Pengaruh Norma Sosial dan Budaya Patriarki terhadap Kebebasan Berpendidikan pada Perempuan Nusantara di Awal Abad ke-20
Norma merupakan sebuah harapan budaya dalam bagaimana suatu
individu berperilaku. Norma berisikan aturan-aturan yang disepakati oleh suatu
kelompok terkait bagaimana seharusnya anggota masyarakat didalamnya berperilaku
sesuai dengan budaya yang mereka sepakati. Norma sosial atau aturan adat
memiliki peran dalam mengatur perilaku pada suatu kelompok dan masyarakat.
Norma-norma masyarakat memiliki cara formal untuk memastikan kepatuhan mereka. Tak jarang norma yang berlaku didalam
masyarakat ini bersifat ketat sehingga menimbulkan dampak kerugian bagi
masyarakat itu sendiri. Norma tidak hanya untuk menjadikan suatu aturan yang
positif, terdapat pula norma yang mengekang hingga akhirnya menimbulkan adanya
dampak negatif salah satu contohnya adalah norma masyarakat tradisional yang
mengekang perempuan dalam memperoleh akses kebebasan dalam berpendidikan.
Pada awal abad ke-20
perempuan di Indonesia masih sangatlah minim dalam mendapatkan akses ke
pendidikan. Pada tahun 1897, terdapat kurang lebih 713 anak perempuan
bumipoetra di sekolah negeri kelas dua yakni sekolah selama lima tahun dengan
bahasa ibu sebagai bahasa pengantar di Jawa dan Madura. Diseluruh sekolah
swasta Hindia Belanda terdapat kurang lebih 2891 anak perempuan Bumipoetra.
Pada tahun terakhir, sekolah dasar Eropa di Jawa mencatat secara keseluruhan hanya mempunyai murid perempuan Bumipoetra berjumlah 11 orang. Dari
data tersebut dapat dibuktikan seberapa minimnya pendidikan bagi kaum perempuan
bumipoetra pada masa itu.
Kecilnya angka
pendidikan tersebut dikarenakan banyaknya aturan-aturan dimasyarakat yang mengekang kaum perempuan. Budaya
patriarki yang memposisikan
laki-laki pada subordinasi teratas
pada saat itu memainkan peranan
yang besar bagi kehidupan perempuan. Pandangan ini diperkuat
lagi melalui budaya
dan adat sehingga menjadikan budaya patriarki ini menjadi situasi dominan
yang susah digoyahkan. Aturan yang ada
dimasyarakat pada masa itu mengharuskan perempuan untuk melakukan peran yang nantinya
digunakan untuk kebutuhan
rumah tangga saja. Selain
itu, pada era ini kawin paksa dan pernikahan dini masih merajalela di
masyarakat, sehingga bagi masyarakat pendidikan formal bukanlah suatu hal yang
penting bagi kaum perempuan. Dan perempuan yang bepergian jauh untuk menempuh
pendidikan dianggap tidak pantas
karena dapat membahayakan kehormatan atau reputasi
keluarga. Hal tersebut menambah beban adanya keterbatasan pendidikan
bagi kaum perempuan bumipoetra.
Keterikatan perempuan
dalam meraih akses pendidikan juga dapat dilihat dari struktur ekonomi
yang berkembang. Struktur
ekonomi ini menimbulkan suatu dampak yang merugikan hak perempuan. Urusan
dapur dan urusan
pangan dilimpahkan kepada perempuan, dari sini perempuan
tidak dapat berkembang lebih maju dan menjadikannya individu yang kurang
produktif sehingga kesempatan untuk memimpin
ataupun memperoleh pendidikan bagi kaum perempuan mendapat banyak sekali
hambatan. Selain itu, pandangan mengenai “kelembutan perempuan” atau feminim dianggap tidak layak untuk
menjadi sebuah pemimpin ataupun orang yang berhak mendapatkan pendidikan
sehingga dari sinilah anggapan bahwa perempuan itu tidak terlalu penting untuk
mendapatkan sebuah pendidikan.
Kebijakan di Masa Kolonial yang Membatasi Peran Perempuan dalam Meraih Hak Berpendidikan
Perempuan di Nusantara
pada awal abad ke-20 selain
dikekang oleh norma
sosial dalam meraih akses ke pendidikan, juga terdapat peran dari
kolonial didalamnya yang mengikat perempuan untuk terus maju dalam
berpendidikan. Pada awal abad ke-20 sebenarnya telah terdapat upaya mengenai
akses pendidikan bagi masyarakat Bumipoetra, namun tetap saja kebijakan
tersebut bersifat diskriminatif. Kaum Bumipoetra yang mendapatkan
akses ke pendidikan kebanyakan masyarakat kelas atas saja,
dan yang diutamakan adalah pendidikan bagi laki-laki. Dalam golongan masyarakat
bumipoetra sekolah dibagi menjadi 2 yakni De
School der Eerste klasse (sekolah dasar kelas satu) dan De Schoolen der Tweede Klasse (sekolah
dasar kelas dua).
