Pendahuluan

Kehidupan pasca kemerdekaan sudah membawa indonesia pada kebebasan dalam berpolitik, sosial maupun budaya.  Masa pemerintahan Soekarno, Indonesia seakan mempunyai presiden dengan selera budaya dan seni yang sangat tinggi, sehingga di kepemimpinan beliau, Indonesia mempunyai salah satu istana kenegaraan yang sangat Indah yakni Istana Tampaksiring Bali. Bangunan Istana Kepresidenan Tampaksiring sendiri dibangun pada tahun 1957 dan berlokasi di Desa Tampaksiring, Gianyar. Karena tempatnya yang berada di perbukitan dan berhawa sejuk, maka Presiden Soekarno lantas memilih tempat ini untuk dijadikan tempat beristirahat ketika di Bali, atau hanya sekadar menyambut tamu kenegaraan ketika melakukan rapat atau pertemuan di Bali.

Tempat ini bersebelahan dengan tempat wisata dan peribadatan umat hindu yakni Pura Tirta Empul. Keberadaan dua tempat ini menjadi fokus pengelolaan wisata yang ada di Kabupaten Giamyar Bali. Untuk pengelolaan pada Istana Tampaksiring sendiri dibawah pengelolaan Kementrian Kesekretariatan Negara Republik Indonesia.

Pemilihan Tampaksiring sendiri sebagai tempat peristirahatan dirasa sangat cocok untuk sekadar beristirahat dan bersantai karena daerah tersebut memiliki banyak keunggulan. disamping kecocokan dengan hawa kesejukan, wilayah Tampaksiring juga mendekati iklim di Jawa Timur, iklim di Bali terpengaruh oleh angin muson yang menyebabkan adanya musim hujan dan musim kering. Curah hujan di daerah Gianyar mencapai 1280 mm per tahun. Memang tidak diragukan lagi bahwa pemilihan tempat oleh Presiden Soekarno sangatlah strategis dan tepat, pasalnya memang ketika dirasakan disana, suasananya sangat memanjakan tubuh yang lelah untuk beristirahat.[1]

Daerah sekeliling komplek istana memiliki posisi di dekat jurang dan sebagian kecil merupakan daerah persawahan yang berbukit atau berteras sehingga nampak suatu pemandangan, yang indah sekali. Dahulu ketika pemilihan tempat, Soekarno pernah berkali-kali ditawarkan untuk membangun istana di tempat lain, seperti di Kintamani (Kabupaten Bangli), Bedugul (Kabupaten Tabanan) atau tempat lain yang udaranya sejuk dan pemandangannya juga indah. [2]

Namun, Soekarno menolak dengan berbagai keputusan, yakni:

1.       Kintamani walaupun udaranya kering tetapi terlalu dingin. Sedangkan di Bedugul udaranya terlalu basah. Lebih jauh dikatakan bahwa udara di Tampaksiring terasa cocok dengan kondisi Presiden Soekarno, karena tidak begitu dingin dan tidak begitu panas, sehingga kalau berjalan-jalan, memakai kaos oblong saja sudah cukup.

2.       Tempat tersebut bukan merupakan lintasan jalan umum. Dengan demikian orang yang datang di tempat tersebut hanya orang-orang yang mempunyai kepentingan khusus yang berhubungan dengan istana. Dengan kata lain pada waktu itu tempat tersebut tidak mudah untuk dikunjungi orang, karena itu tidak akan dikunjungi sembarang orang.

3.       Tidak banyak angin yang berembus. Hal ini dapat dilihat pada pohon pisang yang ada di situ daunnya tidak robek, hal ini membuktikan bahwa angin tidak begitu keras berhembus. [3]

Dahulu penggunaan tempat ini sangat diperhatikan dalam hal penyambutan tamu negara, terhitung ada beberapa Pemimpin negara-negara sahabat Indonesia pernah dijamu Presiden Soekarno disini, seperti Joseph Broz Tito presiden Yugoslavia dan Ferdinand Marcos presiden Filipina.[4] Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dari awal berdirinya Tampaksiring, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno istana ini hanya dimaksudkan untuk menerima tamutamu negara dan sebagai tempat peristirahatan presiden beserta keluarganya bila sedang berkunjung ke Bali. Hal ini dapat diketahui karena pada masa itu lstana Tampaksiring tidak dijadikan sebagai obyek wisata untuk umum.

