Sejarah Desa Penglipuran

Sejarah adalah sebuah peristiwa yang terjadi masa lalu dengan mempelajari dari peristiwa, waktu hingga tempat. Dan setiap tempat mempunyai jejak sejarah berupa tulisan maupun lisan, untuk berupa tulisan bisa dari babad- babad, lontar-lontar, hingga prasasti. Seperti hal dengan salah satu desa yang terletak di pulau Dewata, Desa Penglipuran adalah sebuah desa adat yang terletak di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Untuk penduduk dari desa Penglipuran ini sebagian besar dari Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani yang dilansir pada situs resmi Desa Penglipuran4. Tidak jauh berbeda dengan wawancara dari Bapak Moneng yang menyebutkan bahwa pada zaman dahulu Raja Bangli membutuhkan masyarakat, mengapa demikian? Karena kerajaan membutuhkan tenaga kerja dalam kegiatan kerajaan yang juga dibarengi dengan krisis yang terjadi. Sehingga Raja Bangli ini meminta bantuan ke Raja Kintamani untuk diambil warganya. Untuk apa diambil, karena jarak dari Kintamani ke Penglipuran jauh dan terletak di perbatasan ibukota. Kapan desa Penglipuran terbentuk menurut wawancara Bapak Moneng, dikatakan sekitar abad ke-13 atau ke-165.

Selanjutnya bahwa orang dahulu lahir di desa Bayung Gede dan menetap di desa Penglipuran ini lama-kelamaan mengubah menjadi desa adat6. Kedua desa ini sepakat membangun Khayangan Tiga (tiga pura yaitu pura puseh, pura dalem dan pura desa atau balai agung) dan pura lainnya (Dang Khayangan) yang dibangun serupa dengan pura yang ada di desa Bayung Gede, agar masyarakat mengingat pura yang ada di desa Bayung Gede.

Untuk nama dari desa Penglipuran ini terdapat banyak sekali versi menurut situs resmi desa Penglipuran yaitu sebagai berikut:

1.      Penglipuran terdiri dari kata Pangeling dan pura yang dijadikan satu menjadi Penglipuran yang artinya masyarakat Penglipuran membangun pura yang ada Bayung Gede agar dapat mengingat pura dan mengingat leluhur.

2.      Penglipuran berasal dari kata pelipur” dan “lara”, yang artinya tempat yang menghibur dari duka karena penduduk sering raja saat menghadapi masalah.

3.      Penglipuran asalnya dari kata pangleng dan pura yang memiliki arti barang siapa ke Penglipuran akan melewati pura empat penjuru mata angin yang mulai dari utara, selatan, barat dan timur. Maksudnya Penglipuran dikeliling pura-pura.

Keunikan Desa Penglipuran

Rumah dari masyarakat di Desa Adat dan Wisata Penglipuran memiliki rumah adat yang unik dan penataan tata ruang yang seragam. Lokasi desa wisata Penglipuran memang didukung oleh kontur tanah yang menarik, dimana kondisi bangunan dari bawah menuju ke atas yaitu arah bangunan Pura dengan jalan yang terus menanjak. Jalanan yang ada di Desa Penglipuran hanya digunakan untuk pejalan kaki. Desa Penglipuran ini memiliki hutan bambu yang mengelilingi seluruh desa. Pohon bambu ini menyejukkan jalan yang dilewati oleh para wisatawan yang mengelilingi desa. Udara yang nyaman dan sejuk ini membuat Desa Penglipuran menjadi sangat nyaman bagi para wisatawan. Bambu ini dipergunakan untuk atap dan dinding rumah sebagai suatu keharusan.

Keunikan selanjutnya yaitu adanya Pura Penataran. Lokasi pura penataran ini ada di kontur tanah bagian atas yang disebut Pertiangan yang berarti memiliki hubungan dengan Tuhan. Pada masyarakat di Desa Penglipuran ini tidak ada perbedaan kasta. Desa Penglipuran memiliki tradisi ngaben yang berbeda dengan desa-desa yang lain. Perbedaanya yaitu pada prosesi pembakaran tidak digunakan mayat melainkan boneka orang-orangan yang terbuat dari alang- alang dan warga menyebutnya gesi-gesi. Ditempat lain biasanya prosesi Ngaben itu diaben kemudian dibongkar lalu dibakar, tetapi desa Penglipuran ini dikubur terlebih dahulu lalu dibakar dengan gesi-gesi.

