Foto Sekolah Rumah Tangga pada Awal Abad ke-20 (Sumber: Delpher.nl)


Pengaruh Norma Sosial dan Budaya Patriarki terhadap Kebebasan Berpendidikan pada Perempuan Nusantara di Awal Abad ke-20

Norma merupakan sebuah harapan budaya dalam bagaimana suatu individu berperilaku. Norma berisikan aturan-aturan yang disepakati oleh suatu kelompok terkait bagaimana seharusnya anggota masyarakat didalamnya berperilaku sesuai dengan budaya yang mereka sepakati. Norma sosial atau aturan adat memiliki peran dalam mengatur perilaku pada suatu kelompok dan masyarakat. Norma-norma masyarakat memiliki cara formal untuk memastikan kepatuhan mereka. Tak jarang norma yang berlaku didalam masyarakat ini bersifat ketat sehingga menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat itu sendiri. Norma tidak hanya untuk menjadikan suatu aturan yang positif, terdapat pula norma yang mengekang hingga akhirnya menimbulkan adanya dampak negatif salah satu contohnya adalah norma masyarakat tradisional yang mengekang perempuan dalam memperoleh akses kebebasan dalam berpendidikan. 

Pada awal abad ke-20 perempuan di Indonesia masih sangatlah minim dalam mendapatkan akses ke pendidikan. Pada tahun 1897, terdapat kurang lebih 713 anak perempuan bumipoetra di sekolah negeri kelas dua yakni sekolah selama lima tahun dengan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar di Jawa dan Madura. Diseluruh sekolah swasta Hindia Belanda terdapat kurang lebih 2891 anak perempuan Bumipoetra. Pada tahun terakhir, sekolah dasar Eropa di Jawa mencatat secara keseluruhan hanya mempunyai murid perempuan Bumipoetra berjumlah 11 orang. Dari data tersebut dapat dibuktikan seberapa minimnya pendidikan bagi kaum perempuan bumipoetra pada masa itu.

Kecilnya angka pendidikan tersebut dikarenakan banyaknya aturan-aturan dimasyarakat yang mengekang kaum perempuan. Budaya patriarki yang memposisikan laki-laki pada subordinasi teratas pada saat itu memainkan peranan yang besar bagi kehidupan perempuan. Pandangan ini diperkuat lagi melalui budaya dan adat sehingga menjadikan budaya patriarki ini menjadi situasi dominan yang susah digoyahkan. Aturan yang ada dimasyarakat pada masa itu mengharuskan perempuan untuk melakukan peran yang nantinya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga saja. Selain itu, pada era ini kawin paksa dan pernikahan dini masih merajalela di masyarakat, sehingga bagi masyarakat pendidikan formal bukanlah suatu hal yang penting bagi kaum perempuan. Dan perempuan yang bepergian jauh untuk menempuh pendidikan dianggap tidak pantas karena dapat membahayakan kehormatan atau reputasi keluarga. Hal tersebut menambah beban adanya keterbatasan pendidikan bagi kaum perempuan bumipoetra. 

Keterikatan perempuan dalam meraih akses pendidikan juga dapat dilihat dari struktur ekonomi yang berkembang. Struktur ekonomi ini menimbulkan suatu dampak yang merugikan hak perempuan. Urusan dapur dan urusan pangan dilimpahkan kepada perempuan, dari sini perempuan tidak dapat berkembang lebih maju dan menjadikannya individu yang kurang produktif sehingga kesempatan untuk memimpin ataupun memperoleh pendidikan bagi kaum perempuan mendapat banyak sekali hambatan. Selain itu,  pandangan mengenai “kelembutan perempuan” atau feminim dianggap tidak layak untuk menjadi sebuah pemimpin ataupun orang yang berhak mendapatkan pendidikan sehingga dari sinilah anggapan bahwa perempuan itu tidak terlalu penting untuk mendapatkan sebuah pendidikan.

Kebijakan di Masa Kolonial yang Membatasi Peran Perempuan dalam Meraih Hak Berpendidikan

Perempuan di Nusantara pada awal abad ke-20 selain dikekang oleh norma sosial dalam meraih akses ke pendidikan, juga terdapat peran dari kolonial didalamnya yang mengikat perempuan untuk terus maju dalam berpendidikan. Pada awal abad ke-20 sebenarnya telah terdapat upaya mengenai akses pendidikan bagi masyarakat Bumipoetra, namun tetap saja kebijakan tersebut bersifat diskriminatif. Kaum Bumipoetra yang mendapatkan akses ke pendidikan kebanyakan masyarakat kelas atas saja, dan yang diutamakan adalah pendidikan bagi laki-laki. Dalam golongan masyarakat bumipoetra sekolah dibagi menjadi 2 yakni De School der Eerste klasse (sekolah dasar kelas satu) dan De Schoolen der Tweede Klasse (sekolah dasar kelas dua).

