Pendahuluan
Kehidupan pasca kemerdekaan sudah membawa
indonesia pada kebebasan dalam berpolitik, sosial maupun budaya. Masa pemerintahan Soekarno, Indonesia seakan
mempunyai presiden dengan selera budaya dan seni yang sangat tinggi, sehingga
di kepemimpinan beliau, Indonesia mempunyai salah satu istana kenegaraan yang
sangat Indah yakni Istana Tampaksiring Bali. Bangunan Istana Kepresidenan
Tampaksiring sendiri dibangun pada tahun 1957 dan berlokasi di Desa
Tampaksiring, Gianyar. Karena tempatnya yang berada di perbukitan dan berhawa
sejuk, maka Presiden Soekarno lantas memilih tempat ini untuk dijadikan tempat
beristirahat ketika di Bali, atau hanya sekadar menyambut tamu kenegaraan
ketika melakukan rapat atau pertemuan di Bali.
Tempat ini bersebelahan dengan tempat
wisata dan peribadatan umat hindu yakni Pura Tirta Empul. Keberadaan dua tempat
ini menjadi fokus pengelolaan wisata yang ada di Kabupaten Giamyar Bali. Untuk
pengelolaan pada Istana Tampaksiring sendiri dibawah pengelolaan Kementrian
Kesekretariatan Negara Republik Indonesia.
Pemilihan Tampaksiring sendiri sebagai
tempat peristirahatan dirasa sangat cocok untuk sekadar beristirahat dan
bersantai karena daerah tersebut memiliki banyak keunggulan. disamping
kecocokan dengan hawa kesejukan, wilayah Tampaksiring juga mendekati iklim di
Jawa Timur, iklim di Bali terpengaruh oleh angin muson yang menyebabkan adanya
musim hujan dan musim kering. Curah hujan di daerah Gianyar mencapai 1280 mm
per tahun. Memang tidak diragukan lagi bahwa pemilihan tempat oleh Presiden
Soekarno sangatlah strategis dan tepat, pasalnya memang ketika dirasakan
disana, suasananya sangat memanjakan tubuh yang lelah untuk beristirahat.[1]
Daerah sekeliling komplek istana memiliki
posisi di dekat jurang dan sebagian kecil merupakan daerah persawahan yang
berbukit atau berteras sehingga nampak suatu pemandangan, yang indah sekali.
Dahulu ketika pemilihan tempat, Soekarno pernah berkali-kali ditawarkan untuk
membangun istana di tempat lain, seperti di Kintamani (Kabupaten Bangli),
Bedugul (Kabupaten Tabanan) atau tempat lain yang udaranya sejuk dan
pemandangannya juga indah. [2]
Namun,
Soekarno menolak dengan berbagai keputusan, yakni:
1. Kintamani walaupun udaranya kering tetapi
terlalu dingin. Sedangkan di Bedugul udaranya terlalu basah. Lebih jauh
dikatakan bahwa udara di Tampaksiring terasa cocok dengan kondisi Presiden
Soekarno, karena tidak begitu dingin dan tidak begitu panas, sehingga kalau
berjalan-jalan, memakai kaos oblong saja sudah cukup.
2. Tempat tersebut bukan merupakan lintasan
jalan umum. Dengan demikian orang yang datang di tempat tersebut hanya
orang-orang yang mempunyai kepentingan khusus yang berhubungan dengan istana.
Dengan kata lain pada waktu itu tempat tersebut tidak mudah untuk dikunjungi
orang, karena itu tidak akan dikunjungi sembarang orang.
3. Tidak banyak angin yang berembus. Hal ini
dapat dilihat pada pohon pisang yang ada di situ daunnya tidak robek, hal ini
membuktikan bahwa angin tidak begitu keras berhembus. [3]
Dahulu penggunaan tempat ini sangat
diperhatikan dalam hal penyambutan tamu negara, terhitung ada beberapa Pemimpin
negara-negara sahabat Indonesia pernah dijamu Presiden Soekarno disini, seperti
Joseph Broz Tito presiden Yugoslavia dan Ferdinand Marcos presiden Filipina.[4]
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dari awal berdirinya Tampaksiring, pada
masa pemerintahan Presiden Soekarno istana ini hanya dimaksudkan untuk menerima
tamutamu negara dan sebagai tempat peristirahatan presiden beserta keluarganya
bila sedang berkunjung ke Bali. Hal ini dapat diketahui karena pada masa itu
lstana Tampaksiring tidak dijadikan sebagai obyek wisata untuk umum.