Menurut Bapak I Nengah Moneng (72 tahun), Desa Penglipuran mempunyai tujuh puluh delapan keluarga, yang dipimpin oleh dua belas keluarga. Jumlah 12 keluarga ini disebut sebagai kancan roras. Kancan roras ini terdiri satu dan dua merupakan jero kubayan, tiga dan empat merupakan jero bahu, lima dan enam merupakan jero singgukan, tujuh dan delapan jero cacar, sembilan dan sepuluh jero balung, sebelas dan dua belas jero pati dibawahnya anggota biasa. Kedua belas keluarga ini memiliki kedudukan istimewa. Hal ini telah dilestarikan oleh masyarakat Desa Penglipuran dari para leluhur.

Selain keunikan yang telah dipaparkan di atas, sebagai desa adat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai luhur nenek moyang, tata ruang Desa Penglipuran pun mengusung patokan adat yang sudah turun temurun. Desa tersebut dibangun dengan Konsep Tri Mandala, di mana tata ruang desa dibagi menjadi tiga wilayah yakni Utama Mandala, Madya Mandala, dan Nista Mandala.

Pembagian wilayah tersebut diurutkan dari wilayah paling utara hingga paling selatan. Di wilayah utara, ada Utama Mandala. Wilayah ini merupakan tempat suci atau tempat para dewa. Di sini pula lah tempat beribadah didirikan. Di bagian tengah, ada zona yang disebut sebagai Madya Mandala. Zona tengah merupakan pemukiman penduduk, di mana rumah-rumah penduduk dibangun berbanjar di sepanjang jalan utama. Sedangkan, wilayah paling selatan disebut dengan Nista Mandala. Tempat ini adalah zona khusus untuk pemakaman penduduk.

 

Sistem Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Penglipuran

 

Dilihat sisi sosial, Desa Penglipuran dikenal sebagai Desa Wisata, warga desa menyambut dengan antusias atau dengan kata lain menerima kehadiran wisatawan, serta tetap menjalankan serta melestarikan adat dan budaya yang telah berlaku yang diwarisi oleh para leluhur mereka, hal ini terlihat dari dipertahankannya susunan upacara dan upacara yang ada, adat kebiasaan dalam perkawinan, serta upacara-upacara di pura desa.

Hal itu menjadi keputusan Warga Adat Desa Penglipuran, karena mereka tidak ingin merusak tatanan yang telah ada sejak dahulu kala. Mereka sangat percaya bahwa keberlangsungan hidup mereka sangat tergantung kepada berkah Ida Hyang Widi Wasa. Nilai-nilai tersebut sebagai aspek spiritualitas masyarakat patut dijaga keberadaannya dan diteruskan kepada generasi yang akan datang.

Setiap perencanaan pembangu- nan, apalagi perubahan dari yang sudah ada, masyarakat Penglipuran harus dilibatkan secara dini, agar dapat dikaji apakah bertentangan dengan awig-awig. Masyarakat Penglipuran cukup berani mengambil sikap, misalnya melarang wisatawan untuk masuk ke pura. Hal itu dilakukan dalam rangka melestarikan budaya. Hal itu ditenggarai karena sulit mengetahui antara wisatawan asing mauupun domestik yang sedang berkunjung, yang mana mereka itu mengalami cuntaka (datang bulan), yang sudah barang tentu mempengaruhi kesucian pura.

Dari uraian diatas terlihat bahwa dari sisi sosialnya di Desa Penglipuran setelah pengembangan desa tersebut sebagai Desa Wisata, tidak adanya tanda- tanda terjadinya penurunan nilai-nilai budaya yang ada, bahkan masyarakat setempat berani membuat aturan-aturan bagi wisatawan untuk ditaati. Misalnya untuk menjaga kesucian pura masyarakat mengharuskan wisatawan agar memakai sarung dan selendang serta melarang wisatawan yang lagi haid untuk memasuki area pura.

