus. “Studi
Ekplorasi Pada Desa Wisata
Penglipuran Kabupaten Bangli.” Cultoure 3,
no. 2 (2022): 104–13.
Penglipuran.net. “Sejarah
Desa Adat Penglipuran Yang Berasal Dari Bayung Gede,” 2022.
https://penglipuran.net/Sejarah- Desa/.
Putu Agus Prayogi, I Putu Bagus Suthanaya, and Ni Luh Komang
Julyanti Paramita Sari. “Pengelolaan Desa
Wisata Pengelipuran Dengan Konsep Green Economy Berbasis Masyarakat Lokal Di
Era Pandemi Covid-19.” Journal of Applied Management and Accounting Science 3,
no. 2 (2022): 117–27. https://doi.org/10.51713/jamas.v3i2. 56. Moneng, I Nengah
Wawancara 2023

Social Footer