Istana Tampaksiring di samping sebagai tempat peristirahatan presiden maupun tamu-tamu negara juga dimanfaatkan sebagai obyek wisata yaitu sejak tahun 1982. Sejak itu mulai banyak para wisatawan maupun pengunjung Pulau Bali yang memanfaatkan kesempatan tersebut lebih-lebih pada hari-hari libur sekolah. [5]

Namun, untuk menjaga Istana tersebut, pengunjung dikenakan beberapa aturan yang memang sesuai dengan standar protokoler petugas di Istana Tampaksiring. Karena istana tersebut merupakan bangunan yang sangat penting dan hanya digunakan oleh Presiden beserta para tamunya untuk beristirahat, selain itu tempat tersebut harus dilestarikan karena tempat tersebut merupakan istana yang dibangun pasca kemerdekaan dengan desainnya yang melambangkan kearifan lokal Pulau dewata.

Untuk bisa sekadar berwisata kedalam Istana Tampaksiring, pengunjung biasanya harus melakukan perizinan terhadap pihak keamanan dan protokoler istana yang berada dibawah naungan kementrian kesekretariatan negara. Istana Tampaksiring tak hanya dapat dinikmati suasana dan arsitektur bangunannya, namun juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi tentang sejarah, dimana terdapat bangunan bersejarah yang dibangun sendiri oleh anak bangsa dibawah Kepemimpinan Presiden Soekarno. Pengunjung yang ingin berwisata sambil belajar di Istana Tampaksiring Bali tidak akan dikenakan pungutan biaya, karena Istana tampaksiring bukanlah obyek wisata komersial, melainkan dikelola oleh negara sebagai Istura “Istana untuk rakyat”.

Berbeda dengan obyek wisata lainnya di Bali, bila pada pengunjung ingin melihat-lihat keindahan Istana Tampaksiring harus menaati etika yang telah ditentukan. antara lain yaitu tidak diperkenankan : 1) memakai celana jean. kaos sport/oblong, celana pendek dan sejenisnya; 2) memakai cefana panjang bagi pengujung wanita; 3) memakai sandal jepit; 4) membawa makanan/minuman ; dan  5) meaginjak rumput, membuat coretan-coretan, memetik bunga dalam komplek halaman Istana Tampaksiring. [6]

Perkembangan Istana Tampaksiring sebagai obyek wisata mengalami berbagai pasang surut kunjungan oleh para pengunjung. Tercatat bahwa dari tahun 2016 kunjungan masyarakat sebanyak 642 rombongan yang terdiri dari 108.734. Hal ini membuktikan bahwa Istana tampaksiring Bali sangat diminati sebagai obyek wisata edukasi di Bali. Namun, di tahun 2017  mengalami penurunan karena ada beberapa renovasi pada bangunan istana. Namun, Pada tahun 2018 Istana Tampaksiring kembali dibuka dan mengalami kunjungan berbagai kali. Banyak pengunjung kala itu adalah 396 rombongan yang terdiri dari 733.393 orang dengan memanfaatkan inovasi baru yaitu permohonan kunjungan yang dilakukan secara online melalui website resmi Istana Kepresidenan Tampaksiring Bali.[7]

 

Pembahasan

Pada kurun waktu 2009-2014 Presiden SBY menetapkan “strategi pembangunan regional” yaitu “mendorong pertumbuhan wilayah-wilayah potensial di luar pulau Jawa-Bali dan Sumatera, dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan di pulau Jawa-Bali dan Sumatera; meningkatkan keterkaitan antar wilayah melalui peningkatan perdagangan antarpulau untuk mendukung perekonomian domestik; meningkatkan daya saing daerah melalui pengembangan sektor-sektor unggulan di tiap wilayah; mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan strategis dan cepat tumbuh, kawasan perbatasan, kawasan terdepan, kawasan terluar, dan daerah rawan bencana; dan mendorong pengembangan wilayah laut dan sektor- sektor kelautan. [8]Arah kebijakan pembangunan regional ini sejalan dengan desain besar pembangunan jangka panjang yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005-2025.[9]