Sekolah dasar kelas satu biasanya didirikan di Ibukota Keresidenan dan sederajatnya. Sekolah ini dikhususkan bagi anak-anak golongan kelas atas seperti para kaum bangsawan, tokoh terkemuka dan kaum Bumipoetra yang memiliki jabatan atau kuasa. Pembagian ini dilakukan karena para lulusan sekolah dasar kelas satu nantinya disiapkan untuk memenuhi administrasi pemerintahan, perusahaan dan perdagangan. Sementara itu sekolah dasar kelas dua kebanyakan dibangun di distrik-distrik, sekolah ini dikhususkan untuk masyarakat umum. Kebanyakan yang bersekolah di sekolah dasar kelas dua ini adalah anak laki-laki kaum bumipoetra yang disiapkan untuk menjadi pegawai rendah.

Tujuan dari pendidikan pada masa kolonial ini dipentingkan untuk memenuhi kebutuhan dari pemerintah Hindia-Belanda pada masa itu agar dapat menjadikan warga negara yang mengabdi pada kepentingan kolonial. Kebanyakan tenaga-tenaga kerja yang diambil adalah kaum laki-laki untuk memenuhi kepentingan pemerintahan dan perusahaan. Dominasi dari pegawai pemerintahan ataupun pegawai perusahaan pada masa itu adalah kaum laki-laki. Dari sinilah perempuan terabaikan dan dianggap tidak terlalu penting untuk mendapatkan akses ke pendidikan, hanya segelintir perempuan saja yang pada saat itu dapat mengenyam pendidikan. Kebijakan dari pendidikan pemerintah Hindia-Belanda tersebut jelas sekali lebih memihak terhadap kaum laki- laki. Hal ini menjadikan perempuan sulit untuk bergerak maju dan memilih menerima nasib mereka sendiri terutama dalam hal meraih akses ke pendidikan.

Peranan Tokoh Emansipasi Wanita Dalam Mempengaruhi Kebijakan Dan Praktik Pendidikan Di Masyarakat

Kebebasan pendidikan kaum perempuan saat ini tidak lepas dari peranan-peranan tokoh emansipasi perempuan pada zaman dahulu. Peranan dari para tokoh-tokoh tesebut sangat berpengaruh terhadap kebijakan dan hak hak perempuan. Tidak hanya itu, melalui mereka juga lambat laun pandangan masyarakat terhadap pendidikan khususnya bagi kaum perempuan mulai berubah. Beberapa tokoh emansipasi perempuan yang gentar untuk memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan ialah Raden Ayu Lasminingrat, Raden Ajeng Kartini, dan Dewi Sartika. Ketiganya adalah perempuan-perempuan hebat dibalik meratanya pendidikan bagi kaum perempuan. 

Raden Ayu Lasminingrat merupakan anak dari seorang ulama dan sastrawan sunda yang bernama Raden Haji Muhammad Musa dan Ibunya bernama Raden Ayu Ria. Raden Ayu Lasminingrat atau Soehara dilahirkan pada tahun 1843 di Garut, beliau merupakan istri dari Bupati Garut Raden Adipati Aria Wiratanudatar VII. Raden Ayu Lasminingrat merupakan seorang perempuan yang pintar dan cerdas. Beliau mahir berbahasa Belanda, sehingga menjadikannya seorang penerjemah yang handal. Karyanya berasal dari terjemahan-terjemahan milik penulis eropa. Salah satu buku yang terkenal adalah Warnasari utawa Roepa-roepa dongeng yang diterbitkan pada 1876. Buku-buku terjemahan karya Lasminingrat lalu mulai digunakan disekolah-sekolah sebagai bahan bacaan. Tujuan Lasminingrat dalam menerjemahkan buku-buku tersebut bukan untuk melunturkan budaya melainkan nila-nilai yang terkandung didalamnya serta pelajaran yang baik dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat bumipoetra.

