Gambar 1. Rumah Loji yang dihuni Bapak Andre
Sumber : Dokumentasi pribadi
Industri gula merupakan salah satu warisan pada masa kolonial Belanda yang meninggalkan jejak. Tidak hanya sekedar pabrik saja, tetapi juga kawasan permukiman atau disebut dengan rumah loji untuk para pegawai. Salah satu peninggalan tersebut dapat ditemukan di daerah Pabrik Gula Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pabrik gula Jatiroto dibangun oleh perusahan Belanda Handels Vereeniging Amsterdam (HVA), sebuah perusahaan swasta asal Belanda pada awal abad ke-20 sehingga menjadi salah satu pabrik gula terbesar di Hindia Belanda. Hadirnya pabrik gula dapat mengubah kondisi ekonomi di wilayah Jatiroto dan juga membentuk tata ruang permukiman yang dirancang untuk menunjang aktivitas para pegawai.
Peninggalan Kolonial Belanda yang dapat dijumpai di sekitar Pabrik Gula Jatiroto adalah rumah loji. Rumah loji merupakan rumah dinas yang dibangun untuk dijadikan rumah tinggal pegawai maupun pejabat pabrik gula selama masa kolonial. Keberadaan rumah loji sendiri tidak hanya menunjukkan sebagai fungsi hunian saja, akan tetapi juga menggambarkan struktur sosial yang berlaku pada masa itu. Rumah loji memiliki arti sebagai rumah besar. Loji atau dalam bahasa Belanda disebut "lodge", adalah sebutan yang digunakan oleh masyarakat Jawa untuk merujuk pada bangunan-bangunan khas kolonial Belanda yang didirikan sebagai pusat administrasi, pertemuan, atau tempat tinggal pejabat kolonial. Dapat dilihat perbedaan dari segi ukuran bangunan, lokasi, serta fasilitas yang tersedia menunjukkan adanya hierarki jabatan antara pegawai Eropa dan pegawai pribumi
Hingga saat ini sebagian rumah loji yang masih berdiri digunakan untuk rumah dinas pegawai, sehingga memanfaatkan jejak nyata dari keberadaan kolonialisme Belanda di Pabrik Gula Jatiroto. Kajian tentang rumah loji sebagai rumah dinas pegawai Pabrik Gula Jatiroto penting untuk dilakukan. Mulai dari pembentukan ruang pemukiman, peran dan fungsi dari rumah loji bagi pegawai, serta manfaatnya. Selain memiliki nilai sejarah, rumah loji merupakan salah satu bagian dari warisan budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk sumber pembelajaran sejarah lokal. Oleh karena itu, rumah loji tidak hanya sekadar dipandang sebagai bangunan tua, melainkan sebagai jejak sejarah yang hingga saat ini masih berdiri dan dapat dimanfaatkan.
Sejarah Rumah loji di Lingkungan Pabrik Gula Jatiroto
Rumah loji di kawasan Pabrik Gula Jatiroto merupakan salah satu peninggalan kolonial Belanda yang keberadaannya berkaitan erat dengan pembangunan dan perkembangan dari Pabrik Gula Jatiroto sekitar abad ke-20. Pabrik Gula Jatiroto dibangun sebagai upaya dari pemerintah kolonial Belanda untuk mengembangkan sektor perkebunan tebu dan industri gula menjadi komoditas ekspor penting bagi Hindia Belanda. Guna mendukung berjalannya operasional pabrik, pihak perusahaan Belanda Handels Vereeniging Amsterdam (HVA) membangun rumah untuk menyediakan kawasan hunian bagi pegawai yang disebut dengan rumah loji. Keberadaan rumah loji menunjukkan bahwa sistem industri gula masa kolonial tidak hanya berfokus pada proses produksi saja, akan tetapi juga menyediakan fasilitas pendukung bagi pegawai yang bekerja di Pabrik Gula Jatiroto. Rumah-rumah loji tersebut sengaja dibangun di seitar area pabrik supaya para pegawai dapat dengan mudah menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta dapat siaga dalam kondisi apapun ketika pabrik mengalami masalah.
Istilah "Loji" sendiri berasal dari kata Belanda disebut "lodge" sehingga kemudian di plesetkan menjadi loji yang berarti rumah besar atau mewah. Rumah loji merujuk pada bangunan tempat tinggal atau penginapan yang diperuntukkan bagi orang-orang Eropa maupun pegawai pemerintahan dan perusahaan kolonial. Dalam konteks Pabrik Gula Jatiroto, rumah loji sengaja dibangun untuk tempat tinggal dinas bagi para pegawai pabrik, baik yang berasal dari Eropa maupun pegawai pribumi yang memiliki posisi tertentu dalam struktur perusahaan.