Istana Tampaksiring di samping sebagai
tempat peristirahatan presiden maupun tamu-tamu negara juga dimanfaatkan
sebagai obyek wisata yaitu sejak tahun 1982. Sejak itu mulai banyak para
wisatawan maupun pengunjung Pulau Bali yang memanfaatkan kesempatan tersebut
lebih-lebih pada hari-hari libur sekolah. [5]
Namun, untuk menjaga Istana tersebut,
pengunjung dikenakan beberapa aturan yang memang sesuai dengan standar
protokoler petugas di Istana Tampaksiring. Karena istana tersebut merupakan
bangunan yang sangat penting dan hanya digunakan oleh Presiden beserta para
tamunya untuk beristirahat, selain itu tempat tersebut harus dilestarikan
karena tempat tersebut merupakan istana yang dibangun pasca kemerdekaan dengan
desainnya yang melambangkan kearifan lokal Pulau dewata.
Untuk bisa sekadar berwisata kedalam
Istana Tampaksiring, pengunjung biasanya harus melakukan perizinan terhadap
pihak keamanan dan protokoler istana yang berada dibawah naungan kementrian
kesekretariatan negara. Istana Tampaksiring tak hanya dapat dinikmati suasana
dan arsitektur bangunannya, namun juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana
edukasi tentang sejarah, dimana terdapat bangunan bersejarah yang dibangun
sendiri oleh anak bangsa dibawah Kepemimpinan Presiden Soekarno. Pengunjung
yang ingin berwisata sambil belajar di Istana Tampaksiring Bali tidak akan
dikenakan pungutan biaya, karena Istana tampaksiring bukanlah obyek wisata
komersial, melainkan dikelola oleh negara sebagai Istura “Istana untuk rakyat”.
Berbeda dengan obyek wisata lainnya di
Bali, bila pada pengunjung ingin melihat-lihat keindahan Istana Tampaksiring
harus menaati etika yang telah ditentukan. antara lain yaitu tidak
diperkenankan : 1) memakai celana jean. kaos sport/oblong, celana pendek dan
sejenisnya; 2) memakai cefana panjang bagi pengujung wanita; 3) memakai sandal
jepit; 4) membawa makanan/minuman ; dan
5) meaginjak rumput, membuat coretan-coretan, memetik bunga dalam
komplek halaman Istana Tampaksiring. [6]
Perkembangan Istana Tampaksiring sebagai
obyek wisata mengalami berbagai pasang surut kunjungan oleh para pengunjung.
Tercatat bahwa dari tahun 2016 kunjungan masyarakat sebanyak 642 rombongan yang
terdiri dari 108.734. Hal ini membuktikan bahwa Istana tampaksiring Bali sangat
diminati sebagai obyek wisata edukasi di Bali. Namun, di tahun 2017 mengalami penurunan karena ada beberapa
renovasi pada bangunan istana. Namun, Pada tahun 2018 Istana Tampaksiring
kembali dibuka dan mengalami kunjungan berbagai kali. Banyak pengunjung kala
itu adalah 396 rombongan yang terdiri dari 733.393 orang dengan memanfaatkan
inovasi baru yaitu permohonan kunjungan yang dilakukan secara online melalui
website resmi Istana Kepresidenan Tampaksiring Bali.[7]
Pembahasan
Pada kurun waktu 2009-2014 Presiden
SBY menetapkan “strategi pembangunan regional” yaitu “mendorong pertumbuhan
wilayah-wilayah potensial di luar pulau Jawa-Bali dan Sumatera, dengan tetap
menjaga momentum pertumbuhan di pulau Jawa-Bali dan Sumatera; meningkatkan
keterkaitan antar wilayah melalui peningkatan perdagangan antarpulau untuk
mendukung perekonomian domestik; meningkatkan daya saing daerah melalui
pengembangan sektor-sektor unggulan di tiap wilayah; mendorong percepatan
pembangunan daerah tertinggal, kawasan strategis dan cepat tumbuh, kawasan
perbatasan, kawasan terdepan, kawasan terluar, dan daerah rawan bencana; dan
mendorong pengembangan wilayah laut dan sektor- sektor kelautan. [8]Arah
kebijakan pembangunan regional ini sejalan dengan desain besar pembangunan
jangka panjang yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Tahun 2005-2025.[9]