Peranan besarnya dalam pendidikan perempuan bermula pada saat beliau mulai mendirikan sekolah khusus perempuan pertama di Indonesia. Lasminingrat beranggapan bahwasannya masalah-masalah yang ada pada perempuan dikarekan kurangnya pendidikan yang mereka dapatkan. Selain kurangnya fasilitas sekolah formal, adat istiadat pada saat itu tidak mengizinkan perempuan untuk pergi ke sekolah formal, hal ini menjadikan permasalahan yang lebih rumit lagi. Demi meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan pada perempuan, Lasminingrat memberikan dukungan pertama kalinya dalam dunia pendidikan dengan membantu Raden Dewi Sartika untuk mendirikan sekolah. Perannya sangat membantu ketika beliau merekomendasikan kepada Bupati Bandung R.A.A. Martanegara agar mengizinkan pembentukan sekolah oleh Dewi Sartika demi memajukan pendidikan perempuan.

Pada tahun 1904 Raden Dewi Sartika diberikan izin untuk mendirikan “Sakola Istri”, kemudian pada tahun 1914 sekolah ini berganti nama menjadi Sekolah Kautamaan Istri. Keduanya saling mendukung dalam memajukan pendidikan bagi kaum perempuan. Kurang lebih tiga tahun setelah pendirian tsekolah tersebut, sekolah lainnya didirikan oleh Dewi Sartika di Bandung dan Raden Ayu Laminingrat juga mendirikan sekolah di Garut. Sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam berumah tangga dan dapat mendidik anak-anak dengan baik nantinya. Sekolah tersebut memiliki murid kurang lebih sekitar 200 orang. Kemudian sekolah yang didirikan oleh Raden Ayu Lasminingrat ini disahkan menjadi lembaga pendidikan dengan nama Vereeneging Kautamaan Istri Schoolen dengan akta nomor 12, pada 12 Februari 1913. Dari sinilah kemudian Raden Ayu Lasminingrat membangun banyak sekolah di berbagai wilayah diantaranya distrik Cikajang, Bayongbong dan Tarogong.

Dewi Sartika juga memiliki peran yang tak kalah penting dalam mempionirkan pendidikan kaum perempuan. Dewi Sartika lahir pada 4 Desember 1884, orang tuanya bernama R. Rangga Somanagara dan R. A. Rajapernas. Keinginan Dewi Sartika dalam memajukan pendidikan bagi kaum perempuan didasarkan pada keprihatinnya melihat kondisi sekitar lingkungannya terhadap kaum perempuan. Semenjak Ibunya ditinggalkan oleh Ayahnya untuk menjalankan hukuman, Dewi Sartika merasa Ibunya tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan tugas rumah tangga dari sinilah Dewi Sartika merasa bahwa perempuan harus memiliki pendidikan. Selain itu melihat kondisi anak-anak abdi dalem yang seumuran dengannya tidak bisa membaca dan menulis menambah keinginannya untuk bisa berperan langsung dalam pendidikan perempuan.

Perjuangan awal Dewi Sartika dilakukan olehnya dengan memberikan pengajaran kaum perempuan bumipoetra di Bandung. Ia menjadikan ruangan kecil di belakang rumah ibunya sebagai tempat belajar. Dewi Sartika memberikan pengajaran dasar seper membaca, menulis, menyulam, menjahit, tatakrama dan memasak. Perjuangannya ini kemudian berhasil menarik simpati masyarakat, dan mulai terdapat anak perempuan bumipoetra yang ingin belajar. Lambat laun Dewi Sartika berpikir untuk bisa mendapatkan izin dalam mendirikan sekolah. Dengan perjuangan yang tak mudah akhirnya ia memperoleh izin dari Bupati Bandung kala itu yakni R.A.A. Martanegara. Melalui perjuangan Dewi Sartika untuk memperoleh izin dan perjuangannya dalam meyakinkan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak perempuannya, pada tanggal 16 Januari 1904 Sakola Istri berhasil berdiri. Sakola Istri mulai diminati oleh masyarakat dan jumalah muridnya terus berkembang dan menjadi model bagi pendirian-pendirian sekolah perempuan di Indonesia selanjutnya.

Tokoh emansipasi wanita yang sangat berperan dalam memajukan pendidikan perempuan selanjutnya adalah Raden Ajeng Kartini. Raden Ajeng Kartini lahir di Mayong, Jepara pada tanggal 21 April 1897. Ia terlahir didalam keluarga bangsawan yang tidak menutup mata akan pentingnya pendidikan, bahkan perempuan pun dibebaskan untuk mengenyam pendidikan. Kartini mengenyam pendidikan di Europeesche Lagere School, melalaui pendidikan-pendidikan yang ia dapatkan Kartini dapat menjadi sosok perempuan yang visioner terutama dalam bidang pendidikan bagi kaum perempuan. Kartini telah lama memikirkan nasib rakyatnya dan selalu mencari jalan untuk memperbaikinya. Kartini berfikir bahwa kebodohan harus diperangi langsung dengan pendidikan.