Dari hasil observasi, rumah loji di kawasan Pabrik Gula Jatiroto memiliki karakteristik arsitektur kolonial yang khas dari rumah pada umumnya. Menurut hasil wawancara dengan Bapak Andre, rumah loji sendiri merupakan rumah mewah yang umumnya berukuran besar, halaman luas, jendela dan pintu yang besar dengan 3 lapisan berbeda, serta memiliki ventilasi yang banyak. Rumah loji sendiri memiliki dua jenis, yakni loji panggung dan tanpa panggung. Unsur-unsur tersebut menunjukkan adanya penyesuaian arsitektur Eropa dengan kondisi iklim tropis Indonesia yang panas dan lembab. Rumah loji panggung dibangun karena menurut sumber sekunder yang penulis temukan yakni Delpher berupa laporan singkat berbahasa Belanda yang berjudul De Suikeronderneming Djatiroto. Dokumen tersebut menjelaskan tentang wilayah Jatiroto sebelum menjadi kawasan industri gula merupakan hamparan hutan purba dengan vegetasi lebat tumbuhan rawa, hal tersebut menjadi alasan kuat mengapa rumah loji dibangun dengan gaya rumah panggung. Lalu perusahaan melakukan percobaan dengan membangun rumah loji tanpa panggung sebagai bentuk modernisasi masa tersebut. Selain itu, kualitas material bangunan yang digunakan pada rumah loji menunjukkan bahwa rumah tersebut dirancang untuk penggunaan jangka panjang. Beberapa bangunan bahkan masih berdiri hingga saat ini. Hal tersebut menunjukkan tingginya kualitas konstruksi yang diterapkan pada masa kolonial.
Fungsi Rumah Loji Sebagai tempat Tinggal Dinas Pegawai Pabrik Gula
Fungsi utama dari rumah Loji adalah sebagai tempat tinggal dinas bagi pegawai Pabrik Gula Jatiroto. Penyediaan rumah loji merupakan bagian dari sistem pengelolaan tenaga kerja yang diterapkan oleh perusahaan swasta pada masa kolonial Belanda. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan dari narasumber yang telah di wawancara, bahwa rumah loji merupakan rumah dinas yang disediakan oleh perusahan swasta untuk pegawai Pabrik Gula Jatiroto yang memiliki posisi tertentu dalam struktur perusahaan. Rumah loji yang dekat dengan pabrik di tempati oleh staf tertentu dan karyawan pimpinan. Kompleks rumah loji dibedakan sesuai dengan pangkat dari setiap pegawai. Pada masa tersebut para karyawan pelaksana dan karyawan pimpinan diwajibkan tinggal di rumah loji untuk mempercepat respons apabila terjadi gangguan dalam proses produksi. Kondisi tersebut sangat penting mengingat industri gula pada masa kolonial bergantung pada ketepatan waktu dalam setiap tahapan produksi
Menurut Bapak Sunarno, rumah loji sendiri sudah dibangun bersamaan dengan Pabrik Gula Jatiroto yaitu tahun 1908. Namun, pembangunan rumah loji tidak secara serentak, melainkan secara berkala dari tahun ke tahun. Rentan waktu pembangunan rumah loji dengan tipe tanpa panggung bermulai sejak tahun 1982-1900. Beberapa rumah loji tidak mengalami perubahan sejak awal di bangun hingga saat ini. Hal tersebut diperkuat dengan adanya interaksi antara Bapak Sunarno dan cucu dari salah satu pemilik rumah loji tersebut yang merupakan orang Belanda. Bapak Sunarno melihat foto awal rumah loji dibangun hingga saat ini ternyata tidak ada perubahan. Sejak kependudukan Belanda di wilayah Jatiroto, rumah loji hanya digunakan untuk pegawai yang memiliki jabatan tinggi di pabrik dan tamu penting yang berkunjung. Adanya rumah loji mempermudah para pegawai yang bekerja dari daerah jauh, sehingga memiliki tempat untuk tinggal dan tidak ada biaya sewa. Namun, sebenarnya boleh jika tidak ditempati, akan tetapi yang bersangkutan tidak boleh meminta kompensasi karena pabrik telah menyediakan rumah dinas gratis.
Rumah Loji tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari sistem kesejahteraan yang disediakan perusahaan bagi pegawai. Perusahaan memberikan fasilitas hunian sebagai bentuk kompensasi non-upah yang bertujuan meningkatkan loyalitas pegawai terhadap perusahaan. Dalam banyak perusahaan perkebunan kolonial, penyediaan rumah dinas biasanya dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti jaringan air bersih, taman, jalan lingkungan, sarana kesehatan, sekolah, hingga tempat ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan berusaha menciptakan lingkungan permukiman yang nyaman agar pegawai dapat bekerja secara optimal sekaligus mempertahankan tenaga kerja yang berkualitas. Keberadaan rumah Loji saat ini memiliki makna yang lebih luas dibandingkan fungsi yang awalnya sebagai tempat tinggal pegawai. Rumah-rumah tersebut telah berkembang menjadi bukti sejarah yang merekam bagaimana perusahaan kolonial mengelola tenaga.