Sistem ekonominya sendiri yang dianut oleh masyarakat di Desa Penglipuran secara garis besar adalah seorang pedagang karena rumah-rumah yang ada di Desa Penglipuran ini rata- rata membuka stand toko. Dengan ditetapkannya Desa penglipuran sebagai Desa wisata, masyarakat setempat mendapatkan manfaat ekonomi, manfaat didapatkannya tambahan penghasilan dari hasil penjualan cinderamata kepada wisatawan yang berkunjung ke rumah penduduk.

Selain pemanfaatan secara langsung, adapun manfaat secara tidak langsung yang didapatkan melalui adanya penerimaan dari karcis masuk yang dibayar oleh wisatawan yang masuk ke kas Desa Adat, yang nantinya dapat dipergunakan untuk membiayai keperluan Desa Adat sehingga dapat meringankan SK besarnya urunan yang harus dikeluarkan warga desa.

Berdasarkan dari Bupati Bangli ditetapkan pembagian hasil penjualan retribusi masuk sebesar 40% untuk Desa Adat Penglipuran, sedangkan 60% masuk ke kas daerah. Dari 40% yang diterima Desa Adat yang hanya 20% saja yang benar-benar masuk ke kas adat, sedangkan 5% untuk tukang pungut dan 15% lagi masuk ke kas Seka Taruna.

Terkait dengan pembagian hasil penjualan tiket antara Pemda dengan Desa Adat dengan komposisi 60% dan 40%, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh saudara N.Adi Putra (2004), menunjukan bahwa sebagian besar warga Desa Penglipuran (39 orang/52.7%) menyatakan masyarakat merasa dirugikan dengan pembagian tersebut, 15 orang (20,3%) menyatakan tidak tahu, sedangkan sisanya 14 orang (19,9%) masyarakat menyatakan diuntungkan dan hanya 6 orang (8,1%) menyatakan adil. Ke depan untuk menjamin keberlanjutan dari Pengembangan Desa Penglipuran rupanya SK Bupati yang mengatur pembagian retribusi ini perlu untuk dipertimbangkan kembali.

 

Referensi:

I Nyoman Danendra, Luh Vio Ovalian. “Dampak Pengembangan Desa Penglipuran Sebagai Implementasi Desa Wisata Tradisional.” Maha Widya Duta 3, no. 1 (2019): 69–74.

Indonesia Travel. “Intip Yuk, Daya Tarik Yang Ditawarkan Desa Penglipuran Bali!” Indonesia.Travel. Accessed June    23,       2023.

https://www.indonesia.travel/id/id/id e-liburan/intip-yuk-daya-tarik-yang- ditawarkan-desa-penglipuran-bali.

Libhi, Kadek Sidhi Surya, and I Gst. Agung Oka Mahagangga. “Sinergi Desa Adat Dan Pengelola Pariwisata Dalam Pengembangan Pariwisata Di Desa Wisata Penglipuran Bangli.” Jurnal Destinasi Pariwisata 4, no. 2 (2016): 128. https://doi.org/10.24843/jdepar.2016.v04.i02.p23.

Naba, Ida Bagus. “Studi Ekplorasi Pada Desa Wisata Penglipuran Kabupaten Bangli.” Cultoure 3, no. 2 (2022): 104–13.

Penglipuran.net. “Sejarah Desa Adat Penglipuran Yang Berasal Dari Bayung       Gede,” 2022.

https://penglipuran.net/Sejarah- Desa/.

Putu   Agus    Prayogi, I Putu Bagus Suthanaya, and Ni Luh Komang

Julyanti Paramita Sari. “Pengelolaan Desa Wisata Pengelipuran Dengan Konsep Green Economy Berbasis Masyarakat Lokal Di Era Pandemi Covid-19.” Journal of Applied Management and Accounting Science 3, no. 2 (2022): 117–27. https://doi.org/10.51713/jamas.v3i2. 56. Moneng, I Nengah Wawancara 2023