Dalam memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan, Kartini harus menghadapi adat feodal yang ada dikalangan masyarakat kelas menengah ke atas, terutama tindakan sewenang-wenang terhadap kaum perempuan. Kartini beranggapan bahwa sistem feodal hanya menguntungkan kaum laki-laki saja, Ia menentang habis-habisan adat ini. Kartini, (1922:399-400) menginginkan bahwa perempuan haruslah diberikan pendidikan, karena perempuanlah yang paling dibutuhkan untuk membentuk manusia yang budi pekerti, hal ini dapat dilihat dalam pernyataanya berikut:

“Alam sendiri telah membahagikan pekerdjaan itoe kepada perempoean. Bila ia telah mendjadi iboe, teroeslah ia mendjadi pendidik jang pertama oentoek kemanoesiaan; dalam pangkoeannjalah si anak moela-moela beladjar merasa, berpikir dan berkata; dan dalam segala hal pendidikan jang pertama-tama itoe, boekanlah pendidikan jang ta' ada berarti oentoek selama hidoep. Tangan boendalah, jang moela-moela sekali meletak kan bidji kebaikan atau bidji kedjahatan dalam hati manoesia, jang atjap kali tinggal dan toemboeh disana selama hidoepnja… Bagaimanakah boenda-boenda bangsa Djawa akan dapat mendidik anak-anaknja sekarang, kalau ia sendiri tiada dididik? Ta' boléhlah kesopanan dan kepandaian bangsa Djawa akan dapat madjoe kemoeka, apabila perempoean dalam hal itoe masih tinggal dibelakang, dan tidak ada mempoenjaï kewadjiban dalam hal hidoep bersama-sama”.

Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan perempuan diberikan pendidikan bukan hanya untuk sekedar transfer ilmu semata, pendidikan pada perempuan dikerahkan untuk membentuk moral dan karakter juga. Kartini memperjuangkan pendidikan perempuan mati-matian dikarenakan melalui perempuanlah pendidikan awal dimulai. Perjuangan Kartini tidak hanya sampai pada memerangi feodalisme, ia juga mendirikan sekolah untuk perempuan. Sekolahnya didirikan pada tahun 1903 atas usulan dari Tuan Abendanon. Sekolah Kartini bertaraf seperti sekolah dasar pada saat itu, pembelajaran yang diberikan meliputi kegiatan membaca, menulis, menggambar, menjahit, merenda, dan kerajinan tangan. Selain itu Kartini juga memberikan pengajaran mengenai budi pekerti kepada muridnya untuk membentuk sikap dan karakter yang baik sekaligus membangun hubungan baik antara ia dengan muridnya.

Penulis:
Nafisha Nazillia Salsabila

Daftar Pustaka

Kartini, R.A. (1922). Habis Gelap Terbitlah Terang. Weltevreden: Balai Poestaka, Drukkerij Volkslectuur.

Joekes, A. M. (1937). De ontwikkeling van het onderwijs aan inheemse meisjes in Indië en het aandeel daarin van de Kartini- en van Deventerscholen. Van Gorcum & Comp.

Ajisman, dkk. (2017). Tokoh Inspiratif Bangsa. Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sakina, A.I, A. Dessy. (2017). Menyoroti Budaya Patriarki di Indonesia. Jurnal Pekerjaan Sosial, 7(1), 1-129.

Depdikbud. (1993). Sejarah Pendidikan di Indonesia Zaman Penjajahan. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.

Wiraatmadja. (2009). Dewi Sartika. Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata Direktorat Jenderal Sejarah Dan Purbakala Direktorat Nilai Sejarah.

Zakiah. (2011). Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Raden Dewi Sartika. (Skripsi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah: Jakarta).

Susanto. 2018. Kartini: Guru Emansipasi Perempuan Nusantara. Bandung: Marja Liliweri, A. (2021). Antara Nilai, Norma dan Adat Kebiasaan. Nusamedia.

Murniati. (2004). Getar Gender, buku 1. Magelang: Indonesiatera Murniati. (2004). Getar Gender, buku 2. Magelang: Indonesiatera.