Alih Fungsi Rumah Loji Pada Masa Kini
Berakhirnya masa kolonial di Indonesia dan juga berubahnya sistem pengelolaan industri gula setelah kemerdekaan membuat fungsi rumah loji mengalami perubahan. Sebagian rumah loji masih digunakan sebagai rumah dinas pegawai pabrik, sedangkan sebagian lainnya telah beralih fungsi menjadi fasilitas umum. Alih fungsi tersebut pada dasarnya memberikan dampak positif karena bangunan tetap digunakan sehingga menjadi terawat dan tidak dibiarkan kosong atau terbengkalai. Bangunan yang terus dihuni dan dimanfaatkan, pada dasarnya akan memiliki kondisi fisik lebih terawat dibandingkan bangunan yang ditinggalkan. Beberapa bangunan ditempati oleh pensiunan pegawai atau diwariskan kepada anggota keluarga yang telah lama menetap. Ada pula yang disewakan kepada masyarakat umum sehingga fasilitas rumah loji untuk pegawai perlahan berubah menjadi permukiman biasa. Berbagai rumah loji di kawasan Pabrik Gula Jatiroto yang dulu merupakan tempat tinggal pegawai kolonial kini telah berubah menjadi kantor, sekolah, penginapan dan gedung pertemuan.
salah satu rumah loji di kawasan Pabrik Gula Jatiroto yang saat ini telah di alih fungsikan menjadi kantor dan gudang penyimpanan pupuk. Pada masa kolonial Belanda, rumah loji berfungsi sebagai rumah dinas bagi pegawai atau pejabat pabrik gula. Setelah mengalami perubahan fungsi, rumah loji tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat tinggal, melainkan sebagai kantor yang mendukung aktivitas administrasi maupun operasional. Alih fungsi ini merupakan bentuk adaptasi terhadap kebutuhan pengelolaan kawasan pabrik yang terus berkembang. Pemanfaatan bangunan lama sebagai kantor juga menjadi upaya untuk mempertahankan keberadaan bangunan bersejarah agar tetap digunakan dan terawat, sehingga tidak terbengkalai ataupun mengalami kerusakan. Meskipun fungsi bangunan telah berubah, karakter utama rumah loji masih dapat dikenali melalui bentuk bangunan dan elemen arsitekturnya.
Gedung Societeit merupakan sebuah klub pada masa kolonial yang diperuntukkan bagi para petinggi Pabrik Gula Jatiroto. Kini telah beralih fungsi menjadi SMK Muhammadiyah Jatiroto, pusat pendidikan yang penting dengan mempertahankan gaya arsitektur kolonial. Sedangkan gambar 8. merupakan Gedung GSW (Graha Sabha Wiratama) diambil dari bahasa sanskerta yang bermakna “Rumah Pertemuan Prajurit Utama”. Gedung ini merupakan tempat upacara, pertemuan dan pelatihan. Kini telah beralih fungsi menjadi tempat pertemuan seperti wisuda dan pernikahan. Gedung ini dimanfaatkan dengan sewa kepada masyarakat yang ingin menggunakan gedung tersebut di acara pribadi. Tanpa merubah ciri khas arsitektur kolonial, kedua gedung tersebut hingga saat ini digunakan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Handelsvereeniging Amsterdam. (1909). De suikeronderneming Djatiroto. Delpher. https://resolver.kb.nl/resolve?urn=MMUBL07:000002649
Handinoto. (2010). Arsitektur dan Kota-Kota di Jawa pada Masa Kolonial. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Huda. (2026). "Sejarah Pabrik Gula Jatiroto sebagai Pabrik Gula Terbesar di Hindia Belanda."
Nirwana, A. (2017). "Rumah Loji sebagai Hunian Pegawai pada Masa Kolonial Belanda." Jurnal Sejarah dan Budaya, 11(2).
Samodra. (2024). "Loji: Bangunan Kolonial dan Perkembangannya di Indonesia."
SUMBER LISAN
Bapak Sunarno, (56 tahun), Jatiroto, Kec. Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Karyawan pimpinan PG Jatiroto (pensiun). Wawancara pada 28 Mei 2026.
Bapak Andre, (59 tahun), Jatiroto, Kec. Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Karyawan pimpinan PG Jatiroto (pensiun). Wawancara pada 31 Mei 2026.
Bapak Bahuri, (77 tahun), Jatiroto, Kec. Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kepala gudang (pensiun). Wawancara pada 13 Juni 2026.
Penulis: Nadiva Ayuni Ghelby

Social Footer