Sekolah dasar kelas
satu biasanya didirikan di Ibukota Keresidenan dan sederajatnya. Sekolah
ini dikhususkan bagi anak-anak golongan kelas atas seperti para kaum bangsawan, tokoh terkemuka dan kaum Bumipoetra yang
memiliki jabatan atau kuasa. Pembagian ini dilakukan karena para lulusan
sekolah dasar kelas satu nantinya disiapkan untuk memenuhi administrasi
pemerintahan, perusahaan dan perdagangan. Sementara itu sekolah dasar kelas dua kebanyakan dibangun di
distrik-distrik, sekolah ini dikhususkan untuk masyarakat umum. Kebanyakan yang
bersekolah di sekolah dasar kelas dua ini adalah anak laki-laki kaum bumipoetra
yang disiapkan untuk menjadi pegawai rendah.
Tujuan dari
pendidikan pada masa kolonial ini dipentingkan untuk memenuhi kebutuhan dari pemerintah Hindia-Belanda pada masa itu agar dapat menjadikan warga negara yang mengabdi pada
kepentingan kolonial. Kebanyakan tenaga-tenaga kerja yang diambil adalah kaum
laki-laki untuk memenuhi kepentingan pemerintahan dan perusahaan. Dominasi dari
pegawai pemerintahan ataupun pegawai perusahaan pada masa itu adalah kaum
laki-laki. Dari sinilah perempuan terabaikan dan dianggap tidak terlalu penting
untuk mendapatkan akses ke pendidikan, hanya segelintir perempuan saja yang
pada saat itu dapat mengenyam pendidikan. Kebijakan dari pendidikan pemerintah
Hindia-Belanda tersebut jelas sekali lebih memihak terhadap kaum laki- laki.
Hal ini menjadikan perempuan sulit untuk bergerak maju dan memilih menerima
nasib mereka sendiri terutama dalam hal meraih akses ke pendidikan.
Peranan Tokoh
Emansipasi Wanita Dalam Mempengaruhi Kebijakan Dan Praktik Pendidikan Di
Masyarakat
Kebebasan pendidikan kaum perempuan saat ini tidak lepas dari peranan-peranan
tokoh emansipasi perempuan pada zaman dahulu.
Peranan dari para tokoh-tokoh tesebut sangat
berpengaruh terhadap kebijakan dan hak hak perempuan. Tidak hanya itu, melalui
mereka juga lambat laun pandangan masyarakat terhadap pendidikan khususnya bagi
kaum perempuan mulai berubah. Beberapa tokoh emansipasi perempuan yang gentar untuk
memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan ialah Raden Ayu Lasminingrat, Raden Ajeng Kartini, dan Dewi
Sartika. Ketiganya adalah perempuan-perempuan hebat dibalik meratanya
pendidikan bagi kaum perempuan.
Raden Ayu
Lasminingrat merupakan anak dari seorang ulama dan sastrawan sunda yang bernama
Raden Haji Muhammad Musa dan Ibunya bernama Raden Ayu Ria. Raden
Ayu Lasminingrat atau Soehara dilahirkan pada tahun 1843 di Garut,
beliau merupakan istri dari Bupati Garut Raden Adipati Aria Wiratanudatar VII. Raden Ayu Lasminingrat merupakan seorang
perempuan yang pintar dan cerdas. Beliau mahir berbahasa Belanda, sehingga
menjadikannya seorang penerjemah yang handal. Karyanya berasal dari terjemahan-terjemahan milik
penulis eropa. Salah
satu buku yang terkenal adalah Warnasari utawa Roepa-roepa dongeng yang diterbitkan pada 1876.
Buku-buku terjemahan karya Lasminingrat lalu mulai digunakan disekolah-sekolah
sebagai bahan bacaan. Tujuan Lasminingrat dalam menerjemahkan buku-buku tersebut bukan untuk melunturkan budaya melainkan nila-nilai
yang terkandung didalamnya serta pelajaran yang baik dapat diambil dan
diterapkan dalam kehidupan masyarakat bumipoetra.
Peranan besarnya dalam pendidikan perempuan bermula pada
saat beliau mulai mendirikan sekolah khusus perempuan pertama di Indonesia.