Istana Kepresidenan Tampak Siring merupakan Istana kepresidenan yang bangun oleh putra-putra bangsa pada tahun 1957-1963. Presiden Susilo Bambang Yudoyono memiliki banyak kenangan di Istana Kepresidenan Tampak Siring, mulai dari mengadakan rapat kabinet hingga mengarang lagu dan puisi.[10] Menurut SBY istana tersebut sangat nyaman digunakannya baik sebagai tempat kerja maupun tempat pertemuan tingkat kabinet hingga pertemuan bilateral. SBY mengurai pertemuan bilateralnya yang pertama dengan mantan Presiden Timor Leste dengam Xanana Gusmao di Istana Tampaksiring pada tahun 2004, akhirnya dapat mencairkan kebekuan hubungan politik Indonesia dan Timor Leste yang memburuk dari tahun 2002. Istana kepresiden yang saat ini telah dibuka untuk masyarakat umum dengan ketentuan-ketentuan yang ada inilah sebuah kesepakatan antara Indonesia dan Timor Leste yang bernama “The Truth and Friendship”. Hal itu merupakan sebuah kesepakatan untuk mengakhiri konflik antara kedua negara dan menyatakan ketidaksetujuan kedua negara dengan opsi penyelesaian yang diajukan oleh PBB dan beberapa negara barat. Menurut SBY, di istana Tampaksiring tercetus berbagai event internasional seperti KTT PBB tentang Perubahan Iklim pada tahun 2007.[11]

Menurut Presiden Susilo Bambang Yudoyono, Istana Tampak Siring merupakan tempatnya berkarya. Hal tersebut, baik dari karya seni maupun penggodokan program besar pemerintah MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indoneia), yaitu suatu rencana besar untuk membangun infrastruktur dan ekonomi Indonesia yang dilakukan secara bertahap dari tahun 2013-2025 dan akan menghabiskan dana sebesar 4000 Triliyun.[12]

Kebijakan MP3EI ini memuat strategi peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan ekonomi di koridor ekonomi wilayah, pembangunan konektivitas di seluruh pelosok Tanah Air, dan pembangunan SDM dan IPTEK yang berorientasi inovatif. Tema pembangunan masing-masing koridor ekonomi dalam percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi salah satunya adalah Koridor ekonomi Bali-Nusa Tenggara sebagai "Pintu Gerbang Pariwisata dan Pendukung Pangan Nasional.[13]

Menurut hasil wawancara dengan bapak Ardewa (2023), tahun 2003 dibangun sebuah Gedung Parikesit yang terdiri dari lobi utama, sebelah kanan nada working untuk presiden, dan sebelah kiri untuk Menteri sebelum kegiatan acara dimulai. Gedung parikesit dibangun tahun 2003 fungsinya untuk mengadakan rapat atau pertemuan tingkat tinggi dan malam harinya resepsi atau perjamuan kenegaraan itulah fungsinya. Gedung ini mempunyai luas dengan 1882 m2 atasnya dihias dengan alang-alang. Beliau menambahkan bahwa “pertama kali digunakan tahun 2004 oleh Bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono”. Gedung Parikesit yang ada di Istana Tampak Siring ini juga pernah digunakan oleh Bapak Susilo Bambang Yudoyono untuk pertemuan Bupati di seluruh Indonesia pada tahun 2008. Berdasarkan hasil wawancara dan analisis, dapat dikatakan bahwa pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono tidak ada perubahan yang signifikan terhadap dijadikannya Istana Kepresidenan Tampak Siring sebagai Obyek Wisata.[14]

Pada tahun 2015 Subdit. Registrasi Nasional mendaftarkan keempat Bangunan Wisma Istana Tampak siring untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Tingkat Nasional.[15] Hal tersebut tercantum pada Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.[16] Sehingga pada saat itu Subdit. Registrasi Nasional membentuk tim untuk melengkapi data-data yang kurang terkait untuk penetapan cagar budaya.

