Tahukah kalian kapan Dasar Negara kita
lahir dan disahkan ? Yuk simak penjelasan berikut, agar pengetahuan kalian
mengenai sejarah khususnya Pancasila semakin tajam dan selalu teringat ! 1 Juni 1945 merupakan salah satu hari
bersejarah bagi Bangsa Indonesia, karena pada hari itu Pancasila lahir dan menjadi
Dasar Negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah wadah yang dibentuk oleh
Pemerintahan Militer Jepang yang dilakukan untuk tetap mendapat simpati dari
Bangsa Indonesia itu sendiri. Pada 29 April 1945 badan ini dibentuk dan
kemudian diresmikan pada 28 Mei 1945. Badan ini mulai bekerja dan menjalankan
tugasnya pada 29 Mei 1945 dengan jumlah anggota 60 orang yang diketuai oleh
ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.
Terbentuknya BPUPKI, akhirnya Bangsa
Indoensia dapat mempersiapkan kemerdekaan secara legal dan juga merumuskan
semua persyaratan yang harus di penuhi untuk dapat menjadi sebuah negeaa yang
merdeka. Sidang BPUPKI pertama membahas mengenai Dasar Negara yang di laksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 dan
kemudian terkait hasilnya dibahas pada sidang kedua pada tanggal 14-16 Julu
1945. Pada siding pertama yang berlangsung selama empat hari, ada tigaa tokoh
yang tampil untuk berpidato menyampaikan gagasannya, diantaranya yaitu : Muh
Yamin (29 Mei 1945), Mr. Soepomo (31 Mei 1945), dan Ir. Soekarno (1 Juni 1945).
a.
Muh
Yamin :
1.
Pri
Kebangsaan
2.
Pri
Kemanusiaan
3.
Pri
Ketuhanan
4.
Pri
Kerakyatan (permusyawaratan dan
perwakilan)
5.
Kesejahteraan
Rakyat (keadilan sosial)
b.
Mr.
Soepomo :
1.
Nasionalisme/internasionalisme
2.
Takluk
kepada Tuhan
3.
Kerakyatan
4.
Kekeluargaan
5.
Keadilan
rakyat
c.
Ir.
Soekarno :
1.
Nasionalisme
(kebangsaan Indonesia)
2.
Internasionalisme
(peri kemanusiaan)
3.
Mufakat
(demokrasi)
4.
Kesejahteraan
sosial
5.
Ketuhanan
Yang Maha Esa (Ketuhanan yang berkebudayaan).
Dari ketiga tokoh tersebut, hanya Ir.
Soekarno yang memberi nama terhadap gagasan yang disampaikan. Ir. Soekarno
memberi nama gagasannya menjadi Pancasila
dan mengusulkannya untuk dijadikan sebagai dasar falsafah Negara serta pandang
hidup Bangsa Indonesia. Pidato yang disampaikan oleh Ir. Soekarno sangat
menarik karena disampaikan secara lisan dan memberi kesan bahwa hal tersebut
memang sudah disiapkan secara matang. Kemudian dalam pidato mengenai Pancasila
yang disampiakn oleh Ir. Soekarno juga dibandingkan dengan ideologi-ideologi
besar dunia seperti ; Liberalisme, Komunisme, Kosmopolitisme, San Min Chui,
Chauvinisme dan lain-lainnya.
Gagasan yang disampaikan oleh ketiga
tokoh tersebut tidak lagi dibahas oleh seluruh anggota BPUPKI, tetapi dibahas
oleh “Panitia Sembilan” yang dipercaya
untuk mengemban tugas mulia tersebut. Panitia Sembilan terdiri dari :
1) Ir. Soekarno;
2) Drs. Moh. Hatta;
3) Mr. A.A. Maramis;
4) Abikoesno Tjokro soejoso;
5) Abdoel Kahar Muzakir;
6) Haji Agus
Salim;
7) Mr. Ahmad Soebardjo;
8) K.H. Wachid Hasym dan ;
9) Mr. Muh. Yamin.
Setelah melewati rapat dalam jangka
waktu tanggal 14-16 Juli 1945, akhirnya Panitia Sembilan menghasilkan sebuah
hasil berupa prumusan Pancasila yang dikenal dengan istilah “Piagam Jakarta”.
Adapun isi dari perumusannya adalah sebagai berikut :
1.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta dapat diterima oleh BPUPKI dalam sidang tanggal 14-16 Juli 1945, tetapi karena BPUPKI merupakan badan bentukan Jepang yang dirasa tidak mewakilkan rakyat Indonesia maka dari itu di bentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. Pada 9 Agustus 1945 badan ini mulai bekerja yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Moh. Hattta. Kabar kekalahan Jepang pada 15 Agustus 1945 sampai juga kepada telinga para pemimpin Indonesia, dan disisi lain sekutu diberi mandat oleh Inggris untuk melakukan pelucutan senjata kepada Jepang. Namun mandat tersebut tidak segera dilakukan hingga pada akhirnya Indonesia mengalami kekosongan wilayah yang mendorong golongan muda mendesak Ir. Soekarno dan Moh. Hatta untuk segera melakukan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada akhirnya pada 17 Agustus 19455 pukul 10.00 pagi waktu Jakarta dilakukan “Proklamasi Kemerdekaan Indonesia” di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Proklamasi diumumkan oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dengan mengatasnamakan Bangsa Indonesia.
Pengakuan Indonesia sebagai Negara yang
merdeka internal (de facto) belum cukup, karena wajib mendapat pengakuan dunia
internasional (de yure). Agar mendapatkan hal tersebut perlu melakukan
tindakan-tindakan untuk menata Indonesia Merdeka, seperti: menetapkan Dasar
Negara, Undang-Undang Dasar, Presiden dan Wakil Presiden dan lain-lain alat kelengkapan
negara. Pada 18 Agustus 1945 sebelum siding
penetapan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara, terdapat usulan dari
Maluku, Sulawesi Utara, dan Bali (Sunda Kecil) untuk merubah rumusan Sila yang pertama
dengan bunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemelukpemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kalimat “dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya” diganti menjadi “ Yang Maha
Esa”. Selanjutnya sidang PPKI yang dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945
akhirnya menetapkan UndangUndang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD
1945 dan juga Pancasila sebagai Dasar Negara, dan rumusannya sudah tercantum
dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945. Pada waktu yang sama juga Ir. Soekarno ditetapkan
sebagai Presiden dengan wakilnya yaitu Drs. Moh. Hatta. Akhirnya Indonesia
telah menjadi Negara Merdeka dengan mendapatkan pengakuan secara de facto dan
secara de yure serta menempatkan Pancasila menjadi Dasar Negara sekaligus
sebagai pemersatu bangsa Indonesia.
Itulah penjelasan dari cerita bersejarah mengenai lahirnya Dasar Negara kita yaitu “Pancasila”. Setelah membaca dan memahami penjelasan diatas, menurut kalian sudahkah Negara Indonesia ini benar-benar menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara? Yuk berikan opini dan komentar kalian dibawah !
Data
Diri Penulis
Nama : Cindy Kurnia Fatihah
Instansi : Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Jember
Email :
cindykurniaf87@gmail.com
Nomor Whatsapp : 08971039930
Social Footer