Lasminingrat beranggapan bahwasannya masalah-masalah yang ada pada perempuan
dikarekan kurangnya pendidikan yang mereka dapatkan. Selain kurangnya fasilitas
sekolah formal, adat istiadat
pada saat itu tidak mengizinkan perempuan untuk pergi ke sekolah formal, hal ini menjadikan
permasalahan yang lebih rumit lagi. Demi meningkatkan kualitas dan mutu
pendidikan pada perempuan, Lasminingrat memberikan dukungan pertama kalinya
dalam dunia pendidikan dengan membantu Raden Dewi Sartika
untuk mendirikan sekolah. Perannya
sangat membantu ketika beliau merekomendasikan kepada Bupati Bandung
R.A.A. Martanegara agar mengizinkan pembentukan sekolah oleh Dewi Sartika demi
memajukan pendidikan perempuan.
Pada tahun 1904 Raden
Dewi Sartika diberikan izin untuk mendirikan “Sakola Istri”, kemudian pada
tahun 1914 sekolah ini berganti nama menjadi Sekolah Kautamaan Istri. Keduanya saling mendukung dalam memajukan
pendidikan bagi kaum perempuan. Kurang lebih tiga tahun setelah pendirian tsekolah tersebut, sekolah lainnya
didirikan oleh Dewi Sartika di Bandung dan Raden Ayu Laminingrat juga
mendirikan sekolah di Garut. Sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan
pengetahuan dan keterampilan dalam berumah tangga dan dapat mendidik anak-anak
dengan baik nantinya. Sekolah tersebut
memiliki murid kurang
lebih sekitar 200 orang.
Kemudian sekolah yang didirikan oleh Raden Ayu
Lasminingrat ini disahkan menjadi lembaga pendidikan dengan nama Vereeneging Kautamaan
Istri Schoolen dengan akta nomor 12, pada 12 Februari 1913. Dari sinilah kemudian
Raden Ayu Lasminingrat membangun banyak sekolah di berbagai wilayah diantaranya
distrik Cikajang, Bayongbong dan Tarogong.
Dewi Sartika juga
memiliki peran yang tak kalah penting dalam mempionirkan pendidikan kaum perempuan.
Dewi Sartika lahir pada 4 Desember 1884,
orang tuanya bernama R. Rangga Somanagara dan R. A. Rajapernas. Keinginan
Dewi Sartika dalam memajukan pendidikan bagi kaum
perempuan didasarkan pada keprihatinnya melihat kondisi sekitar lingkungannya
terhadap kaum perempuan. Semenjak Ibunya ditinggalkan oleh Ayahnya untuk menjalankan hukuman, Dewi
Sartika merasa Ibunya tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan tugas rumah
tangga dari sinilah Dewi Sartika merasa bahwa
perempuan harus memiliki
pendidikan. Selain itu melihat kondisi anak-anak abdi dalem yang seumuran dengannya tidak bisa membaca dan menulis
menambah keinginannya untuk bisa berperan
langsung dalam pendidikan perempuan.
Perjuangan awal Dewi
Sartika dilakukan olehnya dengan memberikan pengajaran kaum perempuan
bumipoetra di Bandung. Ia menjadikan ruangan kecil di belakang rumah ibunya
sebagai tempat belajar. Dewi Sartika memberikan pengajaran dasar seper membaca,
menulis, menyulam, menjahit, tatakrama dan memasak. Perjuangannya ini kemudian
berhasil menarik simpati masyarakat, dan mulai terdapat anak perempuan
bumipoetra yang ingin belajar. Lambat laun Dewi Sartika berpikir untuk bisa
mendapatkan izin dalam mendirikan sekolah. Dengan perjuangan yang tak mudah
akhirnya ia memperoleh izin dari Bupati Bandung kala itu yakni R.A.A.
Martanegara. Melalui perjuangan Dewi Sartika untuk memperoleh izin dan
perjuangannya dalam meyakinkan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak perempuannya,
pada tanggal 16 Januari 1904 Sakola Istri berhasil berdiri. Sakola Istri mulai
diminati oleh masyarakat dan jumalah muridnya terus berkembang dan menjadi
model bagi pendirian-pendirian sekolah perempuan di Indonesia selanjutnya.
Tokoh emansipasi
wanita yang sangat berperan dalam memajukan pendidikan perempuan selanjutnya
adalah Raden Ajeng Kartini. Raden Ajeng Kartini lahir di Mayong, Jepara pada
tanggal 21 April 1897. Ia terlahir
didalam keluarga bangsawan yang tidak menutup mata akan pentingnya pendidikan,
bahkan perempuan pun dibebaskan untuk mengenyam pendidikan. Kartini mengenyam
pendidikan di Europeesche Lagere School, melalaui pendidikan-pendidikan yang ia dapatkan Kartini dapat menjadi sosok perempuan yang visioner terutama
dalam bidang pendidikan bagi kaum perempuan. Kartini telah lama memikirkan nasib
rakyatnya dan selalu mencari jalan untuk memperbaikinya. Kartini berfikir bahwa
kebodohan harus diperangi langsung dengan pendidikan.