Seperti yang dapat kita ketahui bahwa istana Tampak Siring awalnya merupakan tempat yang dibuat oleh Presiden Soekarno untuk dijadikan sebagai tempat peristirahatan bagi Presiden Soekarno beserta keluarganya atau tamu-tamu dari luar negeri yang ingin berkunjung ke Bali. Istana Tampak Siring merupakan satu-satunya Istana Kepresidenan yang dibangun setelah Kemerdekaan Indonesia dan dipandang memiliki nilai penting untuk dijadikan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang dilindungi oleh Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.

Seiring berjalannya waktu, fungsi dari Istana Kepresidenan Tampak siring mengalami perkembangan. Selain sebagai tempat pelaksanaan kegiatan-kegiatan Kepresidenan, Istana Kepresidenan Tampaksiring juga berfungsi juga sebagai objek pariwisata. Masyarakat umum dapat mengunjungi Istana Tampak siring dalam waktu-waktu tertentu. Menurut Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa bangunan cagar budaya merupakan susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan atau tidak berdinding, dan beratap. Bangunan dapat dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya jika memiliki kriteria :

1.      Pasal 5

a.       Berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih.

b.      Mewakili masa gaya paling singkat berusia (lima puluh) tahun.

c.       Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan.

d.      Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

2.      Pasal 7

a.       Berunsur tunggal atau banyak.

b.      Berdiri bebas atau menyatu dengan formasi alam.

3.      Pasal 42

Cagar Budaya dapat ditetapkan menjadi Cagar Budaya peringkat nasional apabila memenuhi syarat sebagai berikut :

a.       Wujud kesatuan dan persatuan bangsa.

b.      Karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia.

c.       Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia.

d.      Bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup di  masyarakat.

e.       Contoh penting kawasan permukiman tradisional, lanskap budaya atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah.[17]

Jika dikaitkan dengan Istana Tampak Siring khususnya 4 bangunan utama yaitu Wisma Merdeka, Wisma Negara, Wisma Yudhistira, dan Wisma Bima maka Istana Tampak Siring dapat dikatakan memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai cagar budaya karena memenuhi kriteria seperti berusia lebih dari 50 tahun, memiliki arti khusus yaitu sejarah juga sebagai tempat peristirahatan presiden dan wakil presiden beserta keluarga dan juga untuk tamu-tamu penting dari luar negeri.



[1] Soenaryo, F. X., Made Sutaba, I., Sjukrani, T. A., & Soejanto, S. (1985). Istana Tampaksiring: istana kepresidenan di Tampaksiring. Proyek inventarisasi dan dokumentasi sejarah nasional.

[2] Ibid

[3] Ibid

[4] Ibid

[5] Ibid

[6] Ibid

[7]Arimbawa, D. G. (2021). PROFESIONALISME PEMANDU DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KUNJUNGAN ISTURA PADA ISTANA KEPRESIDENAN TAMPAKSIRING BALI. Widyanata, 18(1), 12-20.

[8] Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2010-2015 dalam Wanggai, “MENGELOLA STRATEGI PEMBANGUNAN,” Jurnal Skretariat Negara RI, no. 20 (2011): 115–24, https://perpustakaan.kpk.go.id/index.php?p=show_detail&id=4764&keywords=

 

[9] Ibid

[10]DetikNews, “Kenangan SBY Di Tampaksiring: Dari Rapat Kabinet Hingga Mengarang Lagu,” news.detik.com, 2014, https://news.detik.com/berita/d-2534126/kenangan-sby-di-tampaksiring-dari-rapat-kabinet-hingga-mengarang-lagu.

 

[11] Redaksi, “Presiden SBY Dengan Berbagai Prestasinya Di Tanah Air,” Mediaipnu, 2022, https://www.mediaipnu.or.id/2022/08/presiden-sby-dengan-berbagai.html.

 

[12] Ibid

[13] Wanggai, 2022 “MENGELOLA STRATEGI PEMBANGUNAN.”

[16] Kemendikbud, UU No. 11 Tahun 2010.

[17] Ibid