Istana Kepresidenan Tampak Siring merupakan
Istana kepresidenan yang bangun oleh putra-putra bangsa pada tahun 1957-1963.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono memiliki banyak kenangan di Istana
Kepresidenan Tampak Siring, mulai dari mengadakan rapat kabinet hingga
mengarang lagu dan puisi.[10]
Menurut SBY istana tersebut sangat nyaman digunakannya baik sebagai tempat
kerja maupun tempat pertemuan tingkat kabinet hingga pertemuan bilateral. SBY
mengurai pertemuan bilateralnya yang pertama dengan mantan Presiden Timor Leste
dengam Xanana Gusmao di Istana Tampaksiring pada tahun 2004, akhirnya dapat
mencairkan kebekuan hubungan politik Indonesia dan Timor Leste yang memburuk
dari tahun 2002. Istana kepresiden yang saat ini telah dibuka untuk masyarakat
umum dengan ketentuan-ketentuan yang ada inilah sebuah kesepakatan antara
Indonesia dan Timor Leste yang bernama “The Truth and Friendship”. Hal itu
merupakan sebuah kesepakatan untuk mengakhiri konflik antara kedua negara dan
menyatakan ketidaksetujuan kedua negara dengan opsi penyelesaian yang diajukan
oleh PBB dan beberapa negara barat. Menurut SBY, di istana Tampaksiring
tercetus berbagai event internasional seperti KTT PBB tentang Perubahan Iklim
pada tahun 2007.[11]
Menurut Presiden Susilo Bambang Yudoyono,
Istana Tampak Siring merupakan tempatnya berkarya. Hal tersebut, baik dari
karya seni maupun penggodokan program besar pemerintah MP3EI (Masterplan
Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indoneia), yaitu suatu rencana besar untuk
membangun infrastruktur dan ekonomi Indonesia yang dilakukan secara bertahap
dari tahun 2013-2025 dan akan menghabiskan dana sebesar 4000 Triliyun.[12]
Kebijakan MP3EI ini memuat strategi
peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan ekonomi di koridor ekonomi
wilayah, pembangunan konektivitas di seluruh pelosok Tanah Air, dan pembangunan
SDM dan IPTEK yang berorientasi inovatif. Tema pembangunan masing-masing
koridor ekonomi dalam percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi salah
satunya adalah Koridor ekonomi Bali-Nusa Tenggara sebagai "Pintu Gerbang
Pariwisata dan Pendukung Pangan Nasional.[13]
Menurut hasil wawancara dengan bapak Ardewa
(2023), tahun 2003 dibangun sebuah Gedung Parikesit yang terdiri dari lobi
utama, sebelah kanan nada working untuk presiden, dan sebelah kiri untuk
Menteri sebelum kegiatan acara dimulai. Gedung parikesit dibangun tahun 2003
fungsinya untuk mengadakan rapat atau pertemuan tingkat tinggi dan malam
harinya resepsi atau perjamuan kenegaraan itulah fungsinya. Gedung ini
mempunyai luas dengan 1882 m2 atasnya dihias dengan alang-alang. Beliau
menambahkan bahwa “pertama kali digunakan tahun 2004 oleh Bapak Presiden Susilo
Bambang Yudoyono”. Gedung Parikesit yang ada di Istana Tampak Siring ini juga
pernah digunakan oleh Bapak Susilo Bambang Yudoyono untuk pertemuan Bupati di
seluruh Indonesia pada tahun 2008. Berdasarkan hasil wawancara dan analisis,
dapat dikatakan bahwa pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono
tidak ada perubahan yang signifikan terhadap dijadikannya Istana Kepresidenan
Tampak Siring sebagai Obyek Wisata.[14]
Pada tahun 2015 Subdit. Registrasi Nasional
mendaftarkan keempat Bangunan Wisma Istana Tampak siring untuk ditetapkan
sebagai Bangunan Cagar Budaya Tingkat Nasional.[15]
Hal tersebut tercantum pada Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar
budaya.[16]
Sehingga pada saat itu Subdit. Registrasi Nasional membentuk tim untuk
melengkapi data-data yang kurang terkait untuk penetapan cagar budaya.
Seperti yang dapat kita ketahui bahwa
istana Tampak Siring awalnya merupakan tempat yang dibuat oleh Presiden
Soekarno untuk dijadikan sebagai tempat peristirahatan bagi Presiden Soekarno
beserta keluarganya atau tamu-tamu dari luar negeri yang ingin berkunjung ke
Bali. Istana Tampak Siring merupakan satu-satunya Istana Kepresidenan yang
dibangun setelah Kemerdekaan Indonesia dan dipandang memiliki nilai penting
untuk dijadikan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang dilindungi oleh
Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
Seiring berjalannya waktu, fungsi dari
Istana Kepresidenan Tampak siring mengalami perkembangan. Selain sebagai tempat
pelaksanaan kegiatan-kegiatan Kepresidenan, Istana Kepresidenan Tampaksiring
juga berfungsi juga sebagai objek pariwisata. Masyarakat umum dapat mengunjungi
Istana Tampak siring dalam waktu-waktu tertentu. Menurut Undang-undang RI Nomor
11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa bangunan cagar budaya merupakan
susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi
kebutuhan ruang berdinding dan atau tidak berdinding, dan beratap. Bangunan
dapat dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya jika memiliki kriteria :
1.
Pasal 5
a.
Berusia 50 (lima puluh) tahun atau
lebih.
b.
Mewakili masa gaya paling singkat
berusia (lima puluh) tahun.
c.
Memiliki arti khusus bagi sejarah,
ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan.
d.
Memiliki nilai budaya bagi
penguatan kepribadian bangsa.
2.
Pasal 7
a.
Berunsur tunggal atau banyak.
b.
Berdiri bebas atau menyatu dengan
formasi alam.
3.
Pasal 42
Cagar Budaya dapat ditetapkan
menjadi Cagar Budaya peringkat nasional apabila memenuhi syarat sebagai berikut
:
a.
Wujud kesatuan dan persatuan
bangsa.
b.
Karya adiluhung yang mencerminkan
kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia.
c.
Cagar Budaya yang sangat langka
jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia.
d.
Bukti evolusi peradaban bangsa
serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah
maupun yang masih hidup di masyarakat.
e.
Contoh penting kawasan permukiman
tradisional, lanskap budaya atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam
punah.[17]
Jika dikaitkan dengan Istana Tampak Siring
khususnya 4 bangunan utama yaitu Wisma Merdeka, Wisma Negara, Wisma Yudhistira,
dan Wisma Bima maka Istana Tampak Siring dapat dikatakan memenuhi kriteria
untuk diusulkan sebagai cagar budaya karena memenuhi kriteria seperti berusia
lebih dari 50 tahun, memiliki arti khusus yaitu sejarah juga sebagai tempat
peristirahatan presiden dan wakil presiden beserta keluarga dan juga untuk
tamu-tamu penting dari luar negeri.
[1] Soenaryo, F. X., Made
Sutaba, I., Sjukrani, T. A., & Soejanto, S. (1985). Istana Tampaksiring:
istana kepresidenan di Tampaksiring. Proyek inventarisasi dan dokumentasi
sejarah nasional.
[2] Ibid
[3] Ibid
[4] Ibid
[5] Ibid
[6] Ibid
[7]Arimbawa, D. G. (2021).
PROFESIONALISME PEMANDU DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KUNJUNGAN ISTURA PADA
ISTANA KEPRESIDENAN TAMPAKSIRING BALI. Widyanata, 18(1), 12-20.
[8] Peraturan Presiden Nomor 5
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah (RPJM) Nasional Tahun
2010-2015 dalam Wanggai, “MENGELOLA STRATEGI PEMBANGUNAN,” Jurnal Skretariat
Negara RI, no. 20 (2011): 115–24, https://perpustakaan.kpk.go.id/index.php?p=show_detail&id=4764&keywords=
[9] Ibid
[10]DetikNews, “Kenangan SBY Di
Tampaksiring: Dari Rapat Kabinet Hingga Mengarang Lagu,” news.detik.com, 2014, https://news.detik.com/berita/d-2534126/kenangan-sby-di-tampaksiring-dari-rapat-kabinet-hingga-mengarang-lagu.
[11] Redaksi,
“Presiden SBY Dengan Berbagai Prestasinya Di Tanah Air,” Mediaipnu, 2022, https://www.mediaipnu.or.id/2022/08/presiden-sby-dengan-berbagai.html.
[12] Ibid
[13] Wanggai, 2022 “MENGELOLA
STRATEGI PEMBANGUNAN.”
[15] Artanegara,
2020 “Inventarisasi Istana Kepresidenan Tampaksiring Bali”. Kemendikbud.
(Diakses pada Kamis, 22 Juni 2023. https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbali/inventarisasi-istana-kepresidenan-tampaksiring-bali/
)
[16] Kemendikbud,
UU No. 11 Tahun 2010.
[17] Ibid
Social Footer