Dalam memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan,
Kartini harus menghadapi adat feodal yang ada dikalangan masyarakat kelas
menengah ke atas, terutama tindakan sewenang-wenang terhadap kaum perempuan.
Kartini beranggapan bahwa sistem feodal hanya menguntungkan kaum laki-laki
saja, Ia menentang habis-habisan adat ini. Kartini, (1922:399-400) menginginkan bahwa perempuan
haruslah diberikan pendidikan, karena perempuanlah yang paling dibutuhkan untuk membentuk
manusia yang budi pekerti, hal ini dapat dilihat dalam pernyataanya berikut:
“Alam sendiri telah
membahagikan pekerdjaan itoe kepada perempoean. Bila ia telah mendjadi iboe,
teroeslah ia mendjadi pendidik jang pertama oentoek kemanoesiaan; dalam
pangkoeannjalah si anak moela-moela beladjar merasa, berpikir dan berkata; dan
dalam segala hal pendidikan jang pertama-tama itoe, boekanlah pendidikan jang
ta' ada berarti oentoek selama hidoep. Tangan boendalah, jang moela-moela
sekali meletak kan bidji kebaikan atau bidji kedjahatan dalam hati manoesia,
jang atjap kali tinggal dan toemboeh disana selama hidoepnja… Bagaimanakah
boenda-boenda bangsa Djawa akan dapat mendidik anak-anaknja sekarang, kalau ia
sendiri tiada dididik? Ta' boléhlah kesopanan dan kepandaian bangsa Djawa akan
dapat madjoe kemoeka, apabila perempoean dalam hal itoe masih tinggal
dibelakang, dan tidak ada mempoenjaï kewadjiban dalam hal hidoep bersama-sama”.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan perempuan diberikan pendidikan bukan hanya untuk sekedar
transfer ilmu semata,
pendidikan pada perempuan
dikerahkan untuk membentuk
moral dan karakter juga. Kartini memperjuangkan pendidikan perempuan
mati-matian dikarenakan melalui perempuanlah pendidikan awal dimulai.
Perjuangan Kartini tidak hanya sampai pada memerangi feodalisme, ia juga
mendirikan sekolah untuk perempuan. Sekolahnya didirikan pada tahun 1903 atas
usulan dari Tuan Abendanon. Sekolah Kartini bertaraf seperti sekolah dasar pada
saat itu, pembelajaran yang diberikan meliputi kegiatan membaca, menulis,
menggambar, menjahit, merenda, dan kerajinan tangan. Selain itu Kartini juga
memberikan pengajaran mengenai budi pekerti kepada muridnya untuk membentuk
sikap dan karakter yang baik sekaligus membangun hubungan baik antara ia dengan
muridnya.
Penulis:
Nafisha Nazillia Salsabila
Daftar Pustaka
Kartini, R.A. (1922). Habis Gelap Terbitlah Terang. Weltevreden: Balai Poestaka,
Drukkerij Volkslectuur.
Joekes, A. M. (1937). De ontwikkeling van het onderwijs aan inheemse meisjes in Indië en het
aandeel daarin van de Kartini- en van Deventerscholen. Van Gorcum &
Comp.
Ajisman, dkk. (2017). Tokoh
Inspiratif Bangsa. Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sakina, A.I, A. Dessy. (2017). Menyoroti Budaya Patriarki di Indonesia. Jurnal Pekerjaan Sosial,
7(1), 1-129.
Depdikbud. (1993). Sejarah
Pendidikan di Indonesia Zaman Penjajahan. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan
Dokumentasi Sejarah Nasional.
Wiraatmadja. (2009). Dewi
Sartika. Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata Direktorat Jenderal Sejarah
Dan Purbakala Direktorat Nilai Sejarah.
Zakiah. (2011). Konsep
Pendidikan Perempuan Menurut Raden Dewi Sartika. (Skripsi, Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah: Jakarta).
Susanto. 2018. Kartini: Guru Emansipasi Perempuan Nusantara. Bandung:
Marja Liliweri, A. (2021). Antara Nilai, Norma dan Adat Kebiasaan. Nusamedia.
Murniati. (2004).
Getar Gender, buku 1. Magelang: Indonesiatera Murniati. (2004). Getar Gender,
buku 2. Magelang:
Indonesiatera